BUDI RIZKIYANTO APRESIASI POLDA JAWA TENGAH DAN BIDPROPAM: PENGAWALAN AKAN TERUS DILAKUKAN DEMI PEMERIKSAAN YANG OBJEKTIF, PROFESIONAL, TRANSPARAN, DAN TERBUKA

- Penulis

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang(Jawa Tengah),Cybermabespolri.com –17 AGUSTUS 2026 — Budi Rizkiyanto menyampaikan apresiasi kepada Polda Jawa Tengah, khususnya Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), atas respons dan pemberitahuan perkembangan penanganan pengaduan yang disampaikan kepada Kantor Hukum Rikha Permatasari & Partners.

 

Budi menilai langkah administratif tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa pengaduan masyarakat tidak berhenti begitu saja. Berdasarkan surat pemberitahuan tertanggal 7 Agustus 2026, pengaduan selanjutnya dilimpahkan kepada Ditreskrimum Polda Jawa Tengah (Bagwassidik) untuk proses penanganan dan pemberitahuan perkembangan lebih lanjut.

 

Namun, apresiasi bukan berarti pengawalan dihentikan.

 

Budi Rizkiyanto menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal proses tersebut agar pemeriksaan benar-benar dilakukan secara objektif, profesional, transparan, akuntabel, dan terbuka, tanpa keberpihakan kepada siapa pun.

 

«“Kami mengapresiasi langkah Polda Jawa Tengah dan Bidpropam yang telah merespons pengaduan ini. Tetapi kami tidak akan berhenti hanya karena sudah ada surat pemberitahuan. Justru sejak proses ini dilanjutkan, pengawalan harus semakin kuat agar pemeriksaan berjalan objektif, profesional, transparan, dan tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun,” tegas Budi Rizkiyanto.»

 

Menurut Budi, penegakan hukum tidak cukup hanya dilihat dari adanya proses pemeriksaan. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana proses itu dijalankan.

 

Jika ada dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara, maka dugaan tersebut harus diperiksa secara serius, berdasarkan fakta, dokumen, keterangan para pihak, serta ketentuan hukum yang berlaku.

 

Tidak boleh ada pemeriksaan sekadar formalitas. Tidak boleh ada proses yang hanya untuk menggugurkan kewajiban administratif. Dan tidak boleh ada upaya melindungi siapa pun apabila memang ditemukan pelanggaran.

 

Budi juga menegaskan bahwa sikap kritis yang disampaikannya bukan merupakan bentuk permusuhan terhadap institusi Polri.

 

“Kami tidak sedang memusuhi Polri. Justru kami ingin institusi Polri semakin dipercaya masyarakat. Karena itu, setiap pengaduan harus dijawab dengan proses yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

 

Ia meminta agar pihak yang menangani pengaduan tidak hanya memeriksa secara sepihak, tetapi membuka ruang untuk menguji seluruh fakta dan bukti yang berkaitan dengan perkara.

 

Objektivitas harus menjadi panglima.

 

Budi mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui perkembangan penanganan pengaduannya sesuai mekanisme yang berlaku. Karena itu, komunikasi dan pemberitahuan perkembangan perkara juga harus dilakukan secara jelas dan proporsional.

 

«“Kami akan terus mengawal. Kalau prosesnya objektif, profesional dan transparan, tentu kami akan memberikan apresiasi. Tetapi kalau ditemukan kejanggalan, ketidakjelasan, atau indikasi penyimpangan dalam proses pemeriksaan, kami tidak akan diam. Kami akan menyampaikan kritik secara terbuka dan menggunakan seluruh jalur konstitusional yang tersedia,” tegasnya.»

 

Budi berharap proses selanjutnya menjadi momentum untuk membuktikan bahwa pengawasan internal dan mekanisme penanganan pengaduan di lingkungan Polri benar-benar mampu bekerja secara profesional.

