Curi Motor di Teras Rumah Warga, Pelajar di Banyuasin Ditangkap Dua Hari Setelah Beraksi

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin,cybermabespolri.com – Jajaran Polsek Pulau Rimau, Polres Banyuasin, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Wonodadi, Kecamatan Pulau Rimau. Seorang pelaku berinisial J (22), warga Desa Sumber Mukti, Kecamatan Selat Penuguan, berhasil diamankan hanya dua hari setelah melancarkan aksinya.

Korban diketahui bernama HR (44), seorang petani warga Desa Wonodadi. Ia kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam dengan nomor polisi BG 5496 JBF yang terparkir di teras rumahnya pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Pulau Rimau, AKP Yusri Meriansyah, SH., M.Si., mengatakan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/09/V/2026, pelaku terlebih dahulu masuk ke dalam rumah korban untuk mengambil kunci kontak kendaraan.

“Pelaku mengambil kunci terlebih dahulu di dalam rumah, lalu keluar dan membawa kabur motor korban yang terparkir di teras,” ujar AKP Yusri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta dan segera melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

Upaya penyelidikan yang dilakukan polisi membuahkan hasil. Pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 14.20 WIB, Kapolsek menerima informasi dari Kepala Pos Polisi Selat Penuguan, Aiptu Badaruddin, bahwa terduga pelaku telah berhasil diamankan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, AKP Yusri langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pulau Rimau, IPDA Jumhari Romadhon, bersama tim untuk menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Begitu mendapat informasi, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim untuk bergerak cepat ke Pospol guna mengamankan pelaku dan barang bukti,” jelasnya.

Tim Reskrim tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku yang berstatus pelajar/mahasiswa itu mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, BPKB dan STNK atas nama Sahria, serta satu buah kunci kontak.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Pulau Rimau untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) Huruf e KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman yang dikenakan lebih berat karena pelaku masuk ke dalam rumah korban sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

Penulis : Rosidi

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Serdik Sespimmen Polri Dikreg 66 Gelar Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Banyuasin
Kasus Dugaan Ungkap Data Pribadi, DPP KAMPUD Lapor Irjen dan Menteri ATR: Evaluasi WBK dan WBBM BPN Bandar Lampung
Sambut HUT Bhayangkara, Polres Muara Enim Hadir Bantu Warga dan Rumah Ibadah
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Memanas, Penyidik Polda Sumsel Periksa Oknum Kades Adi Yansyah
RUDY A. SAMOLA KELOLA Rp1,116 MILIAR 2023–2026 TERTUTUP, TERINDIKASI KORUPSI — BPD & INSPEKTORAT TUTUP MATA TELINGA
Diduga Rem Blong Truck Fuso Bermuatan 21 Ton Kopi Terrjun KeJurang Wisata Tangga Seribu Kepala Curup
Kurang dari 3×24 Jam, Tim Gabungan Polsek Keluang Ringkus Pelaku Pembunuhan di Tanjung Dalam, Keluarga Korban Berikan Apresiasi
Enam Pemuda Diamankan Usai Tawuran Subuh di Kawasan Lambidaro Palembang, Dibina di Panti Rehabilitasi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:01 WIB

Tiga Serdik Sespimmen Polri Dikreg 66 Gelar Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Banyuasin

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:16 WIB

Kasus Dugaan Ungkap Data Pribadi, DPP KAMPUD Lapor Irjen dan Menteri ATR: Evaluasi WBK dan WBBM BPN Bandar Lampung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Muara Enim Hadir Bantu Warga dan Rumah Ibadah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:30 WIB

Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Memanas, Penyidik Polda Sumsel Periksa Oknum Kades Adi Yansyah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:53 WIB

RUDY A. SAMOLA KELOLA Rp1,116 MILIAR 2023–2026 TERTUTUP, TERINDIKASI KORUPSI — BPD & INSPEKTORAT TUTUP MATA TELINGA

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!