Diduga Begal, Ternyata Pembunuhan Berencana: Dua Pelaku Diamankan Polres Banyuasin

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,cybermabespolri.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin mengungkap fakta baru di balik kasus yang semula dilaporkan sebagai aksi begal terhadap seorang pemuda di jalan poros perkebunan kelapa sawit Unit Betung Krawo PTPN IV Regional 7, pada 17 Maret 2026. Hasil penyidikan mengungkap bahwa peristiwa tersebut ternyata merupakan pembunuhan berencana yang melibatkan dua pelaku.

Kasus ini bermula saat dua saksi, ML dan RN, menemukan korban tergeletak bersimbah darah di jalan poros perkebunan sawit. Keduanya kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tua korban.

Pada hari yang sama, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Banyuasin sebagai kasus begal. Laporan tersebut berdasarkan keterangan korban yang sempat sadar dan menyebut nama OR (28) sebagai pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam, Satreskrim Polres Banyuasin berhasil mengamankan tersangka OR pada 10 Juni 2026. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa OR tidak beraksi seorang diri. Ia dibantu oleh seorang perempuan berinisial YTU (25).

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Karisma, S.T., M.H., membenarkan hasil pengungkapan tersebut.

Sementara itu, Kanit Pidum Polres Banyuasin, Ipda M. Ropiyan Anggono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa motif utama kasus tersebut bukanlah perampasan kendaraan bermotor, melainkan upaya menghilangkan nyawa korban yang telah direncanakan sebelumnya.

“Hasil penyidikan kami mengungkap bahwa YTU dan korban sebenarnya telah dijodohkan. Namun YTU tidak bersedia menikahi korban karena memiliki hubungan dengan tersangka OR. Dari situlah rencana pembunuhan terhadap korban dimulai,” ujar Ipda Ropiyan, Kamis (11/6/2026).

Kronologi Kejadian

Berdasarkan hasil penyidikan, beberapa jam sebelum korban ditemukan bersimbah darah, korban dan YTU sempat berbuka puasa bersama di kawasan Sate Senen, Betung.

Usai berbuka, korban mengantarkan YTU pulang ke rumahnya. Setibanya di rumah, YTU langsung menghubungi OR dan memberitahukan bahwa korban akan melintasi jalan poros perkebunan sawit.

Informasi tersebut kemudian dimanfaatkan OR untuk menjalankan rencana pembunuhan. Saat korban melintas di lokasi yang sepi, OR langsung menyerang menggunakan senjata tajam.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka berat, di antaranya kedua tangan hampir putus, luka bacok pada tumit kaki kiri, serta luka di bagian dagu, hidung, dan mata kanan.

Untuk mengelabui keluarga korban dan aparat kepolisian, OR kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban, yakni Yamaha NMax warna hitam, agar peristiwa itu terlihat seperti aksi begal.

“Pelaku sengaja membawa motor korban agar polisi dan keluarga mengira motifnya adalah perampasan kendaraan. Padahal tujuan utamanya adalah menghilangkan nyawa korban,” jelas Ipda Ropiyan.

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kapolres Banyuasin melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya tidak berhenti pada laporan awal yang diterima dari masyarakat.

“Kami menggali fakta sedalam-dalamnya untuk memastikan keadilan ditegakkan dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Atas perbuatannya, OR dan YTU dijerat dengan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pembunuhan berencana.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban dilaporkan meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.

Penulis : Rosidi

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Serdik Sespimmen Polri Dikreg 66 Gelar Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Banyuasin
Kasus Dugaan Ungkap Data Pribadi, DPP KAMPUD Lapor Irjen dan Menteri ATR: Evaluasi WBK dan WBBM BPN Bandar Lampung
Sambut HUT Bhayangkara, Polres Muara Enim Hadir Bantu Warga dan Rumah Ibadah
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Memanas, Penyidik Polda Sumsel Periksa Oknum Kades Adi Yansyah
RUDY A. SAMOLA KELOLA Rp1,116 MILIAR 2023–2026 TERTUTUP, TERINDIKASI KORUPSI — BPD & INSPEKTORAT TUTUP MATA TELINGA
Diduga Rem Blong Truck Fuso Bermuatan 21 Ton Kopi Terrjun KeJurang Wisata Tangga Seribu Kepala Curup
Kurang dari 3×24 Jam, Tim Gabungan Polsek Keluang Ringkus Pelaku Pembunuhan di Tanjung Dalam, Keluarga Korban Berikan Apresiasi
Enam Pemuda Diamankan Usai Tawuran Subuh di Kawasan Lambidaro Palembang, Dibina di Panti Rehabilitasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:01 WIB

Tiga Serdik Sespimmen Polri Dikreg 66 Gelar Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Banyuasin

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:16 WIB

Kasus Dugaan Ungkap Data Pribadi, DPP KAMPUD Lapor Irjen dan Menteri ATR: Evaluasi WBK dan WBBM BPN Bandar Lampung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Muara Enim Hadir Bantu Warga dan Rumah Ibadah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:30 WIB

Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Memanas, Penyidik Polda Sumsel Periksa Oknum Kades Adi Yansyah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:53 WIB

RUDY A. SAMOLA KELOLA Rp1,116 MILIAR 2023–2026 TERTUTUP, TERINDIKASI KORUPSI — BPD & INSPEKTORAT TUTUP MATA TELINGA

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!