 

Ia juga menyerukan agar semua pihak menghormati proses pemeriksaan dan tidak melakukan tekanan maupun intervensi terhadap pemeriksa maupun pihak yang memberikan keterangan.

 

“Kami ingin satu hal: kebenaran harus ditemukan melalui pemeriksaan yang fair. Bukan karena siapa yang kuat, bukan karena siapa yang memiliki jabatan, dan bukan karena siapa yang memiliki pengaruh. Semua harus berdiri sama di hadapan hukum,” kata Budi.

 

Budi juga menegaskan bahwa apabila dalam proses pemeriksaan terbukti adanya pelanggaran, maka harus dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atau pemecatan secara tidak terhormat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Dengan demikian, Budi Rizkiyanto menyatakan menghargai langkah awal Polda Jawa Tengah dan Bidpropam, tetapi sekaligus menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki hak untuk melakukan pengawasan.

 

Apresiasi diberikan kepada institusi yang bekerja benar. Kritik akan diberikan apabila ditemukan sesuatu yang tidak benar. Dan pengawalan akan terus dilakukan sampai proses ini memperoleh kejelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Kami tidak mencari keributan. Kami mencari keadilan. Kami tidak mencari siapa yang harus disalahkan. Kami meminta agar setiap dugaan diperiksa secara objektif. Dan kami tidak akan berhenti mengawal sampai proses ini benar-benar berjalan secara profesional, transparan, terbuka, dan berkeadilan,” pungkas Budi Rizkiyanto.

Penulis : Budi Rizki Yanto

Editor : Red

Sumber Berita: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DR. (c) H. MOHAMAD HUSEIN KHAN ALHABSY DESAK KOMISI I DAN III DPR RI BONGKAR TRAGEDI HUKUM DI SRAGEN
Kolaborasi Polresta Pati dan Kejaksaan membuahkan hasil penangkapan eks Kepala Desa Tlogosari di Daerah Sleman Yogyakarta
Proyek pembangunan jaringan irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Tlogorejo Di sorot awak media Tidak Sesuai Dengan kualitas
P3-TGAII Di Desa Triguno kec puncak wangi kab.pati Tidak sesuai Yang di harapkan Warga
EMPAT SURAT, EMPAT PINTU HUKUM RIKHA PERMATASARI TANTANG PEMERIKSAAN TERHADAP TERLAPOR KAPTEN CPM SARYANTO, S.Sos.: JANGAN BIARKAN KEKUASAAN MENJADI TEMBOK BAGI KEADILAN
Diduga Ada Penyimpangan Proyek P3-TGAI di Desa Srikaton Pati, Warga Minta Segera Diaudit
Serah Terima jabatan Kapolres Kudus Yang Sangat Mengharukan
AKBP Haris Munandar Hasyim Resmi Jabat Kapolres Wonogiri, Siap Lanjutkan Kinerja dan Pelayanan kepada Masyarakat.
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:25 WIB

BUDI RIZKIYANTO APRESIASI POLDA JAWA TENGAH DAN BIDPROPAM: PENGAWALAN AKAN TERUS DILAKUKAN DEMI PEMERIKSAAN YANG OBJEKTIF, PROFESIONAL, TRANSPARAN, DAN TERBUKA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:24 WIB

DR. (c) H. MOHAMAD HUSEIN KHAN ALHABSY DESAK KOMISI I DAN III DPR RI BONGKAR TRAGEDI HUKUM DI SRAGEN

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Kolaborasi Polresta Pati dan Kejaksaan membuahkan hasil penangkapan eks Kepala Desa Tlogosari di Daerah Sleman Yogyakarta

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:00 WIB

Proyek pembangunan jaringan irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Tlogorejo Di sorot awak media Tidak Sesuai Dengan kualitas

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

P3-TGAII Di Desa Triguno kec puncak wangi kab.pati Tidak sesuai Yang di harapkan Warga

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!