Sebanyak 40 Narapidana asal Sumatera Selatan (Sumsel) dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumsel ,- Cybermabespolri.com–Sebanyak 40 narapidana asal Sumatera Selatan (Sumsel) dipindahkan ke Lapas Nusakambangan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dengan pengawalan ketat petugas.

Pemindahan tersebut dilakukan sebagai langkah penanganan warga binaan berisiko tinggi sekaligus upaya pemberantasan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumsel, Erwedi Supriyatno, mengatakan pemindahan dilakukan pada Kamis malam, 21 Mei 2026.

Narapidana yang dipindahkan berasal dari sejumlah lapas dan rutan di Sumsel, di antaranya Lapas Klas I Palembang, Lapas Banyuasin Kelas IIB,

Lapas Muara Enim, dan Rutan Pakjo.

“Pemindahan dilakukan terhadap 40 narapidana yang dinilai memiliki risiko tinggi berdasarkan hasil asesmen petugas,” ujar Erwedi, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, seluruh narapidana tersebut telah berstatus inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Mereka terdiri dari narapidana kasus pidana umum maupun tindak pidana narkotika yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas, termasuk memiliki risiko melarikan diri.

Selain itu, pemindahan juga dilakukan untuk memutus dugaan jaringan komunikasi narapidana dengan pihak luar yang berpotensi terkait peredaran narkoba dari dalam penjara.

“Langkah ini merupakan upaya memutus komunikasi warga binaan yang diindikasikan masih terhubung dengan jaringan di luar lapas, khususnya terkait peredaran narkob4,” katanya.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat melibatkan personel Brimob, Patwal Polda Sumsel, serta petugas lapas dan rumah tahanan.

Erwedi juga mengungkapkan kondisi lapas dan rutan di Sumsel saat ini mengalami over kapasitas cukup tinggi.

Dari kapasitas ideal sekitar 7.360 orang, jumlah penghuni tercatat mencapai 15.473 narapidana dan tahanan.

Pihaknya memastikan asesmen terhadap warga binaan terus dilakukan. Jika ditemukan kembali narapidana dengan kategori risiko tinggi, maka kemungkinan pemindahan ke Nusakambangan akan kembali dilakukan.

“Kami masih melakukan inventarisasi dan asesmen lanjutan. Jika masih ditemukan warga binaan dengan risiko tinggi, maka akan dipertimbangkan untuk dipindahkan kembali,” tegasnya.

Penulis : As

Editor : As

Sumber Berita: Humas lapas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .
Duka NTT adalah duka kita bersama. Negara harus hadir, masyarakat harus bergandengan.”
Budi Rizkiyanto: Indonesia membutuhkan pembantu Presiden yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga berani memperjuangkan keadilan dan mengubah persoalan menjadi kebijakan
BRIGJEN HENGKI HARYADI DIPERCAYA PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA 
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!