Palembang(Sumatera Selatan),Cybermabespolri.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui jajaran Kejati Sumsel melaksanakan Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum di MAN 1 Palembang, Selasa (15/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kelas XII.2 tersebut diikuti oleh bapak dan ibu guru serta pegawai MAN 1 Palembang.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum bagi warga madrasah, sehingga dapat membangun budaya kerja yang tertib, disiplin, berintegritas, serta taat terhadap ketentuan peraturan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut hadir Iwan Setiadi, S.H., M.H., Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, yang menyampaikan kata sambutan. Turut hadir Dr. Dodi Afrianto, S.H., M.H. sebagai narasumber, serta Herneli Damayanti, S.H., Endah Aprilianti, S.H., dan Septi Merina, S.H.
Dalam sambutannya, Iwan Setiadi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pembinaan masyarakat taat hukum merupakan upaya untuk membangun kesadaran hukum yang dimulai dari lingkungan terdekat, termasuk lingkungan pendidikan.
Kesadaran hukum harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan kita. Guru dan pegawai sebagai bagian dari lembaga pendidikan diharapkan dapat menjadi teladan dalam menaati aturan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Dodi Afrianto, S.H., M.H., memberikan materi pembinaan mengenai pentingnya memahami hukum dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai permasalahan hukum yang dapat terjadi dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam pelaksanaan tugas.
Kepala MAN 1 Palembang, Widiawaty, dalam kata sambutannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejati Sumsel atas pelaksanaan program pembinaan tersebut.
Kami sangat berterima kasih atas pembinaan yang diberikan kepada guru dan pegawai MAN 1 Palembang. Kegiatan ini sangat penting untuk menambah wawasan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum warga madrasah. Semoga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ungkap Widiawaty.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat semakin memperkuat budaya taat aturan, disiplin, profesional, dan berintegritas di lingkungan MAN 1 Palembang.
Salah seorang peserta, Yani Bahar, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan tersebut memberikan wawasan yang sangat bermanfaat bagi guru dan pegawai.
Kegiatan ini sangat positif karena kami mendapatkan pemahaman yang lebih luas tentang pentingnya kesadaran hukum. Dengan mengetahui aturan dan memahami konsekuensinya, kami dapat lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas,” kata Yani Bahar, S.Pd.
Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum memberikan sejumlah dampak positif bagi MAN 1 Palembang, di antaranya meningkatkan kesadaran hukum guru dan pegawai, memperkuat kedisiplinan, mencegah terjadinya pelanggaran hukum, meningkatkan profesionalitas dan integritas, serta menciptakan lingkungan madrasah yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.
Selain itu, pemahaman hukum yang diperoleh guru dan pegawai diharapkan dapat diteruskan melalui keteladanan kepada peserta didik. Dengan demikian, budaya sadar dan taat hukum tidak hanya diterapkan oleh tenaga pendidik dan kependidikan, tetapi juga dapat tumbuh di kalangan peserta didik.
Melalui kegiatan ini, MAN 1 Palembang berkomitmen mendukung terciptanya madrasah yang tidak hanya unggul dalam pendidikan, tetapi juga memiliki warga madrasah yang sadar hukum, berintegritas, disiplin, dan bertanggung jawab.
Penulis : Budi Rizki Yanto
Editor : Red
Sumber Berita: Kemenag Sumsel












