Kepahiang Bengkulu cyberMabesPolri – Mantan Bupati Kepahiang, Bando Amin, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang hari ini, Rabu (4/3/2026), untuk pemeriksaan terkait dugaan korupsi lahan GOR Tebat Monok. Pengamanan ketat dilakukan di sekitar kantor Kejari, dengan aparat kepolisian berjaga-jaga di pintu masuk.
Kasus ini bermula dari pengadaan lahan di Desa Tebat Monok pada 2006 seluas 32.578 meter persegi, namun menyusut menjadi 26.935 meter persegi pada 2015. Dana pengadaan lahan mencapai Rp450 juta, namun kini diduga terjadi kerugian negara.
“Pengamanan ketat kami lakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif,” kata Kepala Kejari Kepahiang, Bagus Nur Jakfar. Sebelumnya, satu tersangka telah ditetapkan, yaitu Idris, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Kepahiang.
Lebih dari 30 saksi telah diperiksa dalam kasus ini, dan Bando Amin kini menjadi sorotan publik. Apakah ini awal dari terungkapnya skandal korupsi besar?












