Satresnarkoba Polres Muba Bekuk Dua Pengedar dalam Satu Hari, Sabu 9,65 Gram

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

MUSI BANYUASIN — Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin kembali mencatatkan keberhasilan dalam mengungkap peredaran narkotika dengan meringkus dua tersangka pengedar dalam satu hari pada Rabu (1/4/2026) di dua lokasi berbeda.

Pengungkapan pertama dilakukan sekira pukul 13.00 WIB di belakang Taman Makam Pahlawan, Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu. Petugas mengamankan tersangka TM (54), seorang wiraswasta, setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat bruto 9,65 gram yang disimpan dalam dompet hitam di dalam tas selempang milik tersangka. TM mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Selanjutnya, pada hari yang sama sekira pukul 17.00 WIB, petugas kembali melakukan penindakan di Dusun IX, Desa Babat Banyuasin, Kecamatan Babat Supat. Dalam operasi kedua ini, tersangka EB (26) berhasil diamankan di dalam rumahnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, petugas menemukan 17 paket sabu seberat bruto 3,52 gram yang disimpan dalam dompet warna hijau di lantai dapur. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

Secara keseluruhan, total barang bukti sabu yang berhasil disita dari dua operasi tersebut mencapai 13,17 gram dalam 20 kemasan.

Atas perbuatannya, tersangka TM dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan KUHP yang berlaku, dengan ancaman pidana berat. Sementara tersangka EB dijerat Pasal 114 Ayat (1) dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.

Kasat Res Narkoba Polres Musi Banyuasin, Budi Mulya, menegaskan bahwa dua pengungkapan dalam satu hari ini merupakan hasil dari respons cepat terhadap informasi masyarakat.

“Dalam satu hari kami berhasil mengamankan dua pengedar di lokasi berbeda dengan total barang bukti signifikan. Ini menunjukkan komitmen kami untuk terus menindak tegas peredaran narkotika tanpa jeda,” tegasnya.

Kapolres Musi Banyuasin, Ruri Prastowo, menambahkan bahwa operasi beruntun ini menjadi bukti bahwa seluruh wilayah hukum Polres Muba berada dalam pengawasan aktif.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkoba di wilayah Musi Banyuasin. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan terukur,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa konsistensi pengungkapan kasus narkotika di jajaran menunjukkan komitmen kuat Polda Sumsel dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Sinergi ini menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” ungkapnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin masih melakukan pengembangan perkara guna mengungkap jaringan pemasok yang terlibat dalam kedua kasus tersebut.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika secara berkelanjutan serta menjaga stabilitas kamtibmas di seluruh wilayah provinsi.

Penulis : Yusuf eka saputra

Editor : Zaza

Sumber Berita: Polres muba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persiapan May Day 2026, Partai Buruh Gelar Baksos dan Siap Jaga Kondusivitas di Sumsel
Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai
Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Disita
Polda Sumsel Bongkar Praktik Barter BBM Subsidi, 11 Tersangka Diamankan di Musi Rawas
POLRES OGAN ILIR TERIMA KUNJUNGAN KERJA KAKORBINMAS BAHARKAM POLRI, PERKUAT PERAN BHABINKAMTIBMAS
Kopdar dan Deklarasi Ojol: Antara Tuntutan Kesejahteraan dan Keamanan
Dua Karyawan PT BMI Ditangkap, Curi 35,8 Kg Telur Ayam di Pulau Rimau
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:21 WIB

Persiapan May Day 2026, Partai Buruh Gelar Baksos dan Siap Jaga Kondusivitas di Sumsel

Kamis, 30 April 2026 - 19:17 WIB

Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai

Kamis, 30 April 2026 - 18:34 WIB

Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai

Kamis, 30 April 2026 - 18:30 WIB

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Disita

Kamis, 30 April 2026 - 18:20 WIB

Polda Sumsel Bongkar Praktik Barter BBM Subsidi, 11 Tersangka Diamankan di Musi Rawas

Berita Terbaru