DIBAKAR CEMBURU BUTA! Berebut Wanita Malam di Kafe Lahat, Pemuda 28 Tahun Habisi Nyawa Warga Kikim

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT,-Cybermabespolri.com   MUARA BELITI Aksi penganiayaan berat yang berujung hilangnya nyawa seseorang kembali menggemparkan warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Diduga kuat dipicu rasa cemburu buta akibat urusan asmara, seorang pemuda berinisial E (28), warga Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, tega menyerang Wiwin Andika (53) hingga tewas.

 

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di kawasan Pondok Cafe, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat, pada Jumat pagi (29/5/2026) sekira pukul 07.30 WIB.

 

Kapolres Lahat melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ridho Pradani, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut pada Senin (2/6/2026) dan membeberkan kronologi serta motif di balik kejadian tragis ini:

Dipicu Cemburu Perkaro Wanita: Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif petugas, kejadian bermula saat pelaku E merasa sakit hati yang mendalam setelah melihat wanita malam incarannya—yang pada malam sebelumnya sempat menemani pelaku—justru terlihat sedang berduaan bersama korban Wiwin Andika di lokasi kejadian pada malam berikutnya.

 

Serangan Pisau Mematikan: Dibakar rasa cemburu yang memuncak hingga kehilangan kendali diri, pelaku langsung menyerang korban secara brutal menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek yang sangat serius di bagian tubuhnya.

 

Meninggal di RSUD Empat Lawang: Korban sempat dilarikan secara gercep ke fasilitas kesehatan terdekat guna mendapatkan perawatan medis darurat. Namun nahas, lantaran kondisinya yang terus menurun akibat luka berat tersebut, korban akhirnya mengembuskan napas terakhirnya saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Empat Lawang.

 

Diserahkan Langsung oleh Keluarga: Usai mengeksekusi korban, pelaku E sempat kabur melarikan diri dari TKP dan menjadi buronan nomor satu aparat kepolisian. Namun, sebelum petugas melakukan tindakan tegas terukur di lapangan, pihak keluarga pelaku memilih kooperatif dengan menyerahkan langsung anak mereka ke polisi pada Minggu dini hari.

 

Selain berhasil mengamankan pelaku, jajaran Satreskrim Polres Lahat juga telah menyita sejumlah barang bukti penting serta memeriksa beberapa saksi mata di lokasi untuk melengkapi berkas perkara. Atas tindakan nekatnya, pelaku E kini resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 466 Ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Penulis : Hasanudin

Editor : As

Sumber Berita: Humas Polres Lahat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Serdik Sespimmen Polri Dikreg 66 Gelar Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Banyuasin
Kasus Dugaan Ungkap Data Pribadi, DPP KAMPUD Lapor Irjen dan Menteri ATR: Evaluasi WBK dan WBBM BPN Bandar Lampung
Sambut HUT Bhayangkara, Polres Muara Enim Hadir Bantu Warga dan Rumah Ibadah
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Memanas, Penyidik Polda Sumsel Periksa Oknum Kades Adi Yansyah
RUDY A. SAMOLA KELOLA Rp1,116 MILIAR 2023–2026 TERTUTUP, TERINDIKASI KORUPSI — BPD & INSPEKTORAT TUTUP MATA TELINGA
Diduga Rem Blong Truck Fuso Bermuatan 21 Ton Kopi Terrjun KeJurang Wisata Tangga Seribu Kepala Curup
Kurang dari 3×24 Jam, Tim Gabungan Polsek Keluang Ringkus Pelaku Pembunuhan di Tanjung Dalam, Keluarga Korban Berikan Apresiasi
Enam Pemuda Diamankan Usai Tawuran Subuh di Kawasan Lambidaro Palembang, Dibina di Panti Rehabilitasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:01 WIB

Tiga Serdik Sespimmen Polri Dikreg 66 Gelar Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Banyuasin

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:16 WIB

Kasus Dugaan Ungkap Data Pribadi, DPP KAMPUD Lapor Irjen dan Menteri ATR: Evaluasi WBK dan WBBM BPN Bandar Lampung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Muara Enim Hadir Bantu Warga dan Rumah Ibadah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:30 WIB

Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Memanas, Penyidik Polda Sumsel Periksa Oknum Kades Adi Yansyah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:53 WIB

RUDY A. SAMOLA KELOLA Rp1,116 MILIAR 2023–2026 TERTUTUP, TERINDIKASI KORUPSI — BPD & INSPEKTORAT TUTUP MATA TELINGA

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!