BUKTI TAK TERBANTAHKAN! Rekaman Suara & Chat Ungkap Aksi Preman Oknum Lapas Petobo, Tahanan Tipikor Bebas Pegang HP, Kakanwil Rakhmat Renaldy Punya Kuasa Tapi Bagai Macan Tak Bertaring! Warga Kota Palu Bersatu Minta Menteri Bertindak Tegas!

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

PALU – Sulawesi Tengah.

Dunia pemasyarakatan di Kota Palu seolah terbalik sepenuhnya! Fakta yang sangat mencengangkan kini terbongkar ke permukaan, menampar keras wajah sistem penjara yang seharusnya kokoh, penuh kedisiplinan, dan tak tertembus. Akan tetapi, kenyataan pahit menunjukkan tempat pembinaan narapidana itu kini telah menjelma menjadi ajang main-main, bahkan sarang kebebasan tanpa batas bagi para penjahat kasus berat.

Bukti nyata, terang, dan tak terbantahkan kini ada di tangan kami dan masyarakat luas. Melalui rekaman suara percakapan lewat WhatsApp berdurasi 1 Menit 24 Detik, serta jejak pesan percakapan tertulis yang tersimpan rapi, terungkap dengan gamblang aksi kesewenang-wenangan dan gaya preman yang dipertontonkan secara terang-benderang oleh oknum petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu (Petobo).

Dalam rekaman yang terdengar sangat jelas itu, oknum petugas tersebut dengan berani, nada tinggi, dan penuh ancaman membabi-buta memaksa pihak pers untuk menghapus atau menarik kembali berita yang telah dimuat. Bahasa yang dilontarkan sama sekali bukan bahasa abdi negara atau pelayan masyarakat, melainkan ucapan ancaman, tekanan, dan intimidasi yang persis dilakukan oleh preman jalanan yang merasa paling berkuasa dan tak tersentuh hukum.

Di balik ancaman yang menakutkan itu, tersembunyi sebuah kelalaian besar yang nyaris tak masuk akal dan membahayakan keamanan negara. Bagaimana mungkin di bawah pengawasan langsung pimpinan lapas, seorang tahanan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) — yang seharusnya dijaga ketat, terisolasi, dan dibatasi segala aksesnya — justru hidup bebas, santai, dan leluasa menggunakan telepon genggam di dalam ruang tahanan seolah berada di rumahnya sendiri?

Apakah tembok tinggi penjara di Jalan Dewi Sartika Nomor 51 itu sudah kehilangan kekuatan pelindungnya? Apakah prosedur pemeriksaan masuk dan keluar sudah mati dan tak berfungsi sama sekali? Ini adalah kegagalan sistem yang fatal dan tak termaafkan di bawah kepemimpinan Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur, serta Kepala KPLP, I Made Sudiasa. Di manakah mata pengawasan mereka saat pelanggaran besar terjadi? Di manakah ketegasan yang seharusnya menjadi ciri utama seorang pimpinan penjara?

Yang paling menyakitkan hati seluruh rakyat Sulawesi Tengah, saat kekacauan, pelanggaran, dan aksi sewenang-wenang itu terjadi tepat di bawah hidungnya, pihak yang paling berwenang dan memegang kendali penuh untuk menindak tegas justru memilih diam seribu bahasa seolah tak tahu apa-apa.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, sosok yang memegang kekuasaan mutlak untuk mencopot, membebastugaskan, dan menjatuhkan sanksi berat, hingga detik ini sama sekali tak menampakkan tanda-tanda keberanian bertindak.

