Palembang (Sumatera Selatan),Cybermabespolri.com — Di tengah tuntutan penegakan hukum yang semakin kompleks, Polda Sumatera Selatan memperkuat konsolidasi seluruh fungsi reserse kriminal melalui Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang digelar di Ballroom Lantai 3 Hotel The Zuri Palembang, Selasa (8/9/2026), tersebut dibuka oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Rakernis dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dengan menghadirkan unsur fungsi reserse kriminal, meliputi Reskrimum, Reskrimnarkoba, Reskrimsus serta Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan, Anak dan Perlindungan Orang (PPA dan PPO).
Forum tersebut menjadi wadah konsolidasi untuk menyamakan langkah kerja teknis, memperkuat koordinasi antarfungsi serta menyelaraskan pelaksanaan tugas penegakan hukum di lingkungan Polda Sumsel dan jajaran.
Penyatuan seluruh fungsi Reskrim dalam satu forum kerja teknis juga menjadi bagian dari upaya menerjemahkan kebijakan pimpinan Polri di tingkat kewilayahan. Melalui konsolidasi tersebut, setiap fungsi diharapkan memiliki pemahaman dan arah kerja yang selaras dalam memberikan pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa dan penayangan video selayang pandang. Sambutan Ketua Pelaksana yang dijabat Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel disampaikan oleh Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel Kombes Pol. Andes Purwanti, S.E., M.M. selaku perwakilan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta fungsi oleh Wakapolda Sumsel sebagai simbol dimulainya Rakernis Gabungan Fungsi Reskrim. Wakapolda selanjutnya menyampaikan sambutan Kapolda Sumsel sekaligus secara resmi membuka kegiatan.
Rakernis tersebut dihadiri jajaran pejabat utama Polda Sumsel, para Wadir dan Kasubdit dari fungsi Reskrimum, Reskrimnarkoba, Reskrimsus serta Res PPA dan PPO. Turut hadir para Kasat Reskrimum, Resnarkoba, Reskrimsus, Res PPA dan PPO serta Kasat Tahti jajaran Polda Sumsel beserta personel dari masing-masing satuan fungsi.
Konsolidasi lintas fungsi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta mendukung kepastian hukum dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. menegaskan pentingnya kekompakan seluruh fungsi Reskrim dalam mendukung kebijakan Kapolri.
“Rakernis ini menjadi momentum bagi seluruh fungsi Reskrim untuk menyamakan langkah kerja, memperkuat sinergi, dan mewujudkan penegakan hukum yang profesional serta berkeadilan bagi masyarakat,” katanya.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa penguatan sinergi antarfungsi Reskrim merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam menghadirkan pelayanan penegakan hukum yang semakin baik.
“Kami berkomitmen mendukung penuh penguatan sinergi fungsi Reskrim demi pelayanan penegakan hukum yang lebih baik bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Nandang.
Rakernis Gabungan Fungsi Reskrim Polda Sumsel Tahun Anggaran 2026 berlangsung tertib dan lancar serta ditutup dengan sesi foto bersama dan coffee break.
Melalui forum tersebut, Polda Sumatera Selatan terus memperkuat konsolidasi dan sinergi seluruh fungsi Reskrim sebagai bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, berkeadilan dan Presisi, sekaligus memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.
Penulis : Alex Riduan
Editor : Red
Sumber Berita: Humas Polda Sumatera Selatan












