PERNYATAAN SIKAP Budi Rizkiyanto: Masyarakat Ogan Ilir Berhak Atas Kesejahteraan di Atas Tanah Leluhur

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, SUMSEL,cybermabespolri.com – pengiat kontrol sosial dan pengamat kebijakan publik Budi Rizkiyanto menyatakan bahwa masyarakat Ogan Ilir berhak mendapatkan kesejahteraan yang nyata di atas tanah leluhur mereka. Tanah-tanah itu sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka, bahkan sebelum PTPN7 Cinta Manis dan Lapangan AURI berdiri.

“Tanah peninggalan leluhur zaman kerajaan dan zaman kolonial Belanda itu sudah dikuasai masyarakat secara turun-temurun. Baru kemudian lahir PTPN7 Cinta Manis, Lapangan AURI, dan berbagai aset negara lainnya. Jangan sampai sejarah ini dibalik,” ujar Budi Rizkiyanto, Selasa (28/05/2026).

Menurut Budi, kesejahteraan masyarakat tidak bisa dipisahkan dari kepastian hukum atas tanah adat dan ulayat. Selama status tanah belum jelas, masyarakat akan terus merasa dirampas haknya, baik oleh perusahaan, instansi, maupun oknum yang memanfaatkan celah hukum.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, BPN Ogan Ilir, dan pemerintah pusat untuk

Mendata dan mengakui  keberadaan masyarakat hukum adat di Ogan Ilir sesuai Permendagri No. 52/2014.

Memverifikasi status tanah yang kini dikuasai PTPN7, TNI/AURI, dan instansi lain, apakah ada pelepasan hak adat yang sah dan ganti rugi.

Mengembalikan fungsi tanah  untuk kesejahteraan masyarakat jika terbukti ada pelanggaran proses pelepasan hak adat.

“Negara hadir untuk melindungi rakyat, bukan untuk mengorbankan rakyat demi aset. Kalau tanah leluhur ini tidak diakui, maka program kesejahteraan hanya jadi slogan kosong,” tegasnya.

Budi juga mengajak masyarakat Ogan Ilir untuk mengumpulkan bukti sejarah, kesaksian tetua adat, dan dokumen desa agar bisa mengajukan permohonan pengakuan tanah ulayat ke BPN secara resmi dan damai sesuai hukum yang berlaku.

Penulis : Rosidi

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Budi Rizkiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Serdik Sespimmen Polri Dikreg 66 Gelar Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Banyuasin
Sambut HUT Bhayangkara, Polres Muara Enim Hadir Bantu Warga dan Rumah Ibadah
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Memanas, Penyidik Polda Sumsel Periksa Oknum Kades Adi Yansyah
Kurang dari 3×24 Jam, Tim Gabungan Polsek Keluang Ringkus Pelaku Pembunuhan di Tanjung Dalam, Keluarga Korban Berikan Apresiasi
Enam Pemuda Diamankan Usai Tawuran Subuh di Kawasan Lambidaro Palembang, Dibina di Panti Rehabilitasi
Sumur Minyak Ilegal di Keban I Terbakar, Satu Pekerja Tewas, Aktivis Desak Pemilik Lahan dan Sumur Diproses
Polda Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sita 11.443 Pil Ekstasi dan Hampir 1,5 Kg Sabu
Intelkam Polda Sumsel Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan, Wujud Kepedulian Hari Bhayangkara ke-80
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:01 WIB

Tiga Serdik Sespimmen Polri Dikreg 66 Gelar Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Banyuasin

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Muara Enim Hadir Bantu Warga dan Rumah Ibadah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:30 WIB

Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Memanas, Penyidik Polda Sumsel Periksa Oknum Kades Adi Yansyah

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:43 WIB

Kurang dari 3×24 Jam, Tim Gabungan Polsek Keluang Ringkus Pelaku Pembunuhan di Tanjung Dalam, Keluarga Korban Berikan Apresiasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:22 WIB

Enam Pemuda Diamankan Usai Tawuran Subuh di Kawasan Lambidaro Palembang, Dibina di Panti Rehabilitasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!