MANADO, cybermabespolri.com – Gerakan Antinarkotika Nasional (GANN) memperkuat konsolidasi organisasi di Sulawesi Utara dengan melantik dan mengukuhkan Pengurus DPD GANN Provinsi Sulawesi Utara masa bakti 2026–2029, Senin (28/9/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara tersebut dirangkaikan dengan pelantikan pengurus DPC GANN Kota Manado, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Utara, serta seminar terkait upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung khidmat. Para pengurus yang dilantik mengikuti seluruh rangkaian acara dengan tertib sebagai tanda dimulainya amanah kepengurusan untuk periode 2026–2029.
Ketua Umum DPP GANN, Fakhruddin bin Abdullah, turut hadir dan memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Fakhruddin menekankan bahwa pelantikan bukan sekadar pengukuhan struktur organisasi, tetapi harus menjadi awal dari kerja nyata di tengah masyarakat.
Para pengurus diharapkan mampu menjaga marwah organisasi, membangun komunikasi, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Perkuat Struktur hingga Kabupaten dan Kota
Pelantikan DPD GANN Sulawesi Utara juga menjadi momentum penguatan organisasi melalui terbentuknya tiga DPC, yakni DPC GANN Kota Manado, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Utara.
Penguatan struktur hingga tingkat kabupaten dan kota dinilai penting agar gerakan pencegahan narkotika dapat menjangkau masyarakat secara lebih dekat.
Keberadaan DPC diharapkan dapat memperluas ruang edukasi dan sosialisasi antinarkotika di lingkungan keluarga, sekolah, komunitas, serta kelompok masyarakat.
Sejumlah program dapat dikembangkan sesuai kebutuhan daerah, mulai dari pendidikan antinarkotika, penguatan ketahanan keluarga, pendekatan kepada generasi muda, hingga koordinasi dengan instansi terkait.
Seminar Perkuat Wawasan Pencegahan
Selain pelantikan, kegiatan tersebut juga diisi dengan seminar yang menjadi ruang untuk memperluas wawasan peserta mengenai persoalan narkotika.
Dalam forum tersebut ditekankan bahwa persoalan narkotika membutuhkan penanganan secara menyeluruh. Upaya pemberantasan jaringan peredaran merupakan kewenangan aparat penegak hukum, sementara organisasi masyarakat dapat mengambil peran melalui edukasi, pencegahan, penyadaran, serta penguatan kepedulian masyarakat.
Pencegahan dinilai perlu dilakukan sejak dini dengan melibatkan keluarga, sekolah, lingkungan sosial dan komunitas masyarakat.
Amanah Kepengurusan 2026–2029
Pelantikan pengurus DPD GANN Sulawesi Utara dan tiga DPC menjadi bagian dari konsolidasi organisasi di daerah.
Momentum tersebut sekaligus memperkuat hubungan antara jajaran DPP, DPD dan DPC agar program organisasi dapat berjalan secara terkoordinasi.
Tantangan GANN Sulawesi Utara selanjutnya adalah menerjemahkan komitmen yang disampaikan dalam prosesi pelantikan ke dalam kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Gerakan pencegahan narkotika tidak hanya membutuhkan struktur organisasi, tetapi juga konsistensi dalam menjalankan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat.
Dengan dilantiknya kepengurusan masa bakti 2026–2029, GANN Sulawesi Utara memasuki babak baru dalam menjalankan peran sosialnya.
Pelantikan hanya berlangsung sehari, namun amanah kepengurusan akan berjalan selama tiga tahun. Karena itu, keberhasilan organisasi akan sangat bergantung pada kerja nyata, konsistensi program, serta kemampuan membangun kolaborasi dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari penyalahgunaan narkotika.
Penulis : Albert Hutagaol
Editor : Rosidi
Sumber Berita: DPD GANN










