Feri K-MAKI dan Budi Rizkiyanto Dorong Penyelidikan Mendalam Mafia Proyek Muara Enim

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

Palembang, – Aktivis anti korupsi dari K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan, dan penggiat kontrol sosial Budi Rizkiyanto mengangkat bicara terkait dugaan mafia jual beli proyek di Pemkab Muara Enim yang diduga memiliki omzet mendekati Rp 250 milyar per tahun.

Feri Kurniawan, yang menjabat sebagai Deputi K-MAKI Sumsel, menyatakan bahwa kasus yang awalnya terlihat sebatas gratifikasi sebesar 20% dari nilai kontrak untuk pencairan uang muka harus diteliti lebih jauh.

Menurutnya, logika bisnis menunjukkan bahwa besaran uang pelicin yang disebutkan tidak masuk akal jika hanya berkutat pada proses pencairan uang muka saja.

“Kita tidak boleh hanya menangkap permukaan masalah. Ada indikasi struktur yang lebih besar yang mengatur jalannya proyek di daerah ini,” ujar Feri.

Ia juga menyoroti pentingnya meneliti proses lelang di ULP Pemkab Muara Enim dan verifikasi jaminan uang muka di BPKAD. “Kita perlu memastikan tidak ada celah yang dimanfaatkan untuk memfasilitasi praktik tidak jujur,” tambahnya.

Sebelumnya, Feri juga pernah mengkritik lambannya penanganan kasus pelanggaran lingkungan PT RMK Energy di Muara Enim dan mengingatkan akan potensi konflik kepentingan antar pihak terkait.

Sementara itu, Budi Rizkiyanto sebagai penggiat kontrol sosial menegaskan bahwa peran masyarakat dan elemen kontrol sosial sangat penting dalam mengawal transparansi proyek pemerintah.

Ia mendorong agar penyelidikan tidak hanya fokus pada kontraktor dan anggota dewan, tetapi juga meneliti keterlibatan pejabat tingkat tinggi, termasuk kemungkinan keterlibatan keluarga Kepala Daerah.

“Kontrol sosial harus berperan aktif untuk memastikan kasus ini tidak hanya berhenti pada ‘ikan seluang’, tetapi juga menjaring semua pihak yang terlibat dalam merugikan keuangan negara,” kata Budi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan melaporkan setiap indikasi praktik korupsi atau kolusi di lingkungan pemerintahan daerah.

Kedua aktivis berharap Kejati Sumsel dan KPK dapat segera mengambil langkah tegas dan menyeluruh untuk mengungkap rahasia di balik mafia jual beli proyek tersebut.

Penulis : 7 firus

Sumber Berita: K Makki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk
Besar – Besaran ! 600 Personel Gabungan Serbu Kawasan Narkoba & Perjudian di Binduriang
Puluhan Personel Gabungan Lakukan Penggerebekan di Desa Kampung Jeruk,Binduriang
Dua Pelajar Kakak Beradik Jadi Korban Begal di Jalan Lintas Curup – Lebong
PLT Bupati Rejang Lebong Pimpin Gotong Royong Massal Bersihkan Drainase dan Tangani Lubang Jalan di Desa Teladan
Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri,Irjen Jossy Kusumo Dorong Polisi Lebih Dekat dengan Masyarakat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Besar – Besaran ! 600 Personel Gabungan Serbu Kawasan Narkoba & Perjudian di Binduriang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Puluhan Personel Gabungan Lakukan Penggerebekan di Desa Kampung Jeruk,Binduriang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!