Kurang nya Pengawasan Guru Sekolah Rakyat (SR )Yang Terintegrasi I Tlogowungu Di kabupaten Pati

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati (Jawa Tengah),Cybermabespolri.com —Seorang siswa kelas X Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi I Tlogowungu, Kabupaten Pati, diduga menjadi korban pengeroyokan/ kekerasan oleh 14 siswa di dalam ruang kelas. Peristiwa tersebut membuat korban mengalami luka-luka hingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Suwondo Pati.

 

Ibu korban mengaku kecewa dengan penanganan pihak sekolah. Ia menilai informasi mengenai kondisi anaknya tidak segera disampaikan secara terbuka kepada keluarga.

Menurut keterangan ibu korban, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 29 September 2026. Namun, keluarga baru mengetahui kondisi anaknya setelah korban mengalami luka dan menjalani perawatan hingga tiga hari berikutnya.

Keluarga menyebut korban mengalami sejumlah luka, termasuk dugaan gigi yang tanggal akibat kejadian tersebut.

 

Yang membuat keluarga semakin kecewa, menurut pengakuan ibu korban, pihak sekolah sempat menyampaikan bahwa luka yang dialami anaknya terjadi akibat jatuh dari tangga, bukan akibat penganiayaan oleh teman-temannya.

Keluarga juga mengaku mendapat informasi bahwa korban diminta tidak menyampaikan bahwa luka tersebut akibat penganiayaan.

 

Merasa tidak memperoleh penjelasan dan penanganan yang dianggap memadai, keluarga kemudian meminta kejelasan kepada pihak sekolah. Mediasi pun dilakukan dengan menghadirkan orang tua siswa yang diduga terlibat.

Namun, keluarga korban menganggap hasil mediasi belum memberikan kepastian penyelesaian. Dalam mediasi kedua yang berlangsung senin 5 Oktober 2026 di lingkungan Sekolah Rakyat Tlogowungu, keluarga korban didampingi Direktur YLBHI Bima Sakti, Bima Agus Murwanto, S.H., M.H. Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Sosial dan instansi lainnya.

 

Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menyampaikan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat karena sekolah berada di bawah kementerian.

Pihak sekolah kemudian menyampaikan bahwa unsur kementerian bersama bidang hukum akan turun langsung untuk menangani persoalan tersebut. Keluarga korban juga disebut akan kembali dipanggil dalam waktu dekat untuk menjalani mediasi lanjutan.

 

Namun, keluarga korban mengaku masih kecewa karena belum mendapatkan kepastian terkait penanganan dugaan penganiayaan yang dialami anaknya.

Merasa proses mediasi belum memberikan kejelasan, keluarga korban yang didampingi YLBHI Bima Sakti kemudian membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dengan membuat pengaduan ke Polresta Pati.

 

Keluarga berharap laporan tersebut dapat menjadi pintu untuk mendapatkan keadilan serta mengungkap secara terang peristiwa yang dialami anaknya.

Ibu korban juga mengungkapkan bahwa anaknya kini mengalami ketakutan untuk kembali bersekolah. Ia khawatir kejadian serupa kembali terjadi apabila anaknya kembali ke lingkungan sekolah.

 

Menurutnya, kondisi tersebut membuat korban mengalami trauma dan ketakutan. Keluarga berharap pihak terkait memberikan perlindungan dan memastikan lingkungan sekolah aman bagi korban maupun seluruh siswa.

Sementara itu, Kepala Sekolah Sekolah Rakyat, Wulan Fitriani, sebelumnya mengatakan pihak sekolah telah melakukan pendampingan terhadap siswa yang terlibat dan berkoordinasi dengan orang tua.

“Karena kami hanya pelaksana teknis, paling tidak kami konsultasikan ke pusat bagaimana langkah-langkahnya,” kata Wulan.

 

Ia menyebut Sekolah Rakyat saat ini masih tergolong baru dan menangani 321 siswa dari jenjang SD, SMP hingga SMA. Para siswa juga tinggal di asrama dan mendapatkan pendampingan dari wali asuh, wali asrama serta unsur bimbingan dan konseling.

 

Wulan mengatakan penanganan terhadap siswa yang terlibat diarahkan pada pembinaan dan penguatan karakter. Bentuk pembinaan antara lain tugas tambahan membersihkan fasilitas sekolah, setoran hafalan dan pembinaan lainnya.

“Kami berharap ini untuk kebaikan bersama, baik anak korban maupun anak yang menjadi pelaku. Sama-sama damai dan sama-sama melanjutkan cita-citanya sekolah,” ujarnya.

 

Kini, keluarga korban memilih menempuh jalur pengaduan ke Polresta Pati sembari menunggu tindak lanjut dari pihak kementerian dan proses mediasi lanjutan yang dijanjikan pihak sekolah

Penulis : Tim

Editor : Red

Sumber Berita: Keluarga korban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM MPK ( Masyarakat Peduli Keadilan ) resmi mengadukan perkara Dugaan kekerasan terhadap anak didik sekolah rakyat ( SR ) dan ada nya menutupi kejadian tindak pidana penganiayaan
Dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa kelas X Sekolah Rakyat
Sangat Miris Dugaan Kong Kalikong Dinas Kesehatan Pati dengan SPPG di kabupaten Pati
BUDI RIZKIYANTO APRESIASI POLDA JAWA TENGAH DAN BIDPROPAM: PENGAWALAN AKAN TERUS DILAKUKAN DEMI PEMERIKSAAN YANG OBJEKTIF, PROFESIONAL, TRANSPARAN, DAN TERBUKA
DR. (c) H. MOHAMAD HUSEIN KHAN ALHABSY DESAK KOMISI I DAN III DPR RI BONGKAR TRAGEDI HUKUM DI SRAGEN
Kolaborasi Polresta Pati dan Kejaksaan membuahkan hasil penangkapan eks Kepala Desa Tlogosari di Daerah Sleman Yogyakarta
Proyek pembangunan jaringan irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Tlogorejo Di sorot awak media Tidak Sesuai Dengan kualitas
P3-TGAII Di Desa Triguno kec puncak wangi kab.pati Tidak sesuai Yang di harapkan Warga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WIB

LSM MPK ( Masyarakat Peduli Keadilan ) resmi mengadukan perkara Dugaan kekerasan terhadap anak didik sekolah rakyat ( SR ) dan ada nya menutupi kejadian tindak pidana penganiayaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa kelas X Sekolah Rakyat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Kurang nya Pengawasan Guru Sekolah Rakyat (SR )Yang Terintegrasi I Tlogowungu Di kabupaten Pati

Senin, 14 September 2026 - 16:02 WIB

Sangat Miris Dugaan Kong Kalikong Dinas Kesehatan Pati dengan SPPG di kabupaten Pati

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:25 WIB

BUDI RIZKIYANTO APRESIASI POLDA JAWA TENGAH DAN BIDPROPAM: PENGAWALAN AKAN TERUS DILAKUKAN DEMI PEMERIKSAAN YANG OBJEKTIF, PROFESIONAL, TRANSPARAN, DAN TERBUKA

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!