Diduga Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir Berinisial R Berada di Tempat Hiburan Malam Di kota Palembang

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

Ogan Ilir, Sumatera Selatan – Jagat maya kembali dihebohkan dengan beredarnya foto yang diduga memperlihatkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir berinisial R tengah berada di tempat hiburan malam di Palembang.

Foto tersebut menyebar luas melalui aplikasi pesan WhatsApp dan memicu sorotan tajam dari masyarakat. Dalam gambar itu, terlihat empat pria muda, salah satunya memegang botol minuman yang diduga beralkohol.

Budi Ketua Koalisi Kekerasan Lingkungan dan Masyarakat ( KKLM)menyatakan Peristiwa oknum anggota DPRD Ogan Ilir yang melakukan pesta dengan mengonsumsi minuman keras di tempat hiburan malam menjadi perhatian publik, mengingat peran serta tanggung jawab yang dimiliki oleh anggota lembaga legislatif sebagai wakil rakyat.

“Oknum anggota DPRD Ogan Ilir merupakan fraksi Gerindra dari dapil 1 Ogan Ilir yang terpilih pada Pemilu 2024 terindikasi melakukan pesta minuman keras ( miras ), perbuatan ini sungguh tidak pantas bagi seorang wakil rakyat yang semestinya menjadi contoh bagi masyarakat nya.

“Sejumlah sumber menyebut foto tersebut diyakini autentik, namun belum dapat dipastikan waktu pengambilannya ” apakah sebelum atau sesudah yang bersangkutan menjabat sebagai wakil rakyat.terang Budi

Ketentuan hukum

Di Indonesia, konsumsi minuman keras di tempat umum dapat diatur oleh peraturan daerah, dan bagi pejabat publik juga ada kode etik yang mengatur perilaku untuk menjaga integritas serta citra lembaga.

Pelanggaran bisa menjadi dasar untuk proses hukum maupun tindakan disiplin internal lembaga.

Tanggapan lembaga, Biasanya kasus seperti ini akan menjadi perhatian Dewan serta pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai prosedur, mulai dari penyelidikan hingga penentuan sanksi jika terbukti melanggar aturan.

Dampak publik

Perilaku tersebut dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif, sehingga transparansi dalam penanganan kasus menjadi penting untuk memulihkan kredibilitas.

“Pejabat itu panutan, bukan malah jadi contoh yang meresahkan,” ujar salah satu warga.
Desakan pun menguat agar pihak terkait, baik internal DPRD maupun partai pengusung, segera melakukan klarifikasi dan investigasi terbuka.

Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik yang saat ini mulai tergerus.

Jangan Diam, Klarifikasi Dibutuhkan
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari yang bersangkutan maupun dari Partai Gerakan Indonesia Raya.

Publik menegaskan, jika terbukti melanggar kode etik, maka tindakan tegas harus diambil tanpa pandang bulu.

Praduga Tak Bersalah Tetap Dijunjung
Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk tidak gegabah dalam menarik kesimpulan.

Seluruh pihak diharapkan menghormati asas praduga tak bersalah sembari menunggu klarifikasi resmi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di era digital, setiap perilaku pejabat publik berada dalam sorotan, dan kepercayaan rakyat adalah hal yang paling mahal untuk dijaga.

Penulis : Budi

Sumber Berita: Pemerintahan Ogan ilir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Turunkan Mobile Command Center ke Betung, Teknologi Drone Kendalikan Arus Mudik Jalintim
Aksi Begal Sadis Terjadi di Jalan Perkebunan PTPN Betung Krawo Palembang -Jambi km 73
Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Perselisihan Lapak Parkir Berujung Maut, Polres Muara Enim Amankan Pelaku dalam Waktu Singkat
Perkuat Ukhuwah, YSKLI Sumsel Hadiri Buka Puasa Bersama Majelis Ta’lim Al-Ikhlas
Cakar Sriwijaya menghadiri Buka Puasa Bersama Majelis Ta’lim Al-Ikhlas, Perkuat Silaturahmi Ormas dan masyarakat.
Sumur Bor Ilegal di Muba Diduga Bebas Beroperasi, 15 Titik Terkuak—Aparat “Tutup Mata”?
Tinjau Kalikangkung, Kapolri Pastikan Pelayanan hingga Rekayasa Lalin Optimal Hadapi Mudik
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:29 WIB

Polda Sumsel Turunkan Mobile Command Center ke Betung, Teknologi Drone Kendalikan Arus Mudik Jalintim

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:45 WIB

Aksi Begal Sadis Terjadi di Jalan Perkebunan PTPN Betung Krawo Palembang -Jambi km 73

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:02 WIB

Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:10 WIB

Perselisihan Lapak Parkir Berujung Maut, Polres Muara Enim Amankan Pelaku dalam Waktu Singkat

Kamis, 19 Maret 2026 - 02:42 WIB

Perkuat Ukhuwah, YSKLI Sumsel Hadiri Buka Puasa Bersama Majelis Ta’lim Al-Ikhlas

Berita Terbaru