Banyuasin, cybermabespolri.com – Seorang karyawan toko manisan didatangi seorang ibu rumah tangga yang diduga tidak terima anaknya dituduh mengambil barang dagangan di sebuah toko manisan milik BRN di Desa Saleh Mukti, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (8/6/2026).
Peristiwa tersebut bermula saat seorang anak bernama Bintang mengadu kepada ibunya, Leti 26 th bahwa dirinya dituduh oleh salah seorang karyawan toko manisan berinisial IP 22 th telah mengambil barang di toko tempat karyawan tersebut bekerja.
Mendengar laporan anaknya, Leti langsung mendatangi toko tersebut untuk meminta klarifikasi. Ia menegaskan bahwa apabila anaknya memang terbukti mengambil barang, dirinya siap bertanggung jawab dan membayar barang yang dimaksud.
“Apo bener anak ku ngambek barang di tempat ini? Tolong cek sisi TV biar jelas. Kalau emang terbukti anak ku ngambek barang di sini, aku nak mbayarnyo,” ujar Leti.
Menanggapi hal tersebut, IP membantah telah menuduh secara langsung. Ia mengaku hanya memberikan peringatan dan mengingatkan anak-anak yang berada di toko tersebut.
“Aku cuma mengingatkan baeh, nggak lebih. Emang aku bilang di toko ini ada sisi TV. Aku idak nuduh kok,” terangnya.
Namun, keterangan berbeda disampaikan oleh sepupu Bintang yang berinisial PJR. Menurutnya, karyawan tersebut berulang kali mengatakan bahwa Bintang telah mengambil makanan ringan berupa Choki-Choki. Bahkan, kata PJR, Bintang sempat diminta mengangkat bajunya untuk diperiksa.
“Iyo, tadi dio beulang-ulang nuduh Bintang ngambek Choki-Choki, sampe nyuruh Bintang ngangkat bajunyo. Sudah diangkat, tapi katek,” papar PJR.
Dalam peristiwa itu, seorang pria berinisial RYN juga sempat memberikan tanggapan. Ia mengaku tidak senang apabila karyawan di tempat tersebut dituduh tanpa dasar. Bahkan, menurutnya, apabila kondisi toko saat itu tidak ramai pengunjung, dirinya akan ikut memeriksa anak tersebut.
“Kalau tadi idak rame, sudah ku perikso dio tuh tadi. Aku jugo idak senang kalau karyawan di sini dituduh cak itu,” ucap RYN.
Melihat situasi yang mulai memanas, pemilik warung berinisiatif untuk mendamaikan kedua belah pihak. Ia menjelaskan bahwa karyawan yang bersangkutan tidak memiliki orang tua dan meminta agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik.
Meski demikian, Leti mengaku masih menunggu itikad baik dari pihak karyawan. Ia menyayangkan belum adanya permintaan maaf atau klarifikasi yang dianggap memadai.
Menurut Leti, apabila hingga sore hari tidak ada itikad baik dari pihak yang bersangkutan, dirinya berencana melaporkan persoalan tersebut kepada pihak berwajib karena merasa keberatan atas dugaan tuduhan yang dialami anaknya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi lebih lanjut mengenai penyelesaian akhir dari permasalahan tersebut.
Penulis : Rosidi
Editor : Rosidi
Sumber Berita: Leti












