Praktik Mark Up Gaji di Polres PALI: 37 Oknum Anggota Terlibat

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

Pali,-Sumatra Selatan
Citra Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali diuji. Di tubuh Polres Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan, beredar dugaan praktik korupsi berupa mark up gaji yang mengindikasikan adanya potensi penyimpangan serius serta berpotensi merugikan keuangan negara.

Dugaan tersebut mencuat berdasarkan data dan dokumen yang diperoleh tim investigasi media ini di lingkungan Polres PALI Dokumen tersebut mengindikasikan adanya potensi penyimpangan serius, sekaligus memperkuat dugaan praktik mark up gaji yang diduga telah berlangsung secara sistematis dalam kurun waktu sejak Januari 2024 hingga Juli 2025.

Praktik tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai kurang lebih Rp1.550.044.300 (± Rp1,55 miliar). Nilai tersebut tentu bukan angka yang kecil dan berpotensi berdampak luas. Meski demikian, angka tersebut masih bersifat sementara, sebagaimana tercantum dalam dokumen, dan belum melalui proses audit resmi oleh lembaga yang berwenang.

Oknum anggota Polres PALI diduga terlibat dalam praktik mark up gaji dengan menerima kenaikan gaji yang tidak sah. Berdasarkan dokumen yang diperoleh, diperkirakan terdapat sekitar 37 anggota yang terlibat. Propam Polda Sumatera Selatan telah memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP), berupa penyalahgunaan wewenang yang diwujudkan dalam manipulasi data pembayaran gaji.

Oknum anggota personel Polres PALI diduga secara bersama-sama dan terorganisir melakukan praktik manipulasi data gaji. Modus yang dilakukan diduga meliputi golongan pangkat, gaji pokok, serta tunjangan istri dan anak. Berdasarkan informasi yang diperoleh, penanganan terhadap kasus ini diduga hanya pemberian sanksi disiplin internal, seperti penempatan khusus (Patsus), belum disertai proses hukum pidana maupun audit resmi terkait potensi kerugian negara.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak humas polres penukal abab lematang Ilir (pali) yang dihubungi wartawan untuk dimintai konfirmasi terkait persoalan tersebut belum memberikan jawaban maupun tanggapan resmi, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan dari pihak polres penukal abab Lematang Ilir (pali).

Penulis : 7 firus

Editor : Zaza

Sumber Berita: Pali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Operasi Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar I Ogan Ilir
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!