KARAWANG, ( CyberMabesPolri. Com) Usulan sangat Extrim Pernyataan dilontarkan datang dari Kepala Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Kades Endang, yang dikenal dengan Ketum “Macan Kumbang”. Menjadi sorotan terhadap dugaan korupsi dana desa, ia justru melontarkan yang mengejutkan Publik dana desa sebaiknya dihapus saja tidak ada dana desa, Rabu 8/4/2026
ini sontak menjadi perhatian.publik Bukan tanpa sebab, Ketum Macan Kumbang mengaku jengah dengan stigma yang terus melekat pada kepala desa, seolah jabatan tersebut identik dengan praktik korupsi.
“Kalau untuk pribadi saya, dihilangkan saja sekalipun tidak masalah. Kepala desa cukup menerima honor saja,” tegasnya,
selama ini kepala desa hanyalah pelaksana kebijakan anggaran dari pemerintah pusat, lengkap dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan. Namun realitas di lapangan berbeda, opini publik, terutama di media sosial, kerap menggiring persepsi bahwa dana desa adalah “ tempat korupsi”.
“Di medsos, seolah dana desa itu pasti dikorupsi. Padahal itu hanya oknum, bukan semua kepala desa,” ujarnya.
Menurut nya generalisasi tersebut telah merusak kepercayaan publik secara masif. Satu dua kasus mencuat, namun ratusan desa lain ikut terseret dalam bayang-bayang kecurigaan.
Menurut nya di saat pemerintah mulai memangkas dana desa menjadi sekitar Rp300 juta per tahun, Endang justru melihat celah mengurangi resiko hukum sekaligus beban moral kepala desa.
“Kalau kepala desa hanya terima honor dan tidak mengelola anggaran, kita bisa fokus melayani masyarakat. Tidak ada lagi beban terjerat korupsi,” ujarnya Endang macan kumbang.
Namun ia juga tidak menutup mata terhadap konsekuensi besar dari gagasannya. Tanpa dana desa, pembangunan di tingkat akar rumput berpotensi lumpuh dan sepenuhnya bergantung pada APBD, APBN, hingga kepentingan politik.itu jeleknya.
“Ada bagusnya, kepala desa jadi bebas dari stigma dan resiko hukum,”
Dalam Pernyataan ini jelas bukan sekedar opini biasa. Ia membuka ruang perdebatan yang tajam: antara kebutuhan akan transparansi dan ketakutan akan kriminalisasi.
sisi lain publik menuntut pengelolaan anggaran yang bersih dan akuntabel. Namun di sisi lain, apakah menghapus dana desa adalah solusi, atau justru langkah mundur yang mengorbankan kemandirian desa?
Semakin panas keputusan ada di tangan publik dan pembuat kebijakan. Satu hal yang pasti “Macan Kumbang” telah mengguncang narasi lama, dan memaksa kita untuk berpikir ulang, apakah masalahnya ada pada sistem… atau pada kepercayaan ditengah yang yang sudah retak.
( TARNA)












