Sulawesi Tengah -Cybermabespolri.com
SELASA/19/5/2026 OSAN, BANGGAI KEPULAUAN – Tugu SEA-SEA yang berada di Desa Osan, Kecamatan Bulagi Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, menjadi simbol budaya dan persatuan masyarakat adat Sea-Sea yang telah diwariskan secara turun-temurun di wilayah pegunungan Pulau Peling.
Tugu tersebut dibangun sebagai lambang identitas, sejarah, dan kebersamaan masyarakat adat Sea-Sea atau yang dikenal dengan sebutan “Mian Sea-Sea”.
Keberadaannya kini tidak hanya menjadi monumen budaya, tetapi juga menjadi pengingat akan nilai persaudaraan dan kearifan lokal masyarakat adat di wilayah tersebut.
Pembangunan Tugu SEA-SEA diawali dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Banggai Kepulauan, H. Rais D. Adam, pada 3 Oktober 2020. Kegiatan itu dihadiri unsur pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga Sea-Sea dari berbagai wilayah di Kecamatan Bulagi Selatan.
Dalam sambutannya saat itu, pemerintah daerah menyampaikan harapan agar pembangunan tugu dapat mempererat kerukunan masyarakat sekaligus menjadi pusat pengembangan budaya dan pelestarian adat istiadat masyarakat Sea-Sea di Banggai Kepulauan.
Secara historis, masyarakat adat Sea-Sea merupakan salah satu komunitas asli Pulau Peling yang sejak dahulu menetap di wilayah pegunungan. Mereka memiliki sistem adat, bahasa, tradisi, serta kepemimpinan lokal yang masih dijaga dan diwariskan hingga sekarang.
Desa Osan sendiri dikenal sebagai salah satu pusat asal komunitas Sea-Sea dan memiliki peran penting dalam sejarah perkembangan masyarakat adat tersebut.
Selain memiliki nilai sejarah dan budaya, Tugu SEA-SEA kini mulai dikenal sebagai salah satu objek wisata budaya di Kabupaten Banggai Kepulauan. Lokasinya yang berada di kawasan perbukitan dengan panorama alam yang indah menjadikan tempat ini kerap dikunjungi masyarakat maupun wisatawan untuk berfoto sekaligus mengenal budaya lokal masyarakat Sea-Sea.
Penulis : Oman
Editor : Sukirman
Sumber Berita: Edison












