Diduga Menuduh Anak Mengambil Barang, Karyawan Toko Manisan Didatangi Orang Tua di Air Salek

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin, cybermabespolri.com – Seorang karyawan toko manisan didatangi seorang ibu rumah tangga yang diduga tidak terima anaknya dituduh mengambil barang dagangan di sebuah toko manisan milik BRN di Desa Saleh Mukti, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (8/6/2026).

Peristiwa tersebut bermula saat seorang anak bernama Bintang mengadu kepada ibunya, Leti 26 th bahwa dirinya dituduh oleh salah seorang karyawan toko manisan berinisial IP 22 th telah mengambil barang di toko tempat karyawan tersebut bekerja.

Mendengar laporan anaknya, Leti langsung mendatangi toko tersebut untuk meminta klarifikasi. Ia menegaskan bahwa apabila anaknya memang terbukti mengambil barang, dirinya siap bertanggung jawab dan membayar barang yang dimaksud.

“Apo bener anak ku ngambek barang di tempat ini? Tolong cek sisi TV biar jelas. Kalau emang terbukti anak ku ngambek barang di sini, aku nak mbayarnyo,” ujar Leti.

Menanggapi hal tersebut, IP membantah telah menuduh secara langsung. Ia mengaku hanya memberikan peringatan dan mengingatkan anak-anak yang berada di toko tersebut.

“Aku cuma mengingatkan baeh, nggak lebih. Emang aku bilang di toko ini ada sisi TV. Aku idak nuduh kok,” terangnya.

Namun, keterangan berbeda disampaikan oleh sepupu Bintang yang berinisial PJR. Menurutnya, karyawan tersebut berulang kali mengatakan bahwa Bintang telah mengambil makanan ringan berupa Choki-Choki. Bahkan, kata PJR, Bintang sempat diminta mengangkat bajunya untuk diperiksa.

“Iyo, tadi dio beulang-ulang nuduh Bintang ngambek Choki-Choki, sampe nyuruh Bintang ngangkat bajunyo. Sudah diangkat, tapi katek,” papar PJR.

Dalam peristiwa itu, seorang pria berinisial RYN juga sempat memberikan tanggapan. Ia mengaku tidak senang apabila karyawan di tempat tersebut dituduh tanpa dasar. Bahkan, menurutnya, apabila kondisi toko saat itu tidak ramai pengunjung, dirinya akan ikut memeriksa anak tersebut.

“Kalau tadi idak rame, sudah ku perikso dio tuh tadi. Aku jugo idak senang kalau karyawan di sini dituduh cak itu,” ucap RYN.

Melihat situasi yang mulai memanas, pemilik warung berinisiatif untuk mendamaikan kedua belah pihak. Ia menjelaskan bahwa karyawan yang bersangkutan tidak memiliki orang tua dan meminta agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik.

Meski demikian, Leti mengaku masih menunggu itikad baik dari pihak karyawan. Ia menyayangkan belum adanya permintaan maaf atau klarifikasi yang dianggap memadai.

Menurut Leti, apabila hingga sore hari tidak ada itikad baik dari pihak yang bersangkutan, dirinya berencana melaporkan persoalan tersebut kepada pihak berwajib karena merasa keberatan atas dugaan tuduhan yang dialami anaknya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi lebih lanjut mengenai penyelesaian akhir dari permasalahan tersebut.

Penulis : Rosidi

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Leti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Serdik Sespimmen Polri Dikreg 66 Gelar Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Banyuasin
Kasus Dugaan Ungkap Data Pribadi, DPP KAMPUD Lapor Irjen dan Menteri ATR: Evaluasi WBK dan WBBM BPN Bandar Lampung
Sambut HUT Bhayangkara, Polres Muara Enim Hadir Bantu Warga dan Rumah Ibadah
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Memanas, Penyidik Polda Sumsel Periksa Oknum Kades Adi Yansyah
Diduga Rem Blong Truck Fuso Bermuatan 21 Ton Kopi Terrjun KeJurang Wisata Tangga Seribu Kepala Curup
Kurang dari 3×24 Jam, Tim Gabungan Polsek Keluang Ringkus Pelaku Pembunuhan di Tanjung Dalam, Keluarga Korban Berikan Apresiasi
Enam Pemuda Diamankan Usai Tawuran Subuh di Kawasan Lambidaro Palembang, Dibina di Panti Rehabilitasi
Polda Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sita 11.443 Pil Ekstasi dan Hampir 1,5 Kg Sabu
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:01 WIB

Tiga Serdik Sespimmen Polri Dikreg 66 Gelar Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Banyuasin

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:16 WIB

Kasus Dugaan Ungkap Data Pribadi, DPP KAMPUD Lapor Irjen dan Menteri ATR: Evaluasi WBK dan WBBM BPN Bandar Lampung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Muara Enim Hadir Bantu Warga dan Rumah Ibadah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:30 WIB

Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Memanas, Penyidik Polda Sumsel Periksa Oknum Kades Adi Yansyah

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:43 WIB

Kurang dari 3×24 Jam, Tim Gabungan Polsek Keluang Ringkus Pelaku Pembunuhan di Tanjung Dalam, Keluarga Korban Berikan Apresiasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!