WANITA MUDA TEWAS DALAM TABRAK LARI DI PALEMBANG, PELAKU MASIH BURON

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang , Cybermabespolri.com

Kecelakaan lalu lintas tragis merenggut nyawa seorang wanita muda di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, tepatnya di simpang Jalan Kayu Putih KM 11, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Korban diketahui bernama Siti Olivia (21), warga Desa Pelaju, Kabupaten Banyuasin. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak dari belakang oleh sebuah truk yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban dalam perjalanan pulang dari tempat kerja.

Berdasarkan keterangan awal, truk melaju dari arah simpang Kades menuju simpang Bandara Lama, lalu menghantam sepeda motor Honda Scoopy BG 2046 milik korban hingga korban terjatuh dan terlindas.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Hermanto, mengungkapkan bahwa sopir truk tidak menghentikan kendaraannya usai kejadian.

“Pengemudi truk langsung melarikan diri setelah menabrak dan melindas korban. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi kendaraan dan pelaku,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada pengemudi yang terlibat untuk segera menyerahkan diri, serta meminta bantuan masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk melapor.

Duka mendalam menyelimuti keluarga korban. Pihak keluarga mendesak aparat penegak hukum agar bekerja maksimal dan serius dalam mengungkap kasus tabrak lari ini serta menangkap pelaku secepatnya.

“Kami meminta keadilan. Anak kami meninggal dengan cara tragis. Kami berharap pelaku segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap perwakilan keluarga.

Apabila terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta pasal terkait tindakan melarikan diri setelah kecelakaan.

Kasus ini menjadi perhatian serius, sekaligus pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan bertanggung jawab saat berkendara.

Penulis : Oman

Editor : Sukirman

Sumber Berita: Hendrik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ingin Berkunjung Kerumah Anak Di Rampok
Dua Tersangka Pengedar Etomidate Rp525 Juta Dibekuk Polda Sumsel dalam Operasi Penyamaran
AKTIVIS: GURU OGAN ILIR JANGAN TAKUT LAPOR PUNGLI TPG, PELAKU BISA DIPENJARA 20 TAHUN
Didukung Panglima TNI, Program Cetak Sawah Diduga Justru Rusak Ratusan Pohon Karet Masyarakat Bailangu
Hadiri Walimatus Safar Alumni PGAN 91 Palembang doakan Jadi Haji Mabrur 
Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba) Menunjukkan Komitmennya Melindungi Anak-Anak Sari Tindak Kejah4tan.
Polrestabes Palembang Bekuk Pengedar Sabu 4,86 Gram di Silaberanti Jakabaring, Urine Tersangka Positif
Momen Takziah Ibunda Kakan Kemenag OKU menjadi ajang reuni & silaturahmi Para Alumni PGAN 91,UIN Rafah dan kemenag provinsi Sumsel 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:19 WIB

Ingin Berkunjung Kerumah Anak Di Rampok

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:14 WIB

Dua Tersangka Pengedar Etomidate Rp525 Juta Dibekuk Polda Sumsel dalam Operasi Penyamaran

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:42 WIB

AKTIVIS: GURU OGAN ILIR JANGAN TAKUT LAPOR PUNGLI TPG, PELAKU BISA DIPENJARA 20 TAHUN

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:12 WIB

Didukung Panglima TNI, Program Cetak Sawah Diduga Justru Rusak Ratusan Pohon Karet Masyarakat Bailangu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:54 WIB

Hadiri Walimatus Safar Alumni PGAN 91 Palembang doakan Jadi Haji Mabrur 

Berita Terbaru

Kriminal

Ingin Berkunjung Kerumah Anak Di Rampok

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:19 WIB

Nasional

Enam Rumah ludes di Lalap Si jago merah.

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:58 WIB