Sat Reskrim Polres Banyuasin Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Wilayah Betung

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

Banyuasin – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banyuasin, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Keberhasilan ini dilaporkan secara resmi kepada Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.IK., M.Si, pada Kamis (26/2/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP / B / 18 / II / 2026 / SPKT / SEK. POLSEK BTG / POLDA SUMATERA SELATAN, yang dilaporkan pada tanggal 25 Februari 2026. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari yang sama, Rabu, 25 Februari 2026, sekira pukul 05.30 WIB di dalam rumah korban yang berlokasi di Jalan Betung – Jambi, Sedompo Rt. 035 Rw.014 Kel. Betung Kab. Banyuasin.

Korban dalam peristiwa ini adalah seorang mahasiswi berinisial CF (21), yang kendaraannya raib digondol maling. Pelaku yang berhasil diringkus berinisial DK (18), seorang pemuda yang berdomisili di Dusun IV Lais, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam laporan yang disampaikan kepada Kapolres, Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham memaparkan kronologis kejadian. Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu samping yang tidak terkunci. Setelah berada di dalam, pelaku dengan leluasa mengambil satu unit sepeda motor Honda Supra X warna merah-hitam dengan nomor polisi BG 2210 JBR. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).

“Berkat kerja cepat Unit Pidum Sat Reskrim, pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham dalam laporannya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku antara lain:
* 1 (satu) buah Jaket warna hitam polos lengan panjang milik pelaku.
* 1 (satu) buah baju lengan pendek warna hitam putih milik pelaku.
* 1 (satu) Unit Handphone Jenis Samsung A52 warna Biru Milik Pelaku.
* Uang Tunai Rp 410.000 (empat ratus sepuluh ribu rupiah) yang diduga hasil dari penjualan atau keuntungan lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka DK dijerat dengan Pasal 477 KUHP dalam Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.”Lengkapi segera pemeriksaan saksi-saksi, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan kirimkan berkas perkara sesegera mungkin agar proses hukum bisa berjalan dengan cepat dan transparan,” tegas arahan Kapolres melalui laporan tersebut.

 

Reza js

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita 23,3 Gram Sabu dari Dua TKP Berbeda
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Wanita Honorer DPRD Palembang Tewas Terjebak Kebakaran Warung di Banyuasin, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Budi Rizkiyanto Desak KPK, Kejagung, dan Kapolri Turun ke Ogan Ilir Selidiki Dugaan Korupsi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:53 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita 23,3 Gram Sabu dari Dua TKP Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis

Senin, 15 Juni 2026 - 14:36 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!