Satria Dan Andespa Hadir Kembali Untuk Melaporkan Dugaan Gratifikasi Tindak Korupsi Serta Penggelapan SHU Koperasi Keluarga Universitas Swasta Di Palembang

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang (Sumsel) ,cybermabespolri.com – Koperasi itu merupakan salah satu perkumpulan orang – orang yang berbadan hukum yang bergabung bersama untuk membentuk usaha dengan cara gotong royong dan diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 1992. Akan tetapi, berbeda dengan Koperasi Keluarga Universitas swasta di Palembang ini, yang membuat aktivis sumatera selatan H. Satria Amri Ramadhan bersama Andespa hadir kembali dan angkat bicara serta akan melaporkan kasus dugaan gratifikasi tindak korupsi serta penggelapan dana SHU (Sisa Hasil Usaha) pada Koperasi keluarga universitas swasta di palembang.

H. Satria Amri Ramadhan. S.IP.MM yang merupakan salah satu tenaga ahli pemerintahan menjelaskan kepada awak media yaitu ” Syukur alhamdulillah, bisa berkumpul lagi dengan teman – teman pers. Disini kami akan melaporkan serta mengawal kasus dugaan gratifikasi tindak korupsi serta penggelapan dana SHU (Sisa Hasil Usaha) pada Koperasi Keluarga Universitas swasta di palembang. Dimana kami menduga bahwa pengurus inti koperasi keluarga universitas ini, tidak transparansi tentang management keuangan koperasi terhadap anggota nya sendiri dan rapat koperasi yang sering digunakan hanyala sebuah pengumuman saja tanpa memberikan laporan secara detail dan terperinci kepada seluruh anggota. Padahal hal itu adalah Hak bagi seluruh anggota. Maka dari itu, Kami menduga sangat keras bahwa adanya gratifikasi tindak korupsi serta pengelapan dana koperasi yang sudah diatur secara TSM (Terstruktur System Masif) dan kami akan kawal kasus dugaan ini “.

Selain itu Andespa yang merupakan salah satu penggiat gratifikasi tindak korupsi yang telah memiliki sertifikasi penyuluh anti korupsi menjelaskan kepada awak media ” Senang rasanya bisa berkumpul kembali dengan kawan – kawan insan pers. Berdasarkan data yang kami pelajari bahwa laporan hasil koperasi keluarga universitas swasta di palembang ini terkesan asal – asalan. Dimana ada 4 jenis bidang usaha pendapat koperasi keluarga ini, tidak memenuhi syarat – syarat koperasi yang mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2012 dimana surplus detail antara laba dan defisit tidak dijelaskan secara detail kemudian itu kami menilai bahwa adanya dugaan keras gratifikasi tindak korupsi yang mencapai milyaran rupiah dengan dalil piutang anggota. Maka dari itu, dalam waktu dekat kita siap melaporkan dan mengawal kasus dugaan ini “. Bobby/ Hendry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Wanita Honorer DPRD Palembang Tewas Terjebak Kebakaran Warung di Banyuasin, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Budi Rizkiyanto Desak KPK, Kejagung, dan Kapolri Turun ke Ogan Ilir Selidiki Dugaan Korupsi
Gencar Patroli Sore, Satlantas Polres Rejang Lebong Bubarkan Balap Liar dan Tilang Satu Pemotor
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

Wanita Honorer DPRD Palembang Tewas Terjebak Kebakaran Warung di Banyuasin, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!