Disetujui Komisi III, Komjen Pol Suyudi Resmi Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta(DKI Jakarta),Cybermabespolri.com —Komjen Pol. Suyudi Ario Bayu resmi menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

 

Hal tersebut sesuai dengan keputusan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 30 September 2026.

 

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan keputusan itu sudah mendapat persetujuan dari para fraksi partai politik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan pimpinan DPR RI.

 

“Kita langsung saja, apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman.

 

Pertanyaan Habiburokhman langsung disetujui oleh seluruh anggota DPR RI yang hadir. Dengan persetujuan itu, dia mengatakan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI telah selesai.

 

 

 

Menurut dia, hasil keputusan Komisi III DPR RI itu akan langsung dibawa ke tingkat Rapat Paripurna DPR RI.

 

Sebelumnya, DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) perihal permohonan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. Dengan surat itu, Komisi III DPR RI pun menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri usulan Presiden.

 

“Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin rapat.

 

Sementara itu, Suyudi mengatakan Astacita yang digagas Presiden Prabowo Subianto menempatkan reformasi politik hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi dan narkoba, penguatan keamanan nasional, serta pembangunan sumber daya manusia.

 

Hal itu, kata dua, merupakan agenda yang sangat berkaitan dengan tugas Polri. Namun, dia memastikan Polri tidak mengambil alih fungsi kementerian atau lembaga lain.

 

“Peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan,” ucap Suyudi.

Penulis : Muhamad Latif S,H

Editor : Red

Sumber Berita: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek SU I Palembang Ungkap Kasus Curat, Satu Tersangka Diamankan
Operasi Sikat I Musi 2026 Catat 23 Kasus 3C dan 74 Penindakan Premanisme
Ringankan Beban Korban Kebakaran, Polres Prabumulih dan Bhayangkari Salurkan Bantuan
Bongkar Toko Lewat Dinding, Pria di Muara Telang Diamankan Polisi
Berkat Informasi Masyarakat, Ditresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkotika Rp30 Miliar
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 131 Kasus 3C dan 191 Premanisme
Polda Sumsel Ungkap Kasus Spesialis Bongkar Rumah di Palembang
Polda Sumsel Ungkap 18 Kasus Curat, Curas dan Curanmor dalam Ops Sikat I Musi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Catat 23 Kasus 3C dan 74 Penindakan Premanisme

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Disetujui Komisi III, Komjen Pol Suyudi Resmi Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Rabu, 30 September 2026 - 20:19 WIB

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Polres Prabumulih dan Bhayangkari Salurkan Bantuan

Rabu, 30 September 2026 - 16:25 WIB

Bongkar Toko Lewat Dinding, Pria di Muara Telang Diamankan Polisi

Rabu, 30 September 2026 - 12:15 WIB

Berkat Informasi Masyarakat, Ditresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkotika Rp30 Miliar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!