Cybermabespolri.com
Parigi Moutong berhasil menjaga harga beras di bawah Harga Eceran Tertinggi, menurunkan angka ketidakcukupan pangan, dan mengembangkan durian sebagai komoditas unggulan melalui kerja sama hukum. Model ini menunjukkan hasil positif, namun masih menghadapi kendala utama berupa keterbatasan infrastruktur jalan dan dukungan anggaran.
PARIGI MOUTONG, 12 JUNI 2026 — Menghadapi tantangan ketahanan pangan di wilayah timur Indonesia, Kabupaten Parigi Moutong mengembangkan pendekatan pengelolaan terintegrasi. Kepala Dinas Ketahanan Pangan setempat, Hj. Sofiana Pandean, menyatakan sistem ini dirancang menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus membangun ketahanan jangka panjang.
Konsep “ekologi pangan daerah” yang diterapkan dibangun di atas tiga pilar: stabilitas pasokan dan harga, peningkatan produktivitas rumah tangga, serta tata kelola berbasis data yang transparan.
Harga Beras Konsisten di Bawah HET
Sejak akhir 2025, harga beras di pasar tradisional tetap terjaga di bawah batas maksimal yang ditetapkan pemerintah.
Data Harga Beras (Desember 2025 – Januari 2026):
– Harga pasar: Rp12.500 – Rp13.500 per kg
– HET nasional: Rp14.500 per kg
– Selisih: Rp1.000 – Rp2.000 per kg
Berdasarkan data Tim Pengendali Inflasi Daerah, hal ini dicapai melalui koordinasi dengan Bulog, pengawasan pasar, dan pemanfaatan koperasi desa serta BUMDes untuk memperpendek rantai pasokan.
Siti Aminah, warga Kecamatan Sausu: “Harga beras stabil dan terjangkau. Kami juga mudah mendapat informasi ketersediaan, sehingga bisa mengatur kebutuhan rumah tangga.”
Gerakan Pangan Murah Jangkau 45.000 Keluarga
Program Gerakan Pangan Murah dikembangkan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi, bukan sekadar intervensi harga.
Cakupan 2026:
– 45.000 lebih keluarga penerima manfaat
– 23 kecamatan dan 283 desa/kelurahan
– Menyediakan beras, minyak goreng, gula, dan produk olahan UMKM lokal
Pekarangan Produktif Kurangi Beban Pengeluaran
Program pemanfaatan lahan pekarangan bersama Dinas Pertanian dan PKK telah melibatkan lebih dari 12.000 keluarga.
Dampak:
– Pengurangan belanja sayuran 30–40% bagi peserta aktif
– Pendapatan tambahan rata-rata Rp150.000–Rp300.000 per bulan bagi yang menjual hasil panen
“Kami ingin mengubah pola pikir masyarakat dari sekadar pembeli menjadi pelaku yang ikut menjaga ketersediaan pangan,” ujar Sofiana.
Standarisasi Durian Tingkatkan Pendapatan Petani
Bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, pemerintah daerah mengembangkan durian sebagai komoditas unggulan dengan memastikan legalitas dan standar mutu.
Dampak:
– Dari 17 unit packing house, 8 di antaranya telah memenuhi standar dan izin edar resmi
– Harga jual naik rata-rata 18–22% karena dapat diterima pasar regional
– Terbentuk kelompok tani dengan perlindungan hukum dalam perjanjian jual beli
“Standar yang jelas membuat durian kita bisa bersaing dan pendapatan petani lebih adil,” tambahnya.
Data, Tantangan, dan Analisis
Seluruh kebijakan didasarkan data resmi yang terintegrasi dalam Portal Satu Data dan sistem pemantauan harga Pamong.
Indikator Ketahanan Pangan:
– 2024: 10,2% penduduk rawan pangan
– 2025: 9,63% penduduk rawan pangan
– Penurunan 0,57%
Sofiana mengakui masih ada kendala: “Akses jalan ke wilayah terpencil, keterbatasan anggaran bibit unggul, dan risiko perubahan iklim masih menjadi tantangan.”
“Meskipun program ketahanan pangan seperti GPM terus berjalan, ketahanan ekonomi daerah sangat bergantung pada tiga pilar: ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan berkelanjutan,” ujar pengamat ekonomi internasional FEB Untad, Dr. Ahlis Djirimu.
Visi Ke Depan
Sofiana menargetkan menjadikan Parigi Moutong sebagai percontohan pengelolaan pangan berbasis lokal, dengan arah:
– Memperkuat diversifikasi pangan
– Meningkatkan nilai tambah hasil pertanian
– Menyempurnakan sistem informasi pangan
“Ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap model ini berkembang dan memberi manfaat nyata,” tutupnya.
Penulis:
Muhammad Raihan Panintjo
Pengamat Kebijakan Publik dan Pemerintahan
Kontributor:
Nasional Media Cyber Mabes Polri
Sumber Data:
BPS Parigi Moutong, TPID, Portal Satu Data, Bulog, Bapanas, Kajati Sulawesi Tengah, Dinas Pertanian, Survei lapangan 2026
Penulis : M. Raihan Panintjo
Editor : Za
Sumber Berita: PARIGI MOUTONG












