GBR Sriwijaya Desak Kejari Palembang Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang(Sumatera Selatan),Cybermabespolri.com – Gerakan Bersatu Rakyat (GBR) Sriwijaya mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang segera menuntaskan penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek lampu jalan di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.

 

Desakan tersebut disampaikan GBR Sriwijaya melalui press release yang diterbitkan terkait agenda aksi mereka. Dalam pernyataannya, GBR Sriwijaya menyoroti dugaan penyimpangan dalam kegiatan lampu jalan tahun anggaran 2025 yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan mark-up.

 

GBR Sriwijaya menyebut, kasus tersebut sejauh ini telah memasuki proses penyidikan. Lebih dari 70 orang saksi disebut telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejari Palembang.

 

Sejumlah pihak juga disebut telah diperiksa, di antaranya tiga anggota DPRD Kota Palembang berinisial A, Z, dan RI. Selain itu, pemeriksaan disebut mencakup mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palembang, camat, lurah, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dishub, hingga sejumlah anggota DPRD Kota Palembang.

 

Meski pemeriksaan terhadap sejumlah pihak telah dilakukan, GBR Sriwijaya menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi. Proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti disebut masih berjalan.

 

Soroti Proyek Lampu Jalan

Dalam press release tersebut, GBR Sriwijaya juga menyoroti proyek pemeliharaan lampu jalan yang menjadi bagian dari penyidikan. Organisasi tersebut meminta Kejari Palembang segera menyelesaikan perkara yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi di lingkungan Dishub Kota Palembang.

 

GBR Sriwijaya bahkan mendesak agar pihak-pihak yang menurut mereka bertanggung jawab dalam proyek tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.

 

Selain proyek pemeliharaan lampu jalan, mereka menyebut penyidik juga mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan 1.800 unit lampu jalan tenaga surya (solar cell) yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

 

Menurut GBR Sriwijaya, proses penyidikan perkara tersebut telah disertai dengan tindakan penggeledahan oleh Tim Pidsus Kejari Palembang. Dari penggeledahan itu, penyidik disebut menyita sejumlah dokumen dan barang-barang yang berkaitan dengan proyek lampu jalan untuk memperkuat proses pembuktian.

 

Minta Kajari Baru Percepat Penyelesaian

GBR Sriwijaya secara khusus meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang yang baru agar memberikan perhatian terhadap perkara tersebut dan segera menuntaskan proses penyidikannya.

 

Mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan pihak-pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan.

 

Dalam tuntutannya, GBR Sriwijaya juga meminta agar mantan Kadishub, kepala bidang (Kabid), serta pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek lampu jalan ditindak apabila berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti ditemukan keterlibatan dalam perkara tersebut.

 

Organisasi itu menilai penanganan perkara harus dilakukan secara serius agar dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah dapat diungkap secara terang.

 

Hingga saat ini, berdasarkan isi press release tersebut, belum ada pernyataan mengenai penetapan tersangka yang dicantumkan oleh GBR Sriwijaya. Oleh karena itu, seluruh pihak yang disebut atau diperiksa dalam perkara ini tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

GBR Sriwijaya menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut dan mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Red

Editor : Red

Sumber Berita: DPP GBR SRIWIJAYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPPG MBG Karya Jaya Kertapati Disorot, Status Sertifikat Halal Dipertanyakan Meski Operasional Berjalan
Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence
KAPASITAS ANGGOTA TERUS BERKEMBANG, CAKAR SRIWIJAYA MELAHIRKAN DUA ORMAS BARU
216 Personel Brimob Mabes Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel
Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi
PERKUAT PUBLIKASI BERDAMPAK, TIM KEHUMASAN KANWIL KEMENAG SUMSEL LAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI DI MAN 1 PALEMBANG
Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:36 WIB

SPPG MBG Karya Jaya Kertapati Disorot, Status Sertifikat Halal Dipertanyakan Meski Operasional Berjalan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:19 WIB

KAPASITAS ANGGOTA TERUS BERKEMBANG, CAKAR SRIWIJAYA MELAHIRKAN DUA ORMAS BARU

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:14 WIB

216 Personel Brimob Mabes Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!