AKSI DAMAI MASYARAKAT LIKUPANG TIMUR SEGERA DIGELAR, PROGAN TEGASKAN HAK RAKYAT ATAS LAHAN EKS HGU PTPN XIV MARINSOW

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com
Sulawesi Utara – KETUA UMUM PROGAN, FITRA YEDI, melaksanakan kunjungan silaturahmi di wilayah Likupang Timur dan sekitarnya dengan agenda utama mempertegas perjuangan hak masyarakat atas lahan eks HGU PTPN XIV di Marinsow yang hingga saat ini tidak memiliki kepastian hukum dari pemerintah, meskipun telah lama tidak lagi berstatus aktif secara hukum.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat secara tegas menyampaikan bahwa lahan HGU dimaksud telah berakhir lebih dari 10 (sepuluh) tahun, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan status hukum maupun langkah konkret dari pemerintah. Kondisi ini bukan sekadar keterlambatan administratif, melainkan bentuk pembiaran yang secara nyata merugikan masyarakat yang telah lama menguasai, mengelola, dan memanfaatkan lahan tersebut sebagai sumber kehidupan.

KETUA UMUM PROGAN, FITRA YEDI, menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 serta Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996, Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir dan tidak diperpanjang secara hukum kembali menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara, sehingga tidak ada lagi dasar hukum bagi pihak manapun, termasuk pemegang HGU lama, untuk mempertahankan atau mengklaim lahan tersebut dalam bentuk apapun.

Sejalan dengan itu, negara melalui Kementerian ATR/BPN bersama pemerintah daerah Kabupaten Minahasa Utara memiliki kewajiban mutlak untuk segera melakukan penataan, pendataan, serta redistribusi tanah kepada masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan reforma agraria. Namun hingga saat ini, langkah konkret tersebut belum juga diwujudkan.

KETUA UMUM PROGAN, FITRA YEDI, secara tegas menilai bahwa Kementerian ATR/BPN bersama pemerintah daerah Kabupaten Minahasa Utara tidak menunjukkan komitmen yang serius dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak berpihak kepada kepentingan rakyat, khususnya masyarakat Likupang Timur dan sekitarnya yang hingga saat ini masih menunggu kepastian hukum atas lahan yang mereka kuasai.

Ketua Kelompok Tani juga menyatakan bahwa dalam waktu dekat masyarakat akan menggelar aksi damai sebagai bentuk kekecewaan mendalam terhadap sikap pemerintah yang dinilai tidak serius, lamban, dan cenderung mengabaikan penyelesaian persoalan tersebut di wilayah Likupang Timur.

Aksi damai ini merupakan langkah konstitusional yang akan dilakukan secara terbuka, tertib, dan terorganisir, sebagai bentuk tekanan moral kepada Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah Kabupaten Minahasa Utara agar segera mengambil tindakan nyata, bukan sekadar janji tanpa realisasi dalam memberikan kepastian hukum atas lahan yang telah lama dikuasai masyarakat.)
Lebih lanjut ditegaskan bahwa apabila tuntutan masyarakat terus diabaikan, maka aksi ini akan menjadi awal dari gerakan yang lebih besar dan berkelanjutan hingga hak-hak masyarakat benar-benar diakui dan ditetapkan secara sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai bentuk komitmen perjuangan, Progan menyatakan siap mengawal secara penuh proses penyelesaian persoalan ini, termasuk menempuh langkah-langkah hukum dan konstitusional apabila pemerintah tetap tidak menunjukkan keseriusan. Hak masyarakat Likupang Timur dan sekitarnya bukan untuk ditunda atau dinegosiasikan, melainkan wajib segera diakui, ditetapkan, dan dilindungi secara sah oleh negara.

Pernyataan ini menjadi sikap tegas bahwa masyarakat tidak lagi dapat ditempatkan dalam posisi menunggu tanpa kepastian hukum. Lahan yang telah lama berstatus non-aktif tidak boleh terus dibiarkan tanpa kejelasan, sementara masyarakat terus hidup dalam ketidakpastian. Masyarakat Likupang Timur dan sekitarnya menuntut kejelasan, keadilan, dan tindakan nyata dari pemerintah, bukan sekadar janji tanpa realisasi.

Yoksan Salendah, C.Par., C.BJ., C.EJ.

Penulis : Rendy

Editor : Za

Sumber Berita: Sulawesi Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .
Duka NTT adalah duka kita bersama. Negara harus hadir, masyarakat harus bergandengan.”
Polres Rejang Lebong Ringkus Pelaku Pencurian Kontrakan di Talang Rimbo Baru
Budi Rizkiyanto: Indonesia membutuhkan pembantu Presiden yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga berani memperjuangkan keadilan dan mengubah persoalan menjadi kebijakan
BRIGJEN HENGKI HARYADI DIPERCAYA PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA 
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Duka NTT adalah duka kita bersama. Negara harus hadir, masyarakat harus bergandengan.”

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!