TERBONGKAR! Dugaan Kelalaian Besar di Lapas Petobo Jadi Sorotan Publik ,- Tahanan Tipikor Diduga Bebas Mengakses HP, Oknum Petugas yang Dikenal dengan Panggilan “Pindo” Diduga Menekan dan Mengintimidasi Pers, Rekaman Suara dan Percakapan Chat Diklaim Tersimpan. Warga Palu Mendesak Evaluasi dan Pencopotan Kepala Lapas Petobo, Kakanwil Diminta Segera Bertindak Tegas

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

PALU – Dugaan pelanggaran tata tertib di dalam Lapas Kelas IIA Petobo kembali menjadi perhatian publik. Sorotan muncul setelah beredarnya informasi mengenai seorang narapidana kasus tindak pidana korupsi yang diduga dapat mengakses telepon genggam dari dalam lingkungan lapas. Informasi tersebut kemudian berkembang menjadi polemik yang lebih luas setelah muncul dugaan adanya tekanan terhadap pihak yang memberitakan persoalan tersebut.

Sejumlah wartawan dan aktivis mengaku menerima komunikasi dari seorang oknum petugas lapas yang dikenal dengan panggilan “Pindo”. Dalam komunikasi yang diklaim terekam dan terdokumentasi, oknum tersebut diduga meminta agar pemberitaan terkait persoalan di dalam lapas diturunkan atau dihapus.

Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Pasalnya, apabila terdapat keberatan terhadap suatu pemberitaan, mekanisme yang tersedia dalam sistem hukum Indonesia adalah melalui hak jawab, hak koreksi, atau klarifikasi resmi, bukan melalui tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk tekanan terhadap kerja jurnalistik.

Kalangan pers menilai bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam negara hukum. Karena itu, setiap upaya yang berpotensi menghambat penyampaian informasi kepada publik patut menjadi perhatian bersama.

Di sisi lain, substansi utama yang menjadi sorotan publik hingga saat ini adalah dugaan akses telepon genggam oleh narapidana kasus korupsi dari dalam lapas. Jika dugaan tersebut terbukti benar melalui pemeriksaan resmi, maka publik berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan yang selama ini dijalankan.

Program pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) selama ini menjadi salah satu agenda utama pembenahan lembaga pemasyarakatan. Oleh karena itu, setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan penggunaan telepon genggam di dalam lapas semestinya dijawab melalui transparansi dan pemeriksaan yang objektif.

Masyarakat Kota Palu kini menaruh perhatian besar terhadap respons pimpinan lembaga pemasyarakatan maupun Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah. Banyak pihak menilai bahwa langkah cepat dan terbuka akan jauh lebih efektif dalam menjaga kepercayaan publik dibanding membiarkan polemik berkembang tanpa penjelasan yang memadai.

Sejumlah aktivis juga menilai bahwa persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai konflik antara individu dengan individu. Yang sedang dipertaruhkan adalah integritas institusi negara yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, dan penegakan aturan di lingkungan pemasyarakatan.

“Jika informasi yang beredar tidak benar, maka bantahlah dengan data dan fakta. Namun jika terdapat indikasi pelanggaran, maka publik berhak mengetahui bahwa ada langkah korektif yang dilakukan. Transparansi adalah cara terbaik menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar salah seorang pemerhati kebijakan publik di Palu.

Desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi di Lapas Kelas IIA Petobo pun semakin menguat. Warga berharap pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah dapat melakukan penelusuran secara profesional, independen, dan terbuka terhadap seluruh informasi yang berkembang.

Menurut sejumlah kalangan, persoalan ini sesungguhnya sederhana: apabila tidak ada pelanggaran, maka hasil pemeriksaan akan menjelaskannya kepada publik. Namun apabila ditemukan pelanggaran, maka tindakan korektif dan penegakan disiplin harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Publik juga berharap agar seluruh aparatur yang bertugas di lingkungan pemasyarakatan senantiasa menjunjung tinggi etika pelayanan, profesionalisme, dan penghormatan terhadap kebebasan pers sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini ditulis, perhatian masyarakat masih tertuju pada langkah yang akan diambil oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam merespons berbagai dugaan yang telah menjadi perbincangan publik tersebut.

Bagi masyarakat, persoalan ini bukan semata tentang satu narapidana, satu petugas, atau satu pemberitaan. Yang sedang diuji adalah sejauh mana lembaga negara mampu menunjukkan bahwa aturan berlaku untuk semua orang tanpa pengecualian, serta bahwa kritik dan pengawasan publik tidak dijawab dengan tekanan, melainkan dengan keterbukaan dan akuntabilitas.

Penulis : M. Raihan Panintjo

Editor : Za

Sumber Berita: Sulewesi tengah palu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Biak Numfor Keluarkan Himbauan Tegas Pasca Ledakan Maut Bom Peninggalan PD II
Dua Pencuri Kabel Listrik PT MEP Ditangkap Warga di Keluang, Muba
SATU TAHUN MEMIMPIN PARIGI MOUTONG: SAAT JANJI POLITIK DIUJI OLEH DATA, ANGGARAN, DAN REALITAS RAKYAT
Sembunyi di Banyuasin, DPO Kasus Curanmor Palembang Berhasil Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Kabar Gembira ! Samsat Rejang Lebong Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Agustus 2026
Dikira Cinta Sejati di Dunia Maya,Harta Malah Terkuras Habis Kapolsek Sindang Kelingi Imbau Warga Waspada Love Scamming
Kesadaran Warga Cegah Potensi Tragedi Baru di Biak: Tiga Ranjau Aktif dan 30 Amunisi Perang Diserahkan ke Polisi
H+3 Ledakan Maut Biak: Korban Bertambah, Potongan Tubuh Ditemukan, Fakta Mortir Aktif Mulai Terkuak
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:22 WIB

Bupati Biak Numfor Keluarkan Himbauan Tegas Pasca Ledakan Maut Bom Peninggalan PD II

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dua Pencuri Kabel Listrik PT MEP Ditangkap Warga di Keluang, Muba

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:07 WIB

SATU TAHUN MEMIMPIN PARIGI MOUTONG: SAAT JANJI POLITIK DIUJI OLEH DATA, ANGGARAN, DAN REALITAS RAKYAT

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:28 WIB

Kabar Gembira ! Samsat Rejang Lebong Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Agustus 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:22 WIB

Dikira Cinta Sejati di Dunia Maya,Harta Malah Terkuras Habis Kapolsek Sindang Kelingi Imbau Warga Waspada Love Scamming

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!