KEPALA DESA TOLAI KUASAI TAMBANG GALIAN C ILEGAL DAN KORUPSI TRILIUNAN UANG NEGARA: RAKYAT TERTEKAN, HUKUM BUNGKAM

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com
Parigi Moutong – Palu – I Made Gede Dipayana, yang resmi menjabat sebagai Kepala Desa Tolai sejak 26 September 2021 pasca kemenangan dalam pemilihan langsung, telah mengubah wilayah kekuasaannya di Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, persis seperti wilayah kekuasaan geng kriminal yang kejam. Faktanya sangat mengerikan: Ia terbukti bukan sekadar membiarkan, melainkan memimpin langsung kegiatan penambangan bahan galian C tanpa izin resmi di Dusun 10 dan Desa Tolai Timur. Ia mengatur pembagian wilayah, memeras uang dari setiap truk yang keluar, serta mengkorupsi miliaran bahkan triliunan rupiah uang negara yang mengalir masuk ke kas desa. Di saat yang sama, masyarakat yang berani kritis diancam nyawanya dan diputus haknya, hingga hampir separuh penduduk hidup dalam tekanan batin yang luar biasa berat.

Kronologi Kejahatan Terstruktur

Sejak hari pertama dilantik, amanah yang diterima justru dijadikan alat kekuasaan untuk meraup keuntungan pribadi dan memperkaya kroni, bukan untuk memajukan desa. Pada rentang waktu 2021 hingga 2022, uang Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) langsung dialirkan ke proyek fiktif. Pembangunan fisik nyaris tidak ada, sementara laporan tertulis disusun seolah-olah semua pekerjaan telah selesai. Bantuan sosial saat itu hanya dibagi-bagikan kepada keluarga dekat dan orang-orang kepercayaannya saja.

Puncak penyimpangan terjadi pada tahun 2023. Pengadaan barang dan penyaluran bantuan dilakukan dengan rekayasa sedemikian rupa hingga menarik perhatian serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat di Jakarta. Memasuki tahun 2024 hingga 2026, modus yang digunakan semakin rapi namun jauh lebih jahat. Dana diputar dengan sistem komplotan yang terorganisir. Siapa yang tunduk dan patuh akan diberi makan dari uang rakyat, sebaliknya siapa yang berani kritis akan diputus aksesnya terhadap anggaran dan pelayanan. Hingga hari ini, meskipun laporan sudah masuk ke kepolisian sejak bulan Januari dan kejadian berulang terjadi di bulan Maret, praktik kejahatan ini terus berlangsung tanpa hambatan berarti.

Bukti Nyata yang Tidak Terbantahkan

Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi mendalam, ditemukan rangkaian bukti kuat yang saling menguatkan. Pertama, bukti keuangan. Dokumen pemeriksaan BPK Pusat Jakarta membuktikan adanya keanehan fatal pada pengadaan APD desa serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Di atas kertas tertulis uang sudah keluar dan barang sudah dibeli, namun faktanya di lapangan barang tersebut tidak pernah ada, dan penerima bantuan hanyalah nama-nama palsu atau orang yang tidak layak.

Kedua, bukti tindak pidana. Tersimpan rapi rekaman suara asli dari seorang sopir yang merekam perintah dan nada bicara I Made Gede Dipayana. Dalam rekaman itu, tidak terlihat sama sekali jiwa pemimpin yang mengayomi rakyatnya. Yang terdengar hanyalah nada suara pemeras, arogansi penguasa, dan gaya bicara layaknya komandan pasukan perampok.

Ketiga, bukti fisik. Titik tambang terbuka lebar, kerusakan jalan parah akibat dilewati kendaraan berat, serta jejak kerusakan lingkungan terlihat nyata oleh mata kepala sendiri di lokasi kejadian.

Kesaksian Warga

Ratusan warga menjadi saksi bisu atas segala peristiwa yang terjadi di desanya, namun sekitar 45 persen di antaranya menyatakan hidup dalam ketakutan luar biasa. Warga yang berakal sehat, yang berani bertanya, atau yang hanya sekadar tidak menyukai kelakuan pemimpinnya, diputus haknya dari anggaran, dipersulit urusan administrasi, hingga diancam nyawanya secara terang-terangan. Sebaliknya, pengikut setia dan orang yang mau menjilat ludahnya selalu dimanja dengan uang hasil jerih payah rakyat dan uang negara yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan umum.

