BLT Sudah Cair, Kenapa Dikunci? Kades Aswin Dipaksa Jawab: Hak Rakyat Jangan Dipermainkan

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

PARIGI MOUTONG — Kepala Desa Malalang, Aswin, kini berada di bawah sorotan tajam warga. Di saat masyarakat kecil menunggu hak hidup mereka, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa periode Januari–Juni justru disebut sudah cair tetapi tak juga dibagikan. Pertanyaan warga pun berubah menjadi tamparan keras: kalau uangnya sudah masuk, kenapa masih dikunci?

Warga Desa Malalang, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, menilai keterlambatan penyaluran BLT bukan lagi sekadar urusan administrasi desa. Ini urusan perut rakyat. Ini urusan hak masyarakat miskin yang seharusnya diterima tepat waktu, bukan digantung tanpa penjelasan. Semakin lama dibiarkan, semakin kuat kecurigaan bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaan dana desa di bawah kepemimpinan Kades Aswin.

Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebut Dana Desa Tahap I sudah cair penuh sebelum Lebaran, dan alokasi BLT sudah masuk di dalamnya. Jika itu benar, maka tidak ada alasan logis untuk menahan penyaluran kepada warga yang sudah ditetapkan sebagai penerima manfaat. BLT bukan milik pribadi kepala desa. BLT bukan dana yang bisa disimpan seenaknya. BLT adalah hak rakyat yang wajib disalurkan secara utuh, cepat, dan transparan.

Warga pun mulai bicara keras. Mereka menilai, jika dana sudah cair tetapi bantuan tak dibagikan, maka pemerintah desa sedang bermain-main dengan hak orang miskin. Di lapangan, BLT sering menjadi penopang terakhir untuk membeli beras, kebutuhan dapur, dan biaya hidup harian. Maka menahan BLT sama artinya menahan napas hidup warga yang sudah susah.

“Kalau memang uang sudah cair, kenapa masih ditahan? Ini hak kami, bukan milik pribadi siapa pun,” kata seorang warga dengan nada kesal. “Jangan buat rakyat terus bertanya-tanya. Kalau memang ada, salurkan. Kalau belum, jelaskan. Jangan diam dan seolah-olah rakyat harus menunggu tanpa kepastian.”

Kritik warga makin tajam karena hingga kini belum ada penjelasan resmi yang benar-benar memuaskan. Yang terlihat justru kesan bahwa pemerintah desa memilih diam, sementara masyarakat dibiarkan mengira-ngira sendiri. Situasi ini membuat warga makin yakin bahwa persoalan BLT tidak bisa lagi ditutup dengan alasan normatif atau jawaban setengah hati.

**Secara aturan, BLT Dana Desa yang sudah dialokasikan wajib disalurkan kepada keluarga penerima manfaat tepat sasaran, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menahan dana tanpa dasar yang jelas bukan hanya persoalan etika pemerintahan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan administratif hingga hukum karena menyangkut hak warga penerima bantuan.**

Karena itu, warga menuntut Kades Aswin buka suara secara terang. Mereka tidak butuh alasan berputar-putar. Mereka tidak butuh janji yang diulur. Mereka butuh jawaban tegas: apakah dana BLT memang sudah cair, siapa yang bertanggung jawab atas keterlambatan, dan kapan hak warga akan dibagikan. Semakin lama diam, semakin besar dugaan publik bahwa ada sesuatu yang sengaja disembunyikan.

Bagi warga, persoalan ini sudah melewati batas kesabaran. Mereka menilai pemerintah desa tidak boleh bertindak seolah-olah kritik bisa diredam dengan bungkam. Hak rakyat tidak boleh dikunci di balik meja kantor. Hak rakyat tidak boleh diperlakukan seperti barang milik pejabat. Bila bantuan itu memang sudah masuk kas desa, maka tidak ada alasan untuk menahan satu rupiah pun dari masyarakat yang berhak.

Hingga berita ini diturunkan, Kades Aswin belum memberikan klarifikasi terbuka terkait alasan BLT Januari–Juni belum disalurkan meski warga menyebut dana sudah cair. Warga kini menunggu satu hal saja: tindakan nyata. Bukan janji. Bukan alasan. Bukan diam.

Penulis : M. Raihan Panintjo

Editor : Za

Sumber Berita: Sulewesi tengah palu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Biak Numfor Keluarkan Himbauan Tegas Pasca Ledakan Maut Bom Peninggalan PD II
Dua Pencuri Kabel Listrik PT MEP Ditangkap Warga di Keluang, Muba
SATU TAHUN MEMIMPIN PARIGI MOUTONG: SAAT JANJI POLITIK DIUJI OLEH DATA, ANGGARAN, DAN REALITAS RAKYAT
Sembunyi di Banyuasin, DPO Kasus Curanmor Palembang Berhasil Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Kabar Gembira ! Samsat Rejang Lebong Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Agustus 2026
Dikira Cinta Sejati di Dunia Maya,Harta Malah Terkuras Habis Kapolsek Sindang Kelingi Imbau Warga Waspada Love Scamming
Kesadaran Warga Cegah Potensi Tragedi Baru di Biak: Tiga Ranjau Aktif dan 30 Amunisi Perang Diserahkan ke Polisi
H+3 Ledakan Maut Biak: Korban Bertambah, Potongan Tubuh Ditemukan, Fakta Mortir Aktif Mulai Terkuak
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:22 WIB

Bupati Biak Numfor Keluarkan Himbauan Tegas Pasca Ledakan Maut Bom Peninggalan PD II

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dua Pencuri Kabel Listrik PT MEP Ditangkap Warga di Keluang, Muba

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:07 WIB

SATU TAHUN MEMIMPIN PARIGI MOUTONG: SAAT JANJI POLITIK DIUJI OLEH DATA, ANGGARAN, DAN REALITAS RAKYAT

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:55 WIB

Sembunyi di Banyuasin, DPO Kasus Curanmor Palembang Berhasil Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:28 WIB

Kabar Gembira ! Samsat Rejang Lebong Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Agustus 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!