Praktik Mark Up Gaji di Polres PALI: 37 Oknum Anggota Terlibat

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

Pali,-Sumatra Selatan
Citra Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali diuji. Di tubuh Polres Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan, beredar dugaan praktik korupsi berupa mark up gaji yang mengindikasikan adanya potensi penyimpangan serius serta berpotensi merugikan keuangan negara.

Dugaan tersebut mencuat berdasarkan data dan dokumen yang diperoleh tim investigasi media ini di lingkungan Polres PALI Dokumen tersebut mengindikasikan adanya potensi penyimpangan serius, sekaligus memperkuat dugaan praktik mark up gaji yang diduga telah berlangsung secara sistematis dalam kurun waktu sejak Januari 2024 hingga Juli 2025.

Praktik tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai kurang lebih Rp1.550.044.300 (± Rp1,55 miliar). Nilai tersebut tentu bukan angka yang kecil dan berpotensi berdampak luas. Meski demikian, angka tersebut masih bersifat sementara, sebagaimana tercantum dalam dokumen, dan belum melalui proses audit resmi oleh lembaga yang berwenang.

Oknum anggota Polres PALI diduga terlibat dalam praktik mark up gaji dengan menerima kenaikan gaji yang tidak sah. Berdasarkan dokumen yang diperoleh, diperkirakan terdapat sekitar 37 anggota yang terlibat. Propam Polda Sumatera Selatan telah memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP), berupa penyalahgunaan wewenang yang diwujudkan dalam manipulasi data pembayaran gaji.

Oknum anggota personel Polres PALI diduga secara bersama-sama dan terorganisir melakukan praktik manipulasi data gaji. Modus yang dilakukan diduga meliputi golongan pangkat, gaji pokok, serta tunjangan istri dan anak. Berdasarkan informasi yang diperoleh, penanganan terhadap kasus ini diduga hanya pemberian sanksi disiplin internal, seperti penempatan khusus (Patsus), belum disertai proses hukum pidana maupun audit resmi terkait potensi kerugian negara.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak humas polres penukal abab lematang Ilir (pali) yang dihubungi wartawan untuk dimintai konfirmasi terkait persoalan tersebut belum memberikan jawaban maupun tanggapan resmi, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan dari pihak polres penukal abab Lematang Ilir (pali).

Penulis : 7 firus

Editor : Zaza

Sumber Berita: Pali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi
Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk
Besar – Besaran ! 600 Personel Gabungan Serbu Kawasan Narkoba & Perjudian di Binduriang
Kapolda Sumsel Dengarkan Langsung Aspirasi Mahasiswa, Dialog Berlangsung Damai dan Kondusif
Polres Banyuasin Gelar Jumat Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Pesan Kamtibmas
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!