teguh riyanto, warga sragen, dikunjungi tim lpsk pusat di rumahnya tim kuasa hukum apresiasi respons cepat lpsk dan desak kepastian hukum atas laporan dugaan penganiayaan

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen(Jawa Tengah)-Cybermabespolri.com – teguh riyanto, warga kecamatan tangen, kabupaten sragen, menerima kunjungan tim lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk) jakarta di kediamannya pada kamis, 2 juli 2026.

 

kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan perlindungan yang diajukan teguh riyanto, dan dilaksanakan dengan pendampingan tim kuasa hukum.

 

ketua tim kuasa hukum, advokat rikha permatasari, mengapresiasi respons cepat lpsk dalam menindaklanjuti permohonan perlindungan terhadap kliennya.

 

“kami mengapresiasi langkah cepat lpsk yang telah hadir langsung menemui klien kami untuk memahami kondisi dan kebutuhan perlindungannya.

 

kehadiran negara melalui lpsk merupakan bagian penting dalam menjamin perlindungan hak korban dan saksi,” ujar rikha permatasari.

 

menurut tim kuasa hukum, teguh riyanto sebelumnya telah melaporkan dugaan tindak pidana yang dialaminya, termasuk dugaan penganiayaan yang disebut melibatkan sejumlah oknum anggota tni. laporan tersebut telah disampaikan kepada aparat penegak hukum, ombudsman republik indonesia, komnas ham, dan lpsk.

 

tim kuasa hukum menyatakan masih menunggu perkembangan proses hukum atas laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

 

rikha permatasari juga menyampaikan harapan kliennya untuk memperoleh kepastian hukum dan perlindungan hak sebagai warga negara.

 

“klien kami memohon agar seluruh laporan yang telah diajukan diproses secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. kepastian hukum merupakan hak setiap warga negara,” tegasnya.

 

terkait pihak-pihak yang disebut dalam laporan, tim kuasa hukum menegaskan bahwa seluruh dugaan masih dalam proses hukum dan harus dibuktikan dengan alat bukti yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.

 

tim kuasa hukum meminta institusi berwenang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan bukti yang cukup menurut hukum.

 

“apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti yang memenuhi ketentuan hukum acara pidana, kami berharap aparat penegak hukum mengambil langkah hukum sesuai kewenangannya. yang kami perjuangkan adalah proses hukum yang adil, profesional, dan tidak tebang pilih,” ujar rikha permatasari.

 

di akhir pernyataannya, tim kuasa hukum menegaskan komitmen terhadap asas praduga tak bersalah.

 

“kami menghormati asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang disebut dalam laporan, sampai ada hasil penyidikan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. harapan kami sederhana: setiap laporan diperiksa secara objektif, setiap korban memperoleh perlindungan, dan setiap orang diperlakukan sama di hadapan hukum.”

Penulis : Budi Rizki yanto

Editor : As

Sumber Berita: rikha permatasari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .
Duka NTT adalah duka kita bersama. Negara harus hadir, masyarakat harus bergandengan.”
Budi Rizkiyanto: Indonesia membutuhkan pembantu Presiden yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga berani memperjuangkan keadilan dan mengubah persoalan menjadi kebijakan
BRIGJEN HENGKI HARYADI DIPERCAYA PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA 
Daftar Lengkap Mutasi 87 Pamen Polri: Mulai dari Kapolres Metro hingga Pejabat Polda
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Duka NTT adalah duka kita bersama. Negara harus hadir, masyarakat harus bergandengan.”

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!