WANITA MUDA TEWAS DALAM TABRAK LARI DI PALEMBANG, PELAKU MASIH BURON

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang , Cybermabespolri.com

Kecelakaan lalu lintas tragis merenggut nyawa seorang wanita muda di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, tepatnya di simpang Jalan Kayu Putih KM 11, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Korban diketahui bernama Siti Olivia (21), warga Desa Pelaju, Kabupaten Banyuasin. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak dari belakang oleh sebuah truk yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban dalam perjalanan pulang dari tempat kerja.

Berdasarkan keterangan awal, truk melaju dari arah simpang Kades menuju simpang Bandara Lama, lalu menghantam sepeda motor Honda Scoopy BG 2046 milik korban hingga korban terjatuh dan terlindas.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Hermanto, mengungkapkan bahwa sopir truk tidak menghentikan kendaraannya usai kejadian.

“Pengemudi truk langsung melarikan diri setelah menabrak dan melindas korban. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi kendaraan dan pelaku,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada pengemudi yang terlibat untuk segera menyerahkan diri, serta meminta bantuan masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk melapor.

Duka mendalam menyelimuti keluarga korban. Pihak keluarga mendesak aparat penegak hukum agar bekerja maksimal dan serius dalam mengungkap kasus tabrak lari ini serta menangkap pelaku secepatnya.

“Kami meminta keadilan. Anak kami meninggal dengan cara tragis. Kami berharap pelaku segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap perwakilan keluarga.

Apabila terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta pasal terkait tindakan melarikan diri setelah kecelakaan.

Kasus ini menjadi perhatian serius, sekaligus pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan bertanggung jawab saat berkendara.

Penulis : Oman

Editor : Sukirman

Sumber Berita: Hendrik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
PAC Forum Cakar Sriwijaya Sematang Borang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Disambut Hangat Warga
Tragedi Anak Tenggelam di Sungai Musi, Tiga Korban Ditemukan Meninggal Dunia
Polda Sumsel Gandeng Peserta Didik STIK Edukasi 2.415 Warga Cegah Karhutla
Korem 044/Gapo Mantapkan Semangat Pengabdian melalui Upacara Mingguan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Selasa, 1 September 2026 - 06:56 WIB

Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:49 WIB

PAC Forum Cakar Sriwijaya Sematang Borang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Disambut Hangat Warga

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!