Cybermabespolri.com
Muratara, – Jajaran Polres Muratara kini berada dalam pengawasan ketat. Kapolres AKBP Rendy Surya Aditama, S.H, S.I.K, M.H., mengeluarkan larangan keras bagi seluruh personel untuk menggunakan cairan berbahaya seperti “Etomik”, VEP, atau zat narkotika lainnya. Kebijakan ini diumumkan hari ini, 3 Maret 2026.
Langkah ini diambil menyusul laporan peredaran “Etomik” yang dijual dengan harga selangit dan diduga kuat mengandung zat adiktif berbahaya.
“Jangan main-main dengan ‘Etomik’! Efeknya mengerikan, bisa lebih parah dari sabu. Ketergantungan, disorientasi, hilangnya empati, kerusakan saraf, hingga gangguan bicara, itu semua nyata,” demikian pernyataan resmi dari Polres Muratara.
Polres Muratara menegaskan bahwa hasil tes urin negatif bukanlah lampu hijau untuk mencoba-coba. Anggota Polri harus menjadi contoh teladan bagi masyarakat, menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan kehormatan diri.
Seluruh personel diimbau untuk menjauhi narkoba dan zat berbahaya lainnya. Kesehatan diri, keluarga, dan citra institusi harus menjadi prioritas utama.
“Jangan gadaikan masa depan dan karier hanya karena penasaran atau ikut-ikutan,” lanjut pernyataan tersebut.
Polres Muratara juga membuka jalur pelaporan bagi personel yang mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan di lingkungan sekitar. Laporan akan ditindaklanjuti dengan pembinaan dan penanganan sesuai aturan yang berlaku.
Polres Muratara berharap seluruh personel diberikan kekuatan untuk menjaga diri, nama baik institusi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Penulis : Aditya
Sumber Berita: Polres Muaratara












