Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Klarifikasi Dugaan “Skandal THR”: Sebut Tidak Ada Praktik Setoran THR dari OPD

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir,cybermabespolri.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir mengeluarkan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar di salah satu media daring berjudul “Skandal THR di Kejari Ogan Ilir, Kepala OPD Ngetem di Kantor” pada Selasa (10/03/2026).

 

Dalam siaran pers resmi, pihak kejaksaan menegaskan tidak adanya praktik apa pun yang terkait dengan setoran atau pengumpulan dana THR dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Kepala Seksi Inteligensi Kejaksaan Negeri Ogan Ilir yang juga menjadi juru bicara resmi menyampaikan bahwa pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

 

“Kami menegaskan secara tegas, tidak pernah ada kebijakan, permintaan, maupun praktik pengumpulan dana dalam bentuk THR dari OPD.

 

Tuduhan yang muncul dalam berita tersebut tidak berdasar dan tidak didukung oleh bukti apapun,” ujarnya dalam siaran pers yang diterbitkan pada hari yang sama.

 

Adapun kedatangan beberapa perwakilan OPD di kantor Kejaksaan Negeri Ogan Ilir pada waktu yang disebutkan, merupakan bagian dari agenda kerja resmi terkait pendampingan hukum dan koordinasi kasus-kasus yang sedang ditangani di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), serta beberapa pemeriksaan terkait Tindak Pidana Khusus bukan terkait hal lain seperti yang dituduhkan dalam pemberitaan.

 

Kejaksaan Negeri Ogan Ilir juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan profesional, transparan, dan berintegritas.

 

Semua langkah kerja selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan kode etik institusi kejaksaan.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar cermat dalam menerima informasi, selalu cari sumber yang resmi dan terpercaya agar tidak terpengaruh oleh berita yang belum terbukti kebenarannya,” pungkas pihak Kejari Ogan Ilir.

Penulis : As

Editor : As

Sumber Berita: Budi Rizki Yanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

36 Jam di Palembang: Polisi Bongkar 3 Jaringan Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Sintetis
YSKLI Sumsel Berbagi Takjil di Jalan Musi Raya, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan
Kepsek Aniaya Aktivis, 50 LSM Siap Kepung Polda: Bupati Banyuasin, Kadisdik dan Polsek Mariana Disorot Publik
Oknum Polisi Berpangkat Kompol Diduga Melakukan Tindak Kekerasan Terhadap Kurir J&T
Antisipasi Macet Arus Mudik, Polres Banyuasin Kandangkan Puluhan Truk Sumbu Tiga di Jalintim Palembang–Betung
Kekompakan Tanpa Batas, Kabid Keuangan Hadiri Buka Puasa Bersama satker Bidkeu di Polda Sumsel 
Dugaan Perkara Pengadaan Tanah Kolam Retensi Seolah Terjadi Kesalahan Audit
Diduga Langgar Disiplin ASN, Aktivis Sumsel Gelar Aksi di Kantor Gubernur
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:47 WIB

36 Jam di Palembang: Polisi Bongkar 3 Jaringan Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Sintetis

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:48 WIB

YSKLI Sumsel Berbagi Takjil di Jalan Musi Raya, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:26 WIB

Kepsek Aniaya Aktivis, 50 LSM Siap Kepung Polda: Bupati Banyuasin, Kadisdik dan Polsek Mariana Disorot Publik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:38 WIB

Oknum Polisi Berpangkat Kompol Diduga Melakukan Tindak Kekerasan Terhadap Kurir J&T

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:59 WIB

Kekompakan Tanpa Batas, Kabid Keuangan Hadiri Buka Puasa Bersama satker Bidkeu di Polda Sumsel 

Berita Terbaru