PROGAN Siap Perjuangkan Hak Kelompok Tani Persatuan Masyarakat Rimba Asam lahan.

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com
BANYUASIN – Organisasi DPW Pro Gerakan Nasional (PROGAN) Sumsel Indra Setiawan ,SE menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak Kelompok Tani Persatuan Masyarakat Rimba Asam Kecamatan Betung – Banyuasin terkait persoalan lahan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. PROGAN menilai kepastian status dan hak hukum.
merupakan hal penting demi keberlangsungan usaha pertanian serta kesejahteraan petani di wilayah Rimba Asam, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Indra menegaskan pihaknya akan mengawal setiap proses penyelesaian persoalan lahan yang dihadapi kelompok tani. Menurutnya, petani tidak boleh dirugikan akibat ketidak jelasan administrasi maupun sengketa yang berpotensi menghambat aktivitas pertanian masyarakat.

“Kami akan berdiri bersama masyarakat dan kelompok tani untuk memastikan hak-hak mereka mendapatkan perlindungan hukum serta perhatian dari pemerintah. Lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan petani harus memiliki kepastian yang jelas,” ujarnya.
Persoalan lahan di kawasan Rimba Asam sendiri bukan hal baru. Beberapa tahun lalu pernah terjadi permasalahan terkait penetapan titik koordinat dan klaim lahan pertanian yang melibatkan sejumlah kelompok tani di wilayah tersebut. Kondisi ini menimbulkan berbagai polemik yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat setempat.

PROGAN meminta pemerintah daerah, instansi terkait, serta pihak-pihak yang berkepentingan untuk membuka ruang dialog dan melakukan verifikasi data secara transparan. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak terjadi konflik berkepanjangan yang dapat merugikan petani dan masyarakat.
Selain itu, PROGAN juga siap memberikan pendampingan kepada Kelompok Tani Persatuan Masyarakat Rimba Asam dalam memperjuangkan hak-hak mereka melalui jalur administrasi maupun jalur hukum apabila diperlukan. Organisasi tersebut berharap penyelesaian masalah lahan dapat dilakukan secara adil, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Masyarakat Rimba Asam berharap adanya perhatian serius dari pemerintah Kabupaten Banyuasin terhadap persoalan ini. Dengan adanya kepastian hukum atas lahan yang dikelola petani, diharapkan produktivitas pertanian dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.

Sementara Abdul Hanif Ketua Kelompok Tani Persatuan Masyarakat Rimba Asam secara resmi telah memberikan surat kuasa kepada Progan untuk memperjuangkan hak kelompok tani atas lahan yang akan di kelola. Untuk mengawal persoalan ini jelasnya hingga tuntas dan mendesak pemerintah serta pihak terkait agar memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak petani.”

Penulis : Yusuf eka saputra & Rendy

Editor : Za

Sumber Berita: Progan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Operasi Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar I Ogan Ilir
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!