Beliau duduk nyaman di kursi kekuasaan, memegang pedang wewenang yang tajam, namun nyatanya bagaikan macan tak bertaring yang hanya bisa mengaum tanpa gigitan. Ditontoninya anak buahnya berbuat semena-mena, membiarkan tahanan korupsi berkuasa di dalam, dan mendiamkan petugas yang menindas pers demi menutup aib institusi, seolah tak ada keberanian sedikit pun untuk meluruskan hal yang bengkok ini. Pertanyaan besar kini menggantung di udara: Apakah ada kepentingan gelap yang dijaga mati-matian? Apakah ada ketakutan yang disembunyikan rapat-rapat? Atau memang jabatan tinggi itu hanya sekadar hiasan tanpa nyali yang nyata?

Kami, perwakilan pers dan mayoritas warga Kota Palu, menyatakan sikap tegas: Kami tidak akan diam dan tidak akan pernah dibungkam oleh ancaman apa pun! Kami tak gentar menghadapi gaya preman yang berkedok seragam, dan kami tidak akan menerima kepemimpinan yang lemah, membiarkan kejahatan berlangsung, serta memelihara pelaku kesalahan.

KAMI MENDESAK SERTA MERTA:
Kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, segera turun tangan langsung! Copot, pecat, dan jatuhkan sanksi paling berat tanpa ampun kepada Kepala Lapas, Kepala KPLP, dan seluruh oknum petugas yang terbukti berulah gaya preman serta melanggar aturan negara secara terencana.

Dan khusus ditujukan kepada Kakanwil Rakhmat Renaldy: Jika memang tidak berani, tidak mampu, dan tidak punya kemauan keras untuk menertibkan wilayah kekuasaannya sendiri, lebih baik mundur secara terhormat saat ini juga. Jangan terus duduk diam menikmati fasilitas jabatan sambil menyaksikan institusi yang dipimpinnya menjadi bahan tertawaan sekaligus sumber ketakutan rakyat banyak!

Saatnya kebenaran mutlak harus menang, dan penegakan hukum berjalan adil tanpa pandang bulu, tidak peduli siapa pelakunya dan seberapa tinggi jabatannya!

Penulis : M. Raihan Panintjo

Editor : Za

Sumber Berita: Sulewesi tengah palu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PB.FPMP SUMATERA SELATAN RENCANAKAN AKSI DEMONSTRASI DI KEJARI BANYUASIN, DESAK TINDAK LANJUT TEMUAN LHP BPK ATAS PENGADAAN LAMPU SOROT TAHUN ANGGARAN 2025
Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026
Dua Pelaku Curat di Sungai Lilin di Amankan Polisi 
Polda Papua Ungkap Fakta Ilmiah Tragedi Ledakan Mortir Biak Numfor: TNT Jadi Pemicu, Scientific Investigation Pastikan Penyebab dan Identitas Korban
Kawal Kunker Wapres Gibran, Polda Sumsel Pastikan Aktivitas Masyarakat Tetap Lancar
Silaturahmi Kapolresta Pati ke Kejari, Tegaskan Komitmen Soliditas Antar Penegak Hukum
Polresta Pati Perkuat Sinergitas dengan Kodim 0718/Pati, Wujudkan Soliditas TNI-Polri Jaga Kamtibmas
Ir. Feri Kurniawan: Aparat Penegak Hukum Jangan Biarkan Perkara Frizon Menggantung, Ini Soal Martabat dan Kepastian Hukum
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:45 WIB

PB.FPMP SUMATERA SELATAN RENCANAKAN AKSI DEMONSTRASI DI KEJARI BANYUASIN, DESAK TINDAK LANJUT TEMUAN LHP BPK ATAS PENGADAAN LAMPU SOROT TAHUN ANGGARAN 2025

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:40 WIB

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:55 WIB

Dua Pelaku Curat di Sungai Lilin di Amankan Polisi 

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:50 WIB

Polda Papua Ungkap Fakta Ilmiah Tragedi Ledakan Mortir Biak Numfor: TNT Jadi Pemicu, Scientific Investigation Pastikan Penyebab dan Identitas Korban

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:42 WIB

Kawal Kunker Wapres Gibran, Polda Sumsel Pastikan Aktivitas Masyarakat Tetap Lancar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!