Buron Sebulan, Pelaku Penggelapan Mobil Ibu Kandung Ditangkap Tim Srigala Plaju

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Sumatera selatan, cybermabespolri.com — Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polsek Plaju Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor dengan tersangka DJS (41), yang diduga menggelapkan satu unit mobil milik ibu kandungnya, ND (64), di Kecamatan Plaju, Kota Palembang. Setelah melakukan penyelidikan dan pelacakan selama sekitar satu bulan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Plaju yang dikenal dengan sebutan Srigala Plaju berhasil menangkap tersangka di wilayah Mariana, Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

Kasus tersebut bermula pada Jumat, 5 Juni 2026 sore, ketika tersangka mendatangi rumah korban di kawasan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju. Tersangka kemudian meminjam satu unit Toyota Kijang Kapsul LSX warna hijau metalik dengan nomor polisi BG 1528 QP dengan alasan untuk keperluan antar-jemput sehari-hari.

Karena percaya kepada anak kandungnya, korban menyerahkan kendaraan tersebut kepada tersangka. Namun, kendaraan itu tidak kunjung dikembalikan hingga berminggu-minggu.

Korban kemudian mendatangi kediaman tersangka di kawasan Sako Kanten sebanyak dua kali. Namun, tersangka tidak dapat ditemui. Merasa dirugikan, korban akhirnya membuat laporan polisi ke Polrestabes Palembang pada 11 Agustus 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Plaju yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Feby Julian Pratama, S.H., M.M., langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap tersangka. Petugas mengembangkan informasi di lapangan hingga mendapatkan lokasi persembunyian DJS di wilayah Mariana, Banyuasin I.

Pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, tim bergerak menuju lokasi tersebut. Saat petugas melakukan penyergapan, tersangka sempat berupaya melarikan diri, namun polisi berhasil mengamankannya tanpa perlawanan berarti.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan tersebut dan membawa tersangka ke Mapolsek Plaju untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polrestabes Palembang akan mengawal proses hukum terhadap tersangka secara profesional dan transparan. Menurutnya, hubungan keluarga tidak menjadi alasan untuk mengabaikan proses hukum apabila terdapat dugaan tindak pidana yang merugikan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerja cepat jajaran di lapangan dalam merespons laporan masyarakat. Polrestabes Palembang berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini secara profesional serta transparan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sonny.

Ia menambahkan, jajaran Polrestabes Palembang akan terus meningkatkan respons terhadap setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel bersama seluruh jajaran tidak akan memberikan ruang bagi setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional dan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pandang bulu. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana,” ujar Nandang.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumsel dan jajaran Polrestabes Palembang dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan ditangani secara cepat, profesional dan transparan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.

Penulis : Alex Riduan

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Humas Polda Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sumsel Gelar Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum di MAN 1 Palembang
*Door to Door Cegah Karhutla, Polres Empat Lawang Jalankan “Makmano Karhutlah*
GANAS NYA Amukan Si Jago Merah di Depan Hotel Enim Jaya, Jalinsum Baturaja Lumpuh TOTAL
24/7 Nyago Bumi Sriwijaya, Polda Sumsel Masifkan Edukasi dan Mitigasi Karhutla
Bhabinkamtibmas Bersama Masyarakat Tangani Karhutla di Desa Teluk Payo
Dukung Program Prioritas Kapolri, Puslitbang Polri Gelar Penelitian Kamseltibcarlantas Berbasis Teknologi di Polda Sumsel
Warga Saleh Mukti Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Ustadz Yunus Ajak Warga Berlapang Dada dan Bersyukur
SINERGI PEMERINTAH, MASYARAKAT, DUNIA USAHA, DAN MASYARAKAT SIPIL MENJADI KUNCI MENJAGA SUMATERA SELATAN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Buron Sebulan, Pelaku Penggelapan Mobil Ibu Kandung Ditangkap Tim Srigala Plaju

Selasa, 15 September 2026 - 20:54 WIB

Kejati Sumsel Gelar Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum di MAN 1 Palembang

Selasa, 15 September 2026 - 16:51 WIB

*Door to Door Cegah Karhutla, Polres Empat Lawang Jalankan “Makmano Karhutlah*

Senin, 14 September 2026 - 23:18 WIB

GANAS NYA Amukan Si Jago Merah di Depan Hotel Enim Jaya, Jalinsum Baturaja Lumpuh TOTAL

Senin, 14 September 2026 - 21:02 WIB

24/7 Nyago Bumi Sriwijaya, Polda Sumsel Masifkan Edukasi dan Mitigasi Karhutla

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!