Polsek Selupu Rejang Bersama Tim Opsnal Polres Rejang Lebong Gulung Pelaku Curanmor di SMP IT Hidayatullah 

- Penulis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong(Bengkulu), Cybermabespolri.com —Kepolisian Sektor (Polsek)Selupu Rejang dibantu Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor)yang terjadi di area parkir SMP IT Hidayatullah,Desa Sumber Bening,Kecamatan Selupu Rejang,Kabupaten Rejang Lebong.

 

Aksi pencurian sepeda motor tersebut menimpa salah seorang pegawai honorer sekolah,Zammy Afriyatun Nisyah(25),warga Desa Karang Jaya,Kecamatan Selupu Rejang,Kamis (20/8/2026) sekira pukul 07:24 WIB.

 

Dalam menjalankan aksinya,terduga pelaku menggunakan modus operandi tergolong rapi.Pelaku datang membonceng seorang wanita dan anak kecil menggunakan sepeda motor metic.

Setelah memarkirkan kendaraannya tepat di sebelah motor korban,wanita dan anak kecil tersebut langsung pergi membawa motor metic tadi.Sementara itu,Pelaku yang ditinggal sendirian berpura-pura memantau situasi sekitar sebelum akhirnya merusak kunci stang dan membawa kabur 1(satu)unit sepeda motor Honda Beat street warna cokelat nopol BD 3062 FF milik korban.Akibat kejadian tersebut,korban mengalami kerugian material ditaksir mencapai Rp22.000.000,-(dua puluh dua juta rupiah).

 

Atas kejadian itu,korban melaporkan ke Polsek Selupu Rejang dengan Tanda Bukti

Laporan Polisi Nomor:

LP/B/29/VIII/2026/SPKT/Polsek Selupu Rejang/Polres Rejang Lebong/Polda Bengkulu,tertanggal 20 Agustus 2026.

 

Menindak lanjuti laporan korban,Tim Gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Selupu Rejang Iptu Azmi Aryanto ,S.H.,bersama Kanit Reskrim Ipda Ahmad Zulfikri Nasution,S.H.,serta di dukung penuh Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong bergerak cepat melakukan penyelidikan.

 

Setelah mengantongi indentitas dan keberadaan terduga pelaku,Petugas gabungan langsung menuju kediaman tersangka yang diketahui bernama Andika alias Dika(29),seorang petani yang berdomisili di Desa Air Rusa,Kecamatan Sindang Dataran.

 

Saat mengetahui kedatangan polisi,tersangka sempat berupaya melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur (upaya paksa)guna mengamankan tersangka.

 

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka.Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

 

• 1(satu)lembar baju lengan pendek warna hijau(pakaian yang digunakan saat beraksi).

• 1(satu)Bilah senjata tajam jenis pisau.

• 1(satu)unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam nopol BD 6137 KE(alat transportasi yang digunakan).

 

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Syahrul Hariady,S.I.K.,M.H.,

melalui Kasi Humas AKP M.Hasan Basri,S.H.,

membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Selupu Rejang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan kasus.

Tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (Curanmor)sesuai hukuman yang berlaku,”tegas AKP M.Hasan Basri.

Penulis : Edi

Editor : Red

Sumber Berita: Humas Polres Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
Empat Senjata Tajam Disita dalam Penindakan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Ogan Ilir
Ditreskrim PPA dan PPO Polda Sumsel Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Polda Sumsel Gencarkan Operasi Sikat I Musi 2026, Puluhan Pelaku 3C dan Premanisme Ditindak
Kemarau Panjang, Warga Sungai Lebung Kesulitan Air Bersih, pemerintah Ogan ilir Salurkan 5.000 Liter air bersih.
Berkat Penyelidikan Intensif, Pelaku Pencurian Motor di Palembang Diringkus Polda Sumsel
Ops Sikat I Musi 2026, Polisi Ungkap Kasus Curat 2021 dan Amankan Pelaku
Polda Sumsel Ungkap Puluhan Kasus 3C dan Tindak Premanisme di Sumatera Selatan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Empat Senjata Tajam Disita dalam Penindakan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Ogan Ilir

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:44 WIB

Ditreskrim PPA dan PPO Polda Sumsel Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Polda Sumsel Gencarkan Operasi Sikat I Musi 2026, Puluhan Pelaku 3C dan Premanisme Ditindak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Kemarau Panjang, Warga Sungai Lebung Kesulitan Air Bersih, pemerintah Ogan ilir Salurkan 5.000 Liter air bersih.

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!