Tegas dan Menggigit

I Made Gede Dipayana, engkau adalah aib terbesar bagi sejarah pemerintahan desa di Parigi Moutong. Engkau memakai lencana jabatan sebagai tameng, namun jiwanya jauh lebih kotor, lebih jahat, dan lebih kejam daripada seorang kepala gengster jalanan. Jangan pernah menyebut dirimu pemimpin, karena yang engkau lakukan hanyalah menjajah rakyat yang seharusnya kau lindungi. Engkau bukan pelayan masyarakat, engkau adalah perampok berjas dinas yang menjadikan Desa Tolai sebagai ladang nafkah pribadi dan tambang emas harammu sendiri.

Dengan wajah tebal tanpa rasa bersalah, engkau berani berbohong mengatakan tidak ada tambang di Tolai, padahal tanganmu penuh tanah hasil jarahan serta kantongmu gembur oleh uang hasil memeras rakyat. Engkau merasa kebal hukum karena terlindung orang besar? Ketahuilah, kekuasaan itu sifatnya sementara, namun jejak kejahatan busukmu akan abadi dicatat sejarah. Engkau telah membagi rakyat menjadi dua kubu: kubu penjilat yang kau beri makan dari harta peninggalan anak cucu, dan kubu jujur yang kau siksa dengan ancaman dan kelaparan hak. Sungguh bejat perangaimu, engkau menjadikan rasa takut sebagai alat pemerintahannya, bukan keadilan dan aturan yang berlaku. Engkau mendengungkan diri sebagai pemimpin, padahal di mata hukum dan di hati nurani rakyat, engkau hanyalah aktor utama drama kejahatan yang menyedihkan, yang merasa bisa membeli keadilan dengan uang suap hasil korupsi.

Analisis dan Dampak

Perilaku biadab ini telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Desa Tolai. Dari sisi ekonomi, uang miliaran rupiah yang seharusnya mengangkat derajat hidup warga menguap begitu saja. Pembangunan nyaris nihil, jalan hancur permanen akibat kendaraan tambang miliknya sendiri, dan pemerataan kesejahteraan tidak pernah dirasakan rakyat.

Secara sosial, rasa aman hilang digantikan rasa tertekan di setiap sendi kehidupan. Keadilan dibungkam, diganti dengan sistem kekuasaan tirani: siapa yang patuh diberi makan, siapa yang kritis ditindas sewenang-wenang.

Sementara dari sisi penegakan hukum, citra aparat sangat ternoda. Publik bertanya-tanya dengan kening berkerut, sandiwara apa lagi yang sedang dipentaskan di Desa Tolai ini. Apakah benar aparat sudah disuap dan berteman akrab dengan penjahat berjabatan ini sehingga kejahatan yang terang benderang ini menjadi beku dan mati suri. Fakta pahit yang ditemukan tim investigasi selama tiga hari di lokasi menguatkan dugaan tersebut, bahwa yang terlihat bukanlah pemerintahan desa, melainkan wilayah kekuasaan kelompok kriminal yang dilindungi uang dan kekuasaan.

Penutup dan Tuntutan

Berdasarkan seluruh fakta, bukti rekaman, dan hasil penyelidikan mendalam, dapat disimpulkan bahwa I Made Gede Dipayana telah terbukti melakukan tindak pidana berat secara bertubi-tubi, mulai dari penambangan ilegal, pemerasan, korupsi dana desa, pemalsuan dokumen, hingga pengancaman. Ia berhasil membungkam lembaga pengawas daerah yang hanya menjadi penonton bisu, dan merasa dirinya tak tersentuh karena perlindungan orang-orang besar di atasnya.

Kami menuntut dengan keras dan tegas kepada Pimpinan Kepolisian Resor Parigi Moutong serta seluruh jajaran penegak hukum agar segera mengambil langkah. Hentikan seketika dan tutup secara permanen seluruh kegiatan tambang galian C di Dusun 10 dan Desa Tolai Timur. Panggil, periksa, tetapkan tersangka, dan segera tahan I Made Gede Dipayana beserta komplotannya, termasuk mantan pejabat yang ikut mengoordinir kejahatan ini. Selidiki aliran dana suap yang diduga kuat diberikan kepada pihak-pihak tertentu agar tidak ada lagi yang berani melindungi perampok berjabatan ini.

