Penjelasan Dokter Forensik Usai Ekshumasi Makam Balita Di Cibuaya 

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, (CyberMabesPolri. Com ). Polisi Bersama Tim Dokter Forensik melakukan pembongkaran makam Ekshumasi terhadap jenazah yang diduga berkaitan dengan kasus pidana di kabupaten Karawang jawa barat, sabtu 9/5/2026.

Proses Ekshumasi dilakukan oleh tim Dari Biddokes Polda Jabar bersama penyidik Sattres PPA Dan PPO Polres Karawang Guna mendalami penyebab kematian korban.

Dokter Forensik dari Biddokes Polda Jabar Dr. Nurul Menjelaskan bahwa kondisi jenazah saat dilakukan pembongkaran makam sudah mengalami pembusukan lanjut karena telah dimakamkan selama kurang lebih tiga minggu.

Menurutnya, kondisi tanah makam juga menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemeriksaan Forensik, bagian atas makam terlihat Kering ,namun ketika Proses penggalian dilakukan ,Air keluar cukup banyak sehingga memengaruhi kondisi jasad.

Ketika makam dibuka bagian memang terlihat kering tetapi saat digali lebih dalam ternyata banyak air keluar sehingga kondisi jenazah menjadi basah .Ujarnya Dr. Nurul kepada media

Ia pun mengatakan kondisi tersebut mempercepat proses pembusukan sehingga menyulitkan tim forensik dalam menemukan tanda tanda yang mengarah pada dugaan tindak pidana .

Tetapi tetap tim dokter mengambil sejumlah sample dari tubuh korban untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium .

Beberapa sample jaringan akan diperiksa melalui uji Histopatologi anatomi di bandung selain itu, adapula sample yang dikirim laboratorium toksikologi di bogor guna mengetahui kemungkinan adanya zat tertentu dalam tubuh korban.

Karena kondisi korban sudah membusuk, proses pemeriksaan membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan pemeriksaan biasa, Ujarnya Dr. Nurul.

Pada kondisi normal hasil histopologi umumnya dapat diketahui dalam waktu sekitar dua pekan, namun dalam kasus ini ,jaringan tubuh harus direndam pormalin lebih lama agar tidak semakin rusak sebelum diperiksa

Sementara itu, Kasatres PPA dan PPO Polres Karawang AKP Herwit Yuanita Menambahkan pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Proses penyelidikan belum dapat menyimpulkan adanya pelaku maupun motif tertentu ,karena polisi masih menunggu hasil resmi otopsi dari tim dokter forensik

Hari ini kami telah melakukan Ekshumasi dan Otopsi untuk perkembangan lebih lanjut ,kami masih menunggu hasil pemeriksaan dokter forensik ,Ujarnya AKP. Herwit Yuanita.

Penyidik akan bekerja secepat mungkin untuk mengungkap kasus tersebut polisi juga memastikan seluruh pakta dan alat bukti akan didalami secara menyeluruh sebelum menentukan langkah hukum berikutnya, Tegasnya AKP Herwit.

Hingga saat ini polisi belum bersedia membeberkan dugaan pelaku,kemungkinan jerat hukum yang akan dikenakan karena proses penyidikan masih berjalan.

Kepolisian masih mendalami seluruh keterangan dan hasil pemeriksaan ,nanti akan kami sampaikan kembali setelah ada perkembangan Ujarnya.

kasus ini menjadi perhatian masyarakat Karawang karena proses pembongkaran makam dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban serta mengungkap adanya unsur tindak pidana dibalik peristiwa.

 

( TARNA. )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Operasi Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar I Ogan Ilir
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!