Satria Dan Andespa Hadir Kembali Untuk Melaporkan Dugaan Gratifikasi Tindak Korupsi Serta Penggelapan SHU Koperasi Keluarga Universitas Swasta Di Palembang

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang (Sumsel) ,cybermabespolri.com – Koperasi itu merupakan salah satu perkumpulan orang – orang yang berbadan hukum yang bergabung bersama untuk membentuk usaha dengan cara gotong royong dan diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 1992. Akan tetapi, berbeda dengan Koperasi Keluarga Universitas swasta di Palembang ini, yang membuat aktivis sumatera selatan H. Satria Amri Ramadhan bersama Andespa hadir kembali dan angkat bicara serta akan melaporkan kasus dugaan gratifikasi tindak korupsi serta penggelapan dana SHU (Sisa Hasil Usaha) pada Koperasi keluarga universitas swasta di palembang.

H. Satria Amri Ramadhan. S.IP.MM yang merupakan salah satu tenaga ahli pemerintahan menjelaskan kepada awak media yaitu ” Syukur alhamdulillah, bisa berkumpul lagi dengan teman – teman pers. Disini kami akan melaporkan serta mengawal kasus dugaan gratifikasi tindak korupsi serta penggelapan dana SHU (Sisa Hasil Usaha) pada Koperasi Keluarga Universitas swasta di palembang. Dimana kami menduga bahwa pengurus inti koperasi keluarga universitas ini, tidak transparansi tentang management keuangan koperasi terhadap anggota nya sendiri dan rapat koperasi yang sering digunakan hanyala sebuah pengumuman saja tanpa memberikan laporan secara detail dan terperinci kepada seluruh anggota. Padahal hal itu adalah Hak bagi seluruh anggota. Maka dari itu, Kami menduga sangat keras bahwa adanya gratifikasi tindak korupsi serta pengelapan dana koperasi yang sudah diatur secara TSM (Terstruktur System Masif) dan kami akan kawal kasus dugaan ini “.

Selain itu Andespa yang merupakan salah satu penggiat gratifikasi tindak korupsi yang telah memiliki sertifikasi penyuluh anti korupsi menjelaskan kepada awak media ” Senang rasanya bisa berkumpul kembali dengan kawan – kawan insan pers. Berdasarkan data yang kami pelajari bahwa laporan hasil koperasi keluarga universitas swasta di palembang ini terkesan asal – asalan. Dimana ada 4 jenis bidang usaha pendapat koperasi keluarga ini, tidak memenuhi syarat – syarat koperasi yang mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2012 dimana surplus detail antara laba dan defisit tidak dijelaskan secara detail kemudian itu kami menilai bahwa adanya dugaan keras gratifikasi tindak korupsi yang mencapai milyaran rupiah dengan dalil piutang anggota. Maka dari itu, dalam waktu dekat kita siap melaporkan dan mengawal kasus dugaan ini “. Bobby/ Hendry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Operasi Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar I Ogan Ilir
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!