TRAGEDI BUS ALS DI MURATARA TEWASKAN 17 ORANG, ALI PUDI: INI BUKAN KECELAKAAN BIASA, DIDUGA ADA KELALAIAN SISTEMIK 

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

Desak Pemprov Sumsel, Kemenhub, dan PO ALS Bertanggung Jawab

 

PALEMBANG – Tragedi kecelakaan maut Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara yang menewaskan 17 orang harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Peristiwa ini diduga bukan sekadar kecelakaan lalu lintas biasa, melainkan akibat kelalaian sistemik.

Hal itu ditegaskan Ali Pudi dalam pernyataan resminya, Kamis (9/5/2026). Ia menyoroti dua faktor utama yang *diduga menjadi penyebab kondisi infrastruktur jalan rusak dan *dugaan* operasional bus yang tidak memiliki izin resmi.

“Nyawa 17 orang melayang. Negara tidak boleh main-main. Ini diduga kelalaian sistemik. Jalan rusak bertahun-tahun dibiarkan, bus diduga tidak laik jalan dan tidak berizin tetap beroperasi. Keselamatan rakyat dikorbankan,” tegas Ali Pudi.

Pihak yang Diminta Bertanggung Jawab:

Pemprov Sumsel Gubernur Sumsel diminta bertanggung jawab terhadap kondisi jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat namun belum mendapat penanganan maksimal. “Jalan rusak, berlubang, minim rambu dan penerangan diduga jadi faktor utama kecelakaan fatal. Ini kelalaian yang berulang,” kata Ali.

Kemenhub RI Ali mendesak Kementerian Perhubungan RI evaluasi total pengawasan transportasi umum, khususnya AKAP. “Jika benar Bus ALS beroperasi tanpa izin lengkap atau tidak laik jalan, ini bukti lemahnya pengawasan. Dirjen Hubdat harus jelaskan ke publik,” ujarnya.

PO ALS Sebagai operator, PO ALS wajib tanggung jawab moral dan hukum. “Setiap kendaraan umum wajib penuhi standar teknis, administrasi, dan keselamatan penumpang. Jangan hanya kejar setoran, tapi abaikan nyawa,” tegas Ali.

Ali Pudi menegaskan, tragedi ini harus jadi momentum evaluasi total sistem transportasi darat di Indonesia. “Jangan sampai nyawa masyarakat terus jadi korban akibat pembiaran jalan rusak, lemahnya pengawasan, dan kendaraan tak layak jalan dibiarkan beroperasi. Negara wajib hadir melindungi keselamatan rakyatnya,” tutupnya.

Hingga rilis ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemprov Sumsel, Kemenhub RI, maupun PO ALS terkait penyebab kecelakaan dan dugaan pelanggaran izin operasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum Yayasan KOP Sejahtera Republik Indonesia Ucapkan Selamat kepada Kepala BGN Baru Nanik S. Deyang
Ketua Umum YA SEKALI Ucapkan Selamat kepada Kepala BGN Baru Nanik S. Deyang
Bupati Biak Numfor Keluarkan Himbauan Tegas Pasca Ledakan Maut Bom Peninggalan PD II
Personel PATAKA Sat Lantas Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lawan Arus dengan ETLE Handheld di Betung
Dua Pencuri Kabel Listrik PT MEP Ditangkap Warga di Keluang, Muba
SATU TAHUN MEMIMPIN PARIGI MOUTONG: SAAT JANJI POLITIK DIUJI OLEH DATA, ANGGARAN, DAN REALITAS RAKYAT
Sembunyi di Banyuasin, DPO Kasus Curanmor Palembang Berhasil Diamankan Jatanras Polda Sumsel
SILAHTURAHMI SEKJEN IPSI KE SEKRETARIAT KONI OKU, PERKUAT SINERGI PEMBINAAN OLAHRAGA DAERAH
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:29 WIB

Ketua Umum Yayasan KOP Sejahtera Republik Indonesia Ucapkan Selamat kepada Kepala BGN Baru Nanik S. Deyang

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:21 WIB

Ketua Umum YA SEKALI Ucapkan Selamat kepada Kepala BGN Baru Nanik S. Deyang

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:22 WIB

Bupati Biak Numfor Keluarkan Himbauan Tegas Pasca Ledakan Maut Bom Peninggalan PD II

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:14 WIB

Personel PATAKA Sat Lantas Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lawan Arus dengan ETLE Handheld di Betung

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dua Pencuri Kabel Listrik PT MEP Ditangkap Warga di Keluang, Muba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!