Rejang Lebong,Bengkulu, Cybermabespolri.Com – Sebagai wujud komitmen dan keseriusan dalam menuntaskan kasus pembunuhan mahasiswi atas nama Resma Reta.Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady,S.I.K.,M.H.,resmi membentuk Tim Khusus (Timsus) penanganan perkara.
Timsus ini terdiri dari personel -personel terbaik gabungan Satuan Reserse Kriminal(Satreskrim) dan Satuan Inteljen. Keamanan (Sat-Intelkan) Polres Rejang Lebong,yang diperkuat dan dibackup langsung oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu guna mempercepat pengungkapan misteri Kematian korban.
Keputusan pembentukan Timsus tersebut diambil Kapolres usai turun langsung melakukan pengecekan ulang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Kasat Reskrim dan tim penyidik.
Kapolres Rejang Lebong menegaskan bahwa penuntasan kasus ini menjadi atensi khusus pimpinan demi mewujudkan keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Kami tidak main-main dalam menangani kasus almarhumah ResmaReta.Timsus sudah kita bentuk dan di backup penuh oleh Tim Jatanras Polda Bengkulu. Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar misteri kasus pembunuhan ini dapat segera terungkap secara terang benderang,”, tegas AKBP Syahrul Hariady.
Dengan dibentuknya Timsus gabungan ini,proses penyidikan diharapkan berjalan lebih optimal melalui pendalaman ulang hasil olah TKP, analisis saksi-saksi,hingga pembuktian secara ilmiah (scientific crime investigation).
Polres Rejang Lebong juga kembali mengimbau dan membuka diri kepada seluruh lapisan masyarakat yang memiliki petunjuk ataupun informasi sekecil apa pun terkait peristiwa tersebut untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
Penulis : Edi
Editor : Red
Sumber Berita: Humas Polres Rejang Lebong












