Tragedi Senja Di Muba Duel Berujung Maut Korban tewas Dengan Luka Bacok

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

 

Peristiwa pengeroyokan yang mengakibatkan korban Alfian (48) warga Mangun jaya Kecamatan Babat Toman Muba meninggal dunia terjadi di Jalan Dusun V Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (25/5/2026) sekitar pukul 17.10 WIB.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka bacok serius dan dinyatakan meninggal dunia.

Kapolsek Sanga Desa Iptu Harun Suardi membenarkan kejadia tersebut” saat ini, dua orang pelaku yakni Berisnial HN (27) dan SE (21 keduannya warga Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa Muba telah diamankan di Polsek Sanga Desa, Polres Muba guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” Ungkap Harun.

Berdasarkan keterangan saksi, saat itu dirinya hendak pulang ke rumah dan melihat korban sedang berada di pinggir jalan.

Ketika itu, korban memegang sebilah parang di tangan kanan serta memanggil kedua pelaku yang berada sekitar 100 meter dari lokasi korban.

Saksi menerangkan, kedua pelaku saat itu berhenti menggunakan sepeda motor.

Tidak lama kemudian, saksi mendapat kabar telah terjadi pengeroyokan terhadap korban yang dilakukan oleh dua pelaku tersebut.

“Korban mengalami luka bacok di bagian pergelangan tangan kanan dan luka bacok di bagian siku sebelah kiri,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pengeroyokan diduga dipicu rasa sakit hati para pelaku terhadap korban.

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku kepada pihak kepolisian, korban disebut kerap memaki mereka setiap kali bertemu.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok serius di bagian siku kiri hingga akhirnya meninggal dunia.

Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sanga Desa, Polres Musi Banyuasin.

Barang Bukti Diamankan, Polisi Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya,Satu helai baju warna hitam terdapat bercak darah,Satu helai celana panjang warna biru terdapat bercak darah.

Satu bilah parang,Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus pengeroyokan tersebut serta melengkapi berkas penyidikan terhadap kedua pelaku.

Supriono CEO Petir Remon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RESPONS CEPAT LAPORAN TOKOH MASYARAKAT, POLSEK BANYUASIN III AMANKAN PELAKU PENGANIAYAAN DAN PENGRUSAKAN
BADDOGERS Air Salek Bersama PMI Palembang Gelar Donor Darah, Tebar Semangat “Mengejar Barokah Dengan Darah”
POLSEK TALANG KELAPA UNGKAP KASUS CURAS, PELAKU DITANGKAP BESERTA DUA SEPEDA MOTOR
Pria Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Persawahan Jekulo, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan
POLSEK RAMBUTAN PERKUAT SINERGI DENGAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN ANTISIPASI KARHUTLA
PATROLI MALAM HINGGA STRONG POINT PAGI, SAT SAMAPTA POLRES BANYUASIN JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF
Polda Sumsel Gelar Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Organisasi serta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Upacara 17-an Korem 044/Gapo, Momentum Memperkuat Disiplin, Loyalitas, dan Pengabdian
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:17 WIB

RESPONS CEPAT LAPORAN TOKOH MASYARAKAT, POLSEK BANYUASIN III AMANKAN PELAKU PENGANIAYAAN DAN PENGRUSAKAN

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:09 WIB

BADDOGERS Air Salek Bersama PMI Palembang Gelar Donor Darah, Tebar Semangat “Mengejar Barokah Dengan Darah”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIB

POLSEK TALANG KELAPA UNGKAP KASUS CURAS, PELAKU DITANGKAP BESERTA DUA SEPEDA MOTOR

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:26 WIB

POLSEK RAMBUTAN PERKUAT SINERGI DENGAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN ANTISIPASI KARHUTLA

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:50 WIB

PATROLI MALAM HINGGA STRONG POINT PAGI, SAT SAMAPTA POLRES BANYUASIN JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!