BIAK NUMFOR,cybermabespolri.com – Pemusnahan bom kategori high explosive yang dilakukan Tim Jibom Gegana Sat Brimob Polda Papua bersama Polres Biak Numfor baru-baru ini kembali mengingatkan publik akan ancaman laten peninggalan Perang Dunia II yang masih tersebar di wilayah Biak Numfor.

Meski satu ancaman berhasil dimusnahkan melalui proses disposal yang terukur dan aman, muncul kekhawatiran bahwa ribuan kilogram amunisi aktif lainnya masih tertanam di berbagai lokasi bekas medan perang, berpotensi membahayakan masyarakat sewaktu-waktu.
Peristiwa tersebut mempertegas satu fakta penting bahwa Biak Numfor hingga kini masih menghadapi persoalan serius terkait sisa-sisa perang yang belum ditangani secara menyeluruh melalui program sterilisasi terencana dan berkelanjutan.
Antara Prosedur Keamanan dan Realitas Lapangan

Kapolres Biak Numfor, AKBP Ari Trestiawan, dalam keterangannya menegaskan bahwa bom militer tidak memiliki masa kedaluwarsa sehingga harus ditangani dengan prosedur khusus oleh personel yang memiliki kompetensi teknis.
Proses pemusnahan dilakukan dengan menerapkan radius pengamanan hingga 300 meter guna memastikan keselamatan masyarakat sekitar.
Namun di balik keberhasilan operasi tersebut, sejumlah pertanyaan mendasar masih mengemuka.
Mengapa sebagian besar penemuan bom aktif justru berawal dari ketidaksengajaan warga saat membuka lahan, berkebun, atau membangun rumah? Sejauh mana pemerintah daerah memiliki data dan pemetaan terkait persebaran amunisi aktif yang masih tersisa di wilayah bekas pertempuran Pasifik tersebut?
Para ahli mengingatkan bahwa bom dan proyektil perang yang telah tertimbun selama lebih dari delapan dekade mengalami proses korosi yang dapat meningkatkan tingkat sensitivitas bahan peledak di dalamnya. Kondisi ini membuat benda-benda tersebut tetap berbahaya meskipun tampak telah berkarat dan tidak aktif.
Biak, Saksi Pertempuran Besar Pasifik
Sejarah mencatat bahwa pada tahun 1944, Biak menjadi salah satu pangkalan militer strategis Jepang di kawasan Pasifik sebelum direbut pasukan Sekutu dalam operasi militer besar yang dipimpin Jenderal Douglas MacArthur.
Pertempuran sengit yang terjadi saat itu melibatkan penggunaan amunisi dalam jumlah sangat besar, baik dari udara maupun darat. Banyak di antaranya diduga masih tertinggal dan terkubur di sejumlah wilayah hingga saat ini.
Sejumlah warga di beberapa distrik mengaku kerap menemukan benda menyerupai amunisi saat beraktivitas. Namun tidak semua temuan dilaporkan karena berbagai alasan, mulai dari kurangnya pemahaman hingga kekhawatiran menghadapi proses administrasi yang dianggap rumit.
Seorang pengamat sejarah militer Papua yang enggan disebutkan namanya menilai bahwa upaya penanganan selama ini masih bersifat reaktif.
“Selama ini yang dimusnahkan umumnya adalah benda yang ditemukan warga. Yang dibutuhkan adalah langkah proaktif berupa penyisiran berkala di wilayah-wilayah bekas pertempuran menggunakan teknologi deteksi yang memadai sebelum lahan digunakan untuk pemukiman maupun proyek pembangunan strategis,” ujarnya.
Potensi Dampak Lingkungan Perlu Dikaji
Selain risiko ledakan, sejumlah pihak juga menyoroti kemungkinan dampak lingkungan akibat keberadaan bahan peledak yang telah tertimbun dalam waktu sangat lama.
Beberapa senyawa yang umum digunakan dalam amunisi militer, seperti TNT dan RDX (Hexogen), diketahui dapat mencemari tanah dan air apabila terjadi kebocoran dari selubung amunisi yang telah rusak akibat korosi.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian melalui kajian ilmiah dan audit lingkungan, terutama pada wilayah yang berdekatan dengan sumber air yang dimanfaatkan masyarakat.

Desakan Pembentukan Tim Sterilisasi Khusus
Imbauan kepada masyarakat untuk tidak menyentuh benda mencurigakan dan segera melaporkannya kepada aparat tetap menjadi langkah penting dalam mencegah kecelakaan.
Namun berbagai kalangan menilai bahwa pendekatan tersebut merupakan solusi pada tahap akhir atau hilir. Pemerintah daerah didorong untuk mengambil peran lebih aktif melalui pembentukan tim atau komite khusus yang fokus menangani persoalan sisa-sisa perang di Biak Numfor.
Beberapa rekomendasi yang mengemuka antara lain:
Melakukan pemetaan ulang lokasi pertempuran darat dan udara tahun 1944 berdasarkan arsip militer Sekutu maupun Jepang.
Menyelenggarakan audit lingkungan terhadap tanah dan sumber air di sekitar lokasi penemuan amunisi aktif.
Melaksanakan edukasi berkelanjutan di sekolah dan masyarakat mengenai pengenalan bentuk-bentuk proyektil serta prosedur pelaporan yang aman.
Menyusun program sterilisasi kawasan bekas medan perang secara bertahap dan berkelanjutan.
Selama langkah-langkah pencegahan tersebut belum terlaksana secara komprehensif, masyarakat Biak Numfor dinilai masih hidup berdampingan dengan ancaman sisa perang yang sewaktu-waktu dapat menimbulkan risiko keselamatan maupun dampak lingkungan.
(Tim Investigasi CyberMabesPolri.com Papua)
Penulis : Henrry Morin
Editor : Rosidi
Sumber Berita: Humas Polres Biak Numfor












