Diduga Langgar Disiplin ASN, Aktivis Sumsel Gelar Aksi di Kantor Gubernur

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

Palembang, 13 Maret 2026 – Puluhan massa dari berbagai LSM dan organisasi masyarakat menggelar “Aksi Solidaritas Aktivis Sumsel Menggugat ASN Dukcapil Pemprov Sumsel” di halaman Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Jumat (13/03/2026) pagi.

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar pada pekan lalu. Para aktivis kembali turun ke jalan untuk menyuarakan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara berinisial LF di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan.

Massa aksi datang dengan membawa spanduk, poster, serta menggunakan mobil komando.

Secara bergantian para aktivis menyampaikan orasi yang menyoroti dugaan pelanggaran disiplin ASN tersebut.

Orasi dalam aksi itu disampaikan oleh sejumlah aktivis di antaranya Martin Chaniago, Harris, Pasaribu, serta beberapa aktivis lainnya yang turut menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.

Dalam orasinya, para aktivis menyoroti dugaan pelanggaran disiplin ASN yang dinilai mencoreng citra aparatur negara. Mereka menyebut oknum ASN berinisial LF diduga melakukan pernikahan siri dengan perempuan lain, sementara yang bersangkutan masih terikat pernikahan sah dengan istri pertama.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan para aktivis, oknum ASN tersebut diketahui telah menikah secara sah dengan istri pertama pada tahun 2002 dan telah memiliki dua orang anak. Namun pada 3 Januari 2024, yang bersangkutan diduga melakukan pernikahan siri dengan perempuan lain.

Selain itu, pada April 2025 yang bersangkutan diketahui mengajukan permohonan perceraian kepada instansi terkait yang kemudian diteruskan ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Selatan.

Para aktivis juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian data dalam dokumen administrasi kepegawaian yang berkaitan dengan data keluarga serta dokumen tunjangan keluarga yang dinilai perlu dilakukan klarifikasi oleh instansi berwenang.

Tidak hanya itu, massa aksi juga menyinggung kejadian pada aksi sebelumnya yang berlangsung pada 6 Maret 2026. Dalam aksi tersebut, oknum ASN berinisial LF disebut sempat hadir di lokasi aksi bersama seseorang yang diduga preman dan dinilai mencoba melakukan tindakan provokatif yang berpotensi memicu emosi massa.

Para aktivis menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang aparatur sipil negara dan berpotensi mengganggu jalannya aksi damai yang dilakukan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Gubernur Sumatera Selatan untuk memerintahkan pemeriksaan secara transparan terhadap ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat tersebut.

Selain itu, para aktivis juga meminta Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan serta Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan investigasi dan penegakan disiplin secara tegas terhadap ASN yang bersangkutan.

Massa juga meminta agar apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti, maka yang bersangkutan dapat diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam aksi tersebut, perwakilan massa akhirnya diterima oleh pihak Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan melalui bagian Irban untuk menyampaikan aspirasi serta tuntutan para aktivis.

Aksi yang berlangsung sejak pagi hari itu berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan aspirasi dan melakukan audiensi dengan pihak inspektorat, massa aksi kemudian membubarkan diri secara damai.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama
Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Diduga Berkedok Aplikasi Hiburan, Platform DAZZ X Disebut Libatkan Perputaran Dana Judi Hingga Rp1 Triliun per Bulan
Wanita Honorer DPRD Palembang Tewas Terjebak Kebakaran Warung di Banyuasin, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 23:10 WIB

Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!