Cybermabespolri.com
Kami tantang Kapolda Sulawesi Utara untuk segera mengambil tindakan tegas, memeriksa dan memproses hukum Rudy A. Samola tanpa pandang bulu, sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan:
“Dana Desa adalah uang rakyat, bukan milik kepala desa. Siapa pun yang menyalahgunakan, menutup-nutupi, atau menyembunyikan pengelolaannya, harus ditindak tegas. Tidak ada yang kebal hukum, tidak peduli siapa dia dan di mana dia berada.”
Pengelolaan anggaran Rp1,116 miliar yang tertutup, tidak dipajang, tidak dijelaskan, dan lepas dari pengawasan adalah pelanggaran hukum yang nyata. Ini bukan urusan kecil, melainkan pencurian hak rakyat. Kami minta Kapolda Sulut bertindak cepat, buktikan bahwa penegakan hukum berlaku sama untuk semua orang, tanpa pilih kasih, dan wujudkan perintah Presiden agar dana desa benar-benar terjaga dan bermanfaat bagi masyarakat.
https://cybermabespolri.com/rudy-a-samola-kelola-rp1116-miliar-2023-2026-tertutup-terindikasi-korupsi-bpd-inspektorat-tutup-mata-telinga/(
#RudyASamola #WanuaSawangan #Minahasa #DanaDesa #TransparansiAnggaran #KapoldaSulut #PenegakanHukum #SuaraRakyat
Penulis : M. Raihan Panintjo
Editor : Za
Sumber Berita: Sulewesi tengah palu