Hukum harus tetap tegak, meski pelakunya pemimpin desa. Sampai kapan rakyat Desa Tolai harus menjerit kesakitan dan menelan ludah ketakutan.

Sumber Berita: Desa Tolai, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong
Wilayah: Sulawesi Tengah, Kota Palu

Penulis : M. Raihan Panintjo

Editor : Za

Sumber Berita: Sulewesi tengah palu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

5 Bulan Insentif Perangkat Desa Se-Rejang Lebong Mangkrak,Utang Pemda Tembus Rp 23 Miliar Lebih
DIDUGA SEBARKAN DOKUMEN PRIBADI TANPA IZIN, AKUN “KUPING SRAGEN” TERANCAM UU PERLINDUNGAN DATA PRIBADI, UU ITE DAN KUHP NASIONAL _Kuasa Hukum Teguh Riyanto: “Ruang Digital Bukan Tempat Mengadili dan Mempermalukan Seseorang”_
Terbukti Bertindak Sewenang-Wenang Dan Diskriminatif. Menguasai Dana Negara Hampir Rp 5 miliar Rupiah, Menjadi Koordinator Proyek Ratusan Juta Namun Hasilnya nihil. BPK Pusat Temukan keanehan fatal, Rekaman Suara Jadi Bukti Nyata, Separuh Warga Hidup Dalam Ketakutan dan Keprihatinan.
LEBIH DARI RP2,5 TRILIUN MENGALIR KE 287 DESA PARIGI MOUTONG: DAFTAR NAMA KEPALA DESA DAN ANGGARAN YANG DIKELOLA, TAPI WAKIL BUPATI DI MANA? SENANG SENDIRI TANPA PEDULI RAKYAT
Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di OKU Selatan, Pelaku Ditangkap Usai Buron Hampir Dua Tahun
Diduga Ada Pembiaran APH, Minyak Hasil Penyulingan Ilegal Simpang Bayat Terus Bebas Diangkut ke Jambi
Maling beraksi Tengah malam di Selupu Rejang Selang Perkebunan,200 Kg Jeruk,hingga CCTV Desa Raip Digondol
INVESTIGASI OPINI : Dana Komite atau Alat Tekanan? Dugaan Pemerasan Terselubung terhadap Siswa di Sejumlah Sekolah Biak Numfor
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:02 WIB

5 Bulan Insentif Perangkat Desa Se-Rejang Lebong Mangkrak,Utang Pemda Tembus Rp 23 Miliar Lebih

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:58 WIB

DIDUGA SEBARKAN DOKUMEN PRIBADI TANPA IZIN, AKUN “KUPING SRAGEN” TERANCAM UU PERLINDUNGAN DATA PRIBADI, UU ITE DAN KUHP NASIONAL _Kuasa Hukum Teguh Riyanto: “Ruang Digital Bukan Tempat Mengadili dan Mempermalukan Seseorang”_

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:17 WIB

Terbukti Bertindak Sewenang-Wenang Dan Diskriminatif. Menguasai Dana Negara Hampir Rp 5 miliar Rupiah, Menjadi Koordinator Proyek Ratusan Juta Namun Hasilnya nihil. BPK Pusat Temukan keanehan fatal, Rekaman Suara Jadi Bukti Nyata, Separuh Warga Hidup Dalam Ketakutan dan Keprihatinan.

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:33 WIB

LEBIH DARI RP2,5 TRILIUN MENGALIR KE 287 DESA PARIGI MOUTONG: DAFTAR NAMA KEPALA DESA DAN ANGGARAN YANG DIKELOLA, TAPI WAKIL BUPATI DI MANA? SENANG SENDIRI TANPA PEDULI RAKYAT

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:34 WIB

Diduga Ada Pembiaran APH, Minyak Hasil Penyulingan Ilegal Simpang Bayat Terus Bebas Diangkut ke Jambi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!