Marak Beroperasi di Muba, POSE RI Desak Polisi Tangkap Aktor di Balik Jaringan Angkutan Minyak Ilegal Koordinasi Barkah

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 02:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

 

MUSI BANYUASIN- Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap dan menangkap aktor yang diduga berada di balik jaringan Koordinasi Barkah yang disebut-sebut mengatur distribusi minyak hasil penyulingan ilegal dari Kabupaten Musi Banyuasin.

Jaringan tersebut diduga memiliki sejumlah armada yang secara rutin mengangkut minyak hasil penyulingan ilegal dari wilayah Kecamatan Babat Toman dan Sanga Desa untuk kemudian didistribusikan ke berbagai daerah di luar Musi Banyuasin.

Ketua Umum POSE RI, Desri Nago SH, mengatakan pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat mengenai aktivitas jaringan tersebut yang diduga telah berlangsung cukup lama dan berjalan secara terorganisir.

Menurut Desri, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, jaringan Koordinasi Barkah di wilayah Muba diduga dikendalikan oleh seorang oknum berinisial PR yang dikenal sebagai pemain lama dalam bisnis minyak ilegal.

“Informasi yang kami terima di lapangan menyebutkan bahwa untuk wilayah Muba jaringan Koordinasi Barkah ini dipegang oleh oknum berinisial PR. Yang bersangkutan disebut-sebut sudah lama berkecimpung dalam bisnis minyak ilegal dan hingga saat ini belum pernah tersentuh proses hukum,” kata Desri kepada awak media.

Ia menilai, jika informasi tersebut benar, maka aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut sekaligus mengungkap pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

Desri pun meminta Polres Musi Banyuasin, khususnya Unit Pidana Khusus (Pidsus), untuk segera turun langsung ke lapangan guna melakukan penyelidikan terhadap jaringan Koordinasi Barkah yang diduga mengatur jalur distribusi minyak ilegal dari wilayah Muba.

“Kami meminta Polres Muba, khususnya Unit Pidsus, segera melakukan pengecekan dan penyelidikan secara serius terhadap jaringan Koordinasi Barkah ini. Jika memang terbukti ada aktivitas pengangkutan minyak hasil penyulingan ilegal, maka harus segera ditindak dan diungkap siapa aktor di baliknya,” tegasnya.

Menurut Desri, aktivitas pengangkutan minyak hasil penyulingan ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta membahayakan masyarakat di sekitar lokasi penyulingan maupun jalur distribusi.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat saat ini menunggu langkah konkret dari aparat kepolisian, khususnya jajaran Polres Musi Banyuasin yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.

“Kami masyarakat ingin melihat sejauh mana kinerja Kapolres Muba dan Kanit Pidsus yang baru ini. Apakah benar-benar serius memberantas praktik minyak ilegal atau justru membiarkan aktivitas ini terus berlangsung,” ujarnya.

Desri menambahkan, aparat penegak hukum tidak boleh berdiam diri terhadap praktik yang disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama tersebut, karena dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Jangan sampai aparat hanya berdiam diri. Jika kegiatan ini benar sudah berlangsung lama dan tidak ada tindakan, tentu akan menimbulkan pertanyaan dan persepsi di masyarakat. Karena itu kami mendesak agar aparat segera bertindak dan mengungkap aktor di balik Koordinasi Barkah ini,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persiapan May Day 2026, Partai Buruh Gelar Baksos dan Siap Jaga Kondusivitas di Sumsel
Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai
Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Disita
Polda Sumsel Bongkar Praktik Barter BBM Subsidi, 11 Tersangka Diamankan di Musi Rawas
POLRES OGAN ILIR TERIMA KUNJUNGAN KERJA KAKORBINMAS BAHARKAM POLRI, PERKUAT PERAN BHABINKAMTIBMAS
Kopdar dan Deklarasi Ojol: Antara Tuntutan Kesejahteraan dan Keamanan
Dua Karyawan PT BMI Ditangkap, Curi 35,8 Kg Telur Ayam di Pulau Rimau
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:21 WIB

Persiapan May Day 2026, Partai Buruh Gelar Baksos dan Siap Jaga Kondusivitas di Sumsel

Kamis, 30 April 2026 - 19:17 WIB

Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai

Kamis, 30 April 2026 - 18:34 WIB

Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai

Kamis, 30 April 2026 - 18:30 WIB

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Disita

Kamis, 30 April 2026 - 18:20 WIB

Polda Sumsel Bongkar Praktik Barter BBM Subsidi, 11 Tersangka Diamankan di Musi Rawas

Berita Terbaru