Heboh! Pejabat ASN Dinkers Ogan Ilir Ditahan dalam Kasus Korupsi 11,4 M KUR Bank Pemerintah

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

Sumatera Selatan – Heboh dan viral, salah satu ASN di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Ilir berinisial SF terseret dalam kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditaksir merugikan negara hingga Rp11,4 miliar.

Kasus dugaan korupsi KUR pada salah satu kantor cabang pembantu bank pemerintah di wilayah Semendo, Kabupaten Muara Enim itu kini terus berkembang. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menetapkan tiga tersangka baru pada Kamis, 7 Mei 2026.

Berdasarkan keterangan penyidik, sebanyak 68 orang saksi telah diperiksa dalam perkara tersebut. Dari hasil penyidikan sementara, estimasi kerugian negara mencapai Rp11.456.759.592.

Salah satu tersangka yang ditetapkan yakni SF, penerima manfaat KUR yang juga merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. SF diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Penyiapan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Ilir.

Penyidik menyebut telah menemukan alat bukti yang cukup sehingga status SF ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SF langsung dilakukan penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang, terhitung sejak 7 Mei 2026 hingga 26 Mei 2026.

Sementara itu, dua tersangka lainnya berinisial AW dan SP disebut tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Kejati Sumsel pada hari penetapan tersangka.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro serta pengelolaan aset kas besar (khasanah) pada salah satu bank pemerintah di wilayah Semendo untuk periode 2022–2024.

Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru seiring pengembangan perkara.

Penulis : Hendri Kusnadi

Editor : Za

Sumber Berita: Kejaksaan ogan ilir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Budi Rizkiyanto Desak KPK, Kejagung, dan Kapolri Turun ke Ogan Ilir Selidiki Dugaan Korupsi
Gencar Patroli Sore, Satlantas Polres Rejang Lebong Bubarkan Balap Liar dan Tilang Satu Pemotor
DI BALIK “KERAJAAN” HAJI ISAM: PENGUSAHA KAYA BERATAS PARIGI MOUTONG — DUGAAN BANYAK TAPI TIDAK PERNAH DIPERIKSA
Alternatif Tempat Nongkrong Baru : Soe pan Djie Coffee Resmi Dibuka 24 Jam Dicurup Tengah Siap Jadi Lokasi Noba
Polsek Rantau Bayur Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Pemuda, Perkuat Sinergitas dan Kamtibmas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Senin, 15 Juni 2026 - 09:05 WIB

Budi Rizkiyanto Desak KPK, Kejagung, dan Kapolri Turun ke Ogan Ilir Selidiki Dugaan Korupsi

Senin, 15 Juni 2026 - 08:11 WIB

Gencar Patroli Sore, Satlantas Polres Rejang Lebong Bubarkan Balap Liar dan Tilang Satu Pemotor

Senin, 15 Juni 2026 - 08:03 WIB

DI BALIK “KERAJAAN” HAJI ISAM: PENGUSAHA KAYA BERATAS PARIGI MOUTONG — DUGAAN BANYAK TAPI TIDAK PERNAH DIPERIKSA

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!