TRAGEDI BUS ALS DI MURATARA TEWASKAN 17 ORANG, ALI PUDI: INI BUKAN KECELAKAAN BIASA, DIDUGA ADA KELALAIAN SISTEMIK 

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

Desak Pemprov Sumsel, Kemenhub, dan PO ALS Bertanggung Jawab

 

PALEMBANG – Tragedi kecelakaan maut Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara yang menewaskan 17 orang harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Peristiwa ini diduga bukan sekadar kecelakaan lalu lintas biasa, melainkan akibat kelalaian sistemik.

Hal itu ditegaskan Ali Pudi dalam pernyataan resminya, Kamis (9/5/2026). Ia menyoroti dua faktor utama yang *diduga menjadi penyebab kondisi infrastruktur jalan rusak dan *dugaan* operasional bus yang tidak memiliki izin resmi.

“Nyawa 17 orang melayang. Negara tidak boleh main-main. Ini diduga kelalaian sistemik. Jalan rusak bertahun-tahun dibiarkan, bus diduga tidak laik jalan dan tidak berizin tetap beroperasi. Keselamatan rakyat dikorbankan,” tegas Ali Pudi.

Pihak yang Diminta Bertanggung Jawab:

Pemprov Sumsel Gubernur Sumsel diminta bertanggung jawab terhadap kondisi jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat namun belum mendapat penanganan maksimal. “Jalan rusak, berlubang, minim rambu dan penerangan diduga jadi faktor utama kecelakaan fatal. Ini kelalaian yang berulang,” kata Ali.

Kemenhub RI Ali mendesak Kementerian Perhubungan RI evaluasi total pengawasan transportasi umum, khususnya AKAP. “Jika benar Bus ALS beroperasi tanpa izin lengkap atau tidak laik jalan, ini bukti lemahnya pengawasan. Dirjen Hubdat harus jelaskan ke publik,” ujarnya.

PO ALS Sebagai operator, PO ALS wajib tanggung jawab moral dan hukum. “Setiap kendaraan umum wajib penuhi standar teknis, administrasi, dan keselamatan penumpang. Jangan hanya kejar setoran, tapi abaikan nyawa,” tegas Ali.

Ali Pudi menegaskan, tragedi ini harus jadi momentum evaluasi total sistem transportasi darat di Indonesia. “Jangan sampai nyawa masyarakat terus jadi korban akibat pembiaran jalan rusak, lemahnya pengawasan, dan kendaraan tak layak jalan dibiarkan beroperasi. Negara wajib hadir melindungi keselamatan rakyatnya,” tutupnya.

Hingga rilis ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemprov Sumsel, Kemenhub RI, maupun PO ALS terkait penyebab kecelakaan dan dugaan pelanggaran izin operasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecamatan Air Salek Gelar Sholat Istisqa, Warga Bersama-sama Memohon Turunnya Hujan
Pemdes Saleh Agung Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 270 KPM
Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.
Pemdes Saleh Mukti Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 391 KPM
Evaluasi Kinerja , Polres Rejang Lebong Gelar Anev dan Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2026
Cegah Judi Online,Si Propam Polres Rejang Lebong Periksa HP Seluruh Personel Secara Mendadak
Polda Sumsel Melalui Satgas Gerakan Belida Perkuat Stabilitas Kamtibmas di Muara Enim.
Hari Jadi ke-78 Polwan, Polda Sumsel Perkuat Kepedulian di Tengah Dampak Karhutla
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 09:29 WIB

Kecamatan Air Salek Gelar Sholat Istisqa, Warga Bersama-sama Memohon Turunnya Hujan

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

Pemdes Saleh Agung Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 270 KPM

Rabu, 2 September 2026 - 19:30 WIB

Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.

Rabu, 2 September 2026 - 19:03 WIB

Pemdes Saleh Mukti Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 391 KPM

Rabu, 2 September 2026 - 17:53 WIB

Evaluasi Kinerja , Polres Rejang Lebong Gelar Anev dan Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!