Polres Rejang Lebong – Cybermabespolri.Com-Satuan Samapta Polres Rejang Lebong menunjukan tindakan Preventif Nyata dalam menjaga kondusivitas wilayah.Pasa Senin malam(04/05/2026), personil patroli menyisir berbagai titik yang kerap di jadikan lokasi berkumpulnya pemuda maupun kelompok yang terindikasi sebagai geng motor.
Tindak tegas pelanggaran hukum,pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi kelompok motor yang meresahkan warga maupun mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Sanksi hukum Polres Rejang Lebong Lebong Bengkulu tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,terutama bagi oknum yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam)atau melakukan aksi kriminalitas di jalanan.
Patroli rutin menyisir dilakukan secara berkala untuk memastikan ruang gerak pelaku kejahatan jalanan semakin sempit.
Himbauan Kapolres Rejang Lebong,AKBP Florentus Situngkir. S.I.K.,M.H. Untuk orang tua selain upaya kepolisian,peran keluarga dianggap menjadi kunci utama dalam pencegahan.Masyarakat,khusus nya para orang tua,diimbau untuk:
-Meningkatkan pengawasan memantau aktivitas dan pergaulan anak anak.
-Kontrol jam malam memastikan anak-anak sudah berada dirumah pada jam istirahat untuk menghindari keterlibatan dalam perbuatan melawan hukum.
-Menjaga masa depan mengingatkan bahwa keterlibatan dalam geng motor hanya akan merusak masa depan dan berujung pada konsekuensi hukum.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat terus memberikan rasa aman bagi masyarakat diwilayah hukum polres Rejang Lebong.
Bagi warga masyarakat yang membutuhkan pertolongan darurat terkait adanya gangguan geng motor Call Center 110 Polri -Polres Rejang Lebong 24 jam siaga.(Edi)
Penulis : Edi kaperwil
Editor : Za
Sumber Berita: Humas Polres Rejang Lebong AKP M.Hasan Basri.S.H.












