Diduga Sengketa Tanah Asrama Mahasiswa Fakfak di Manokwari Belum Tuntas, Mahasiswa Diminta kembali Kosongkan Asrama

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manokwari(PAPUA BARAT),Cybermabespolri.com- Persoalan tanah dan bangunan Asrama Mahasiswa Kabupaten Fakfak di Manokwari kembali memanas. Pemilik hak ulayat meminta asrama dikosongkan karena pembayaran hak ulayat hingga kini belum diselesaikan status Tanah diperdebatkan.

Menyikapi pemberitahuan untuk kembali mengosongkan asrama.

Rusman Kelkusa, SH selaku mantan sekertaris ikatan mahasiswa fakfak kabupaten manokwari kembali mengingatkan Pemda dan PT. FULICA sebagai pihak kedua dan ketiga dalam sengketa tanah tersebut untuk segera menjelaskan status sebenarnya terkait keabsahan sertifikat yang dimiliki. Sebelumnya tanah tersebut dibeli Pemkab Fakfak dengan sertifikat sah dan sudah balik nama.

“Pemerintah Kabupaten Fakfak membeli tanah dari PT FULICA  yang diklaim bersertifikat dan sah milik Pemkab Fakfak, sedangan disisi lain Pihak Pertama sebagai pemilik tanah mempertanyakan sertifikat yang dimiliki oleh PT. Fulica kepada  Pemda Fakfak karena belum ada  Pelepasan Hak Ulayat, karena itu saya menduga ada kejanggalan administrasi pada proses pembelian tanah tersebut kami juga suda sempat melakukan aksi ke Kajati Papua Barat untuk menyelidiki kasus ini, dalam proses pembelian tanah dari PT. Fulica dinyatakan lunas, tapi disertifikat statusnya hak pakai bukan hak milik,” ulasnya kepada awak media pada Selasa (07-07-2026)

“Sedangkan pihak pertama sebagai pemilik tanah pernah menyampaikan bahwa tanah tersebut dulunya PT. Fulica hanya meminta ijin penggarapan tapi tiba-tiba punya sertifikat,” tambahnya

“Karena itu kami mendatangi Kejaksaan Tinggi Papua Barat agar memanggil pihak terkait untuk klarifikasi waktu itu mantan Asintel Kejati Papua Barat, Muhammad Bardan, menyatakan aspirasi mahasiswa sudah diterima, dan akan dikoordinasikan dengan bidang pidana khusus. Data yang disampaikan akan divalidasi terlebih dahulu,” katanya

“Oleh karenanya saya berharap agar persoalan ini dibawa keranah hukum, karena kalau kita berdebat di wilayah yang salah, dan benar semua pihak mengklaim sebagi pemilih sah tanah tersebut baik pihak pertama pihak kedua, dan Pemda Fakfak sebagai pihak ketiga karena untuk mengetahui kebenaran pemilik sah atas sertifikat tanah ini hanya di pengadilan, karena Pemda fakfak tidak bisa melakukan pembayaran dobol pada satu aset,” tegasnya

“Saya sudah mendorong agar dibawa keranah hukum ini suda lama tapi tidak direspon oleh pemda fakfak sampai saat ini,” tutup Rusman.

Penulis : Megi

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Megi Aidillova ST

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RESPONS CEPAT LAPORAN TOKOH MASYARAKAT, POLSEK BANYUASIN III AMANKAN PELAKU PENGANIAYAAN DAN PENGRUSAKAN
Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi, Proyek P3TGAI di Desa Koripandyo Pati Disorot Warga
Danrem 044/Gapo Hadiri Panen Raya TNI, Perkuat Sinergi Menuju Swasembada Pangan Nasional
Pria Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Persawahan Jekulo, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan
Diduga Terjadi Dominasi Tenaga Teknis Perencanaan Program Revitalisasi SMP di Rejang Lebong, Publik Minta Transparansi
Pengajian Akbar dan Pelantikan Pengurus MT Silaturahmi Siantar Utara Berlangsung Khidmat, Dimeriahkan Sholawat dan Zikir Akbar
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
Apresiasi untuk Satlantas Polres Rejang Lebong atas langkah preventifnya dalam mengedukasi generasi muda
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:17 WIB

RESPONS CEPAT LAPORAN TOKOH MASYARAKAT, POLSEK BANYUASIN III AMANKAN PELAKU PENGANIAYAAN DAN PENGRUSAKAN

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:52 WIB

Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi, Proyek P3TGAI di Desa Koripandyo Pati Disorot Warga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:13 WIB

Danrem 044/Gapo Hadiri Panen Raya TNI, Perkuat Sinergi Menuju Swasembada Pangan Nasional

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:12 WIB

Diduga Terjadi Dominasi Tenaga Teknis Perencanaan Program Revitalisasi SMP di Rejang Lebong, Publik Minta Transparansi

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:53 WIB

Pengajian Akbar dan Pelantikan Pengurus MT Silaturahmi Siantar Utara Berlangsung Khidmat, Dimeriahkan Sholawat dan Zikir Akbar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!