BAYUNG LENCIR,(SUMATERA SELATAN),Cybermabespolri.com – Polsek Bayung Lencir, Polres Musi Banyuasin, melakukan penyelidikan terkait penemuan tengkorak yang diduga merupakan tengkorak manusia di area hutan/lahan semak belukar milik warga di Desa Sindang Marga, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 14.50 WIB.
Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh Poniman, Miskun, Pauji dan Alex. Saat itu, keempat saksi sedang melakukan pembukaan lahan milik Arfan yang rencananya akan dijadikan lahan perkebunan sawit.
Ketika membersihkan area lahan, para saksi menemukan sebuah karung yang berisi tengkorak kepala, tulang tangan, tulang kaki serta sejumlah tulang-belulang lainnya. Di sekitar lokasi, turut ditemukan sejumlah barang yang diduga merupakan milik korban.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas antara lain tengkorak kepala dan tulang-belulang, satu buah sweter warna hitam bertuliskan FULLMOND, satu buah topi, satu buah dompet merek RJP warna hitam dalam kondisi kosong, serta satu pasang sandal merek Swallow warna hitam.
Kapolsek Bayung Lencir membenarkan adanya penemuan tersebut. Ia mengatakan, setelah menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian.
“Tim kami langsung turun ke TKP, melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi dan mengamankan seluruh barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Dalam penanganan kasus tersebut, petugas telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa para saksi, memasang garis polisi di lokasi, serta mengamankan seluruh barang bukti.
Barang bukti berupa tulang-belulang kemudian dibawa ke RSUD Bayung Lencir untuk dilakukan Visum Et Repertum. Hasil penanganan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan Polres Musi Banyuasin.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bayung Lencir. Selanjutnya, kasus tersebut akan dikoordinasikan dengan Satreskrim Polres Musi Banyuasin dan Tim Inafis untuk proses identifikasi.
Hingga kini, identitas korban belum diketahui dan masih berstatus Mr. X. Sementara penyebab kematian juga belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Bayung Lencir mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau mengenali ciri-ciri barang yang ditemukan agar segera menghubungi pihak kepolisian.
“Apabila ada masyarakat yang mengenal atau merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri menggunakan sweter warna hitam bertulis Fullmond, bertopi, membawa dompet merek RJP warna hitam yang tidak ada isinya dan menggunakan sepasang sandal Swallow warna hitam, agar secepatnya menghubungi Polsek Bayung Lencir untuk proses identifikasi lebih lanjut,” tutup Kapolsek.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan identifikasi untuk mengungkap identitas korban serta mengetahui penyebab kematiannya.
Penulis : Supriono
Editor : Rosidi
Sumber Berita: Humas Polres Musi Banyuasin












