Tim Gabungan Polsek Madang Suku I dan Satreskrim Polres OKU Timur Bekuk Tersangka Pembunuhan, Kabur ke OKU Selatan

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

OKU TIMUR — Jajaran Polres OKU Timur di bawah naungan Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dalam operasi pengejaran lintas kabupaten, Kamis (2/4/2026) dini hari.

Tersangka berinisial DE (38), seorang petani warga Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, diamankan saat berada di dalam kendaraan roda empat di Simpang Sandang Aji, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan, sekira pukul 01.06 WIB.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas peristiwa meninggalnya seorang perempuan berinisial M (40) yang ditemukan dalam kondisi luka serius di Dusun Sungai Tebu, Desa Gunung Terang, pada Selasa malam (31/3/2026) sekira pukul 21.30 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi, korban ditemukan setelah terdengar teriakan dari dalam rumah. Saat diperiksa, korban mengalami luka pada bagian tubuh dan sempat memberikan keterangan kepada saksi sebelum akhirnya meninggal dunia di lokasi meskipun telah diberikan pertolongan awal.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti berupa satu bilah pisau dan satu unit telepon genggam milik korban, serta melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan tersangka.

Perkembangan signifikan terjadi ketika Kanit Reskrim Madang Suku I, Zamrizal, memperoleh informasi bahwa tersangka berada di wilayah Kabupaten OKU Selatan. Informasi tersebut segera dilaporkan kepada Kapolsek Madang Suku I dan dikoordinasikan dengan Satreskrim Polres OKU Timur.

Tim gabungan yang melibatkan Polsek Madang Suku I dan Satreskrim Polres OKU Timur kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran. Setelah mendapatkan informasi pergerakan tersangka menggunakan kendaraan Avanza, tim melakukan penyekatan di Simpang Sandang Aji.

Saat kendaraan melintas, petugas langsung melakukan penghentian dan pemeriksaan. Tersangka DE ditemukan berada di dalam kendaraan dan diamankan tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, Rendi Ramadhona, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi cepat dan solid lintas fungsi serta lintas wilayah.

“Begitu informasi keberadaan tersangka kami terima, tim langsung bergerak tanpa jeda. Pengejaran dilakukan hingga ke wilayah OKU Selatan dan berhasil dilakukan pencegatan sebelum tersangka melarikan diri lebih jauh. Ini hasil kerja tim yang solid dan respons cepat di lapangan,” tegasnya.

Kapolres OKU Timur, Adik Listiyono, menegaskan bahwa penangkapan dalam waktu kurang dari 48 jam menunjukkan kesiapan dan profesionalisme jajarannya dalam menangani tindak pidana serius.

“Kami memastikan setiap tindak pidana kekerasan ditangani secara cepat dan tuntas. Penangkapan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya keluarga korban,” ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Johannes Bangun, menambahkan bahwa proses penyidikan akan terus dikawal hingga tahap persidangan.

“Kami memastikan seluruh alat bukti dikumpulkan secara maksimal dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Keadilan bagi korban menjadi prioritas utama dalam penanganan perkara ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa menjadi perhatian serius institusi.

“Penangkapan ini menjadi bukti bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk melarikan diri. Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres OKU Timur tengah melengkapi administrasi penyidikan, melaksanakan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memastikan setiap tindak pidana kekerasan ditangani secara cepat, tepat, dan tuntas.

Penulis : Yusuf eka saputra

Editor : Zaza

Sumber Berita: Polda sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persiapan May Day 2026, Partai Buruh Gelar Baksos dan Siap Jaga Kondusivitas di Sumsel
Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai
Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Disita
Polda Sumsel Bongkar Praktik Barter BBM Subsidi, 11 Tersangka Diamankan di Musi Rawas
POLRES OGAN ILIR TERIMA KUNJUNGAN KERJA KAKORBINMAS BAHARKAM POLRI, PERKUAT PERAN BHABINKAMTIBMAS
Kopdar dan Deklarasi Ojol: Antara Tuntutan Kesejahteraan dan Keamanan
Dua Karyawan PT BMI Ditangkap, Curi 35,8 Kg Telur Ayam di Pulau Rimau
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:21 WIB

Persiapan May Day 2026, Partai Buruh Gelar Baksos dan Siap Jaga Kondusivitas di Sumsel

Kamis, 30 April 2026 - 19:17 WIB

Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai

Kamis, 30 April 2026 - 18:34 WIB

Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai

Kamis, 30 April 2026 - 18:30 WIB

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Disita

Kamis, 30 April 2026 - 18:20 WIB

Polda Sumsel Bongkar Praktik Barter BBM Subsidi, 11 Tersangka Diamankan di Musi Rawas

Berita Terbaru