Warga Serahkan Senpi Rakitan, Polsek Pemulutan Ogan Ilir Apresiasi Kesadaran Masyarakat Dukung Operasi Senpi Musi 2026

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OGAN ILIR –Cybermabespolri.com

Upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terus dilakukan jajaran Polsek Pemulutan. Dalam rangka pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026, Polsek Pemulutan menerima penyerahan secara sukarela satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisi dari masyarakat, Senin (22/6/2026).

Penyerahan senjata api rakitan tersebut berlangsung di Mapolsek Pemulutan sekitar pukul 15.00 WIB. Senjata diserahkan oleh Romadhon (47), perangkat Desa Pemulutan Ilir, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, kepada Kanit Reskrim Polsek Pemulutan IPDA Exri Mardiansyah, S.H., disaksikan personel Polsek Pemulutan.

Adapun barang yang diserahkan berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver lipat laras pendek berwarna hitam dalam kondisi sedikit berkarat serta tujuh butir amunisi.

Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, S.H., menyampaikan bahwa penyerahan senjata api rakitan tersebut merupakan bentuk kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya kepolisian menekan peredaran serta penyalahgunaan senjata api ilegal di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

“Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan kepada pihak kepolisian. Langkah ini merupakan kontribusi nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung keberhasilan Operasi Senpi Musi 2026,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pemulutan IPDA Exri Mardiansyah, S.H., bersama Katim Opsnal AIPTU Riduan, S.H., M.H., melaksanakan proses serah terima sesuai prosedur yang berlaku. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Polsek Pemulutan juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api rakitan maupun senjata ilegal lainnya agar menyerahkannya secara sukarela kepada pihak kepolisian. Langkah tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman tindak pidana yang menggunakan senjata api.

Dengan adanya kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Ogan Ilir semakin terjaga, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif.

 

Penulis : Oman

Editor : Sukirman

Sumber Berita: Humas polres Ogan Ilir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Operasi Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar I Ogan Ilir
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .
Tragedi Anak Tenggelam di Sungai Musi, Tiga Korban Ditemukan Meninggal Dunia
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Selasa, 1 September 2026 - 06:56 WIB

Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!