Diduga Sengketa Tanah Asrama Mahasiswa Fakfak di Manokwari Belum Tuntas, Mahasiswa Diminta kembali Kosongkan Asrama

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manokwari(PAPUA BARAT),Cybermabespolri.com- Persoalan tanah dan bangunan Asrama Mahasiswa Kabupaten Fakfak di Manokwari kembali memanas. Pemilik hak ulayat meminta asrama dikosongkan karena pembayaran hak ulayat hingga kini belum diselesaikan status Tanah diperdebatkan.

Menyikapi pemberitahuan untuk kembali mengosongkan asrama.

Rusman Kelkusa, SH selaku mantan sekertaris ikatan mahasiswa fakfak kabupaten manokwari kembali mengingatkan Pemda dan PT. FULICA sebagai pihak kedua dan ketiga dalam sengketa tanah tersebut untuk segera menjelaskan status sebenarnya terkait keabsahan sertifikat yang dimiliki. Sebelumnya tanah tersebut dibeli Pemkab Fakfak dengan sertifikat sah dan sudah balik nama.

“Pemerintah Kabupaten Fakfak membeli tanah dari PT FULICA  yang diklaim bersertifikat dan sah milik Pemkab Fakfak, sedangan disisi lain Pihak Pertama sebagai pemilik tanah mempertanyakan sertifikat yang dimiliki oleh PT. Fulica kepada  Pemda Fakfak karena belum ada  Pelepasan Hak Ulayat, karena itu saya menduga ada kejanggalan administrasi pada proses pembelian tanah tersebut kami juga suda sempat melakukan aksi ke Kajati Papua Barat untuk menyelidiki kasus ini, dalam proses pembelian tanah dari PT. Fulica dinyatakan lunas, tapi disertifikat statusnya hak pakai bukan hak milik,” ulasnya kepada awak media pada Selasa (07-07-2026)

“Sedangkan pihak pertama sebagai pemilik tanah pernah menyampaikan bahwa tanah tersebut dulunya PT. Fulica hanya meminta ijin penggarapan tapi tiba-tiba punya sertifikat,” tambahnya

“Karena itu kami mendatangi Kejaksaan Tinggi Papua Barat agar memanggil pihak terkait untuk klarifikasi waktu itu mantan Asintel Kejati Papua Barat, Muhammad Bardan, menyatakan aspirasi mahasiswa sudah diterima, dan akan dikoordinasikan dengan bidang pidana khusus. Data yang disampaikan akan divalidasi terlebih dahulu,” katanya

“Oleh karenanya saya berharap agar persoalan ini dibawa keranah hukum, karena kalau kita berdebat di wilayah yang salah, dan benar semua pihak mengklaim sebagi pemilih sah tanah tersebut baik pihak pertama pihak kedua, dan Pemda Fakfak sebagai pihak ketiga karena untuk mengetahui kebenaran pemilik sah atas sertifikat tanah ini hanya di pengadilan, karena Pemda fakfak tidak bisa melakukan pembayaran dobol pada satu aset,” tegasnya

“Saya sudah mendorong agar dibawa keranah hukum ini suda lama tapi tidak direspon oleh pemda fakfak sampai saat ini,” tutup Rusman.

Penulis : Megi

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Megi Aidillova ST

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
PAC Forum Cakar Sriwijaya Sematang Borang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Disambut Hangat Warga
Warga Lubuk Alai Rejang Lebong Ditemukan Meninggal di Rumahnya,Polisi Tidak Temukan Tanda Kekerasan
Tragedi Anak Tenggelam di Sungai Musi, Tiga Korban Ditemukan Meninggal Dunia
Duka NTT adalah duka kita bersama. Negara harus hadir, masyarakat harus bergandengan.”
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:49 WIB

PAC Forum Cakar Sriwijaya Sematang Borang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Disambut Hangat Warga